Bersurat Ke Inspektorat Terkait Dugaan Penyimpangan Lurah Bunder Dan CV Matahari ,LSM JPK : Laporan Bukan Tanpa Dasar

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, KlikberitaTV.com – LSM Jaringan Pemberantas Korupsi kembali kirimkan surat resmi kepada Inspektorat dan Badan Pengawas Daerah (BKD) Banten.

Dalam surat tersebut, LSM JPK mengajukan permohonan pemanggilan dan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dan korupsi yang melibatkan Lurah Bunder Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.

Terkait dengan proyek peningkatan jalan umum berlapis hot mix, yang diduga sebagian materialnya digunakan untuk kepentingan pribadi oleh lurah tersebut.

Baca Juga :  Sebuah Gudang Pabrik Kebakaran, Api Besar Hingga Asep Hitam Membumbung Tinggi

Ketua LSM JPK DPW Banten Musik,S.Pd mengatakan, Langkah yang di lakukan LSM JPK bentuk kepedulian terhadap pemerintah agar bersih dan bebas dari praktik korupsi.

” Sebagai LSM dan juga warga negara yang baik, Kami memiliki tanggung jawab untuk mendukung pemberantasan korupsi.”Ujarnya

Muslik mengatakan, Bentuk laporan yang kami ” LSM JPK ” bukan tanpa dasar , Tetapi laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif dalam menjaga integritas bangsa. “

Baca Juga :  Hujan Angin, Panggung Kampanye Cawagub No 1 Airin-Ade Di Tangerang Roboh

Sebagai warga negara yang peduli terhadap bangsa ini tentu tidak salah jika kami ( LSM JPK ) melaporkan adanya dugaan tindakan yang menyimpang yang dipertontonkan oleh oknum pejabat tertentu,” .

Dengan ini, Langkah yang di lakukan LSM JPK diharapkan mampu mendorong pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menjaga kredibilitas instansi pemerintahan, terutama dalam proyek-proyek yang melibatkan kepentingan publik,Pungkasnya.

Berita Terkait

Berkedok Bangunan Pribadi, Bangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik
Gubernur Banten Perpanjang Pembebasan Pokok Dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Sampai 31 Oktober 2025
Hibahkan Kantor BNN, Wakil Wali Kota Tangerang Komitmen Bersama Berantas Narkoba
Proses Verifikasi, Tim KLHK Kunjungi KWT Srikandi Dan TPST Kelurahan Nusa Jaya
Gelar Pengajian Bulanan, Wali Kota Ajak Bangun Kolaborasi Demi Kota Tangerang
268 Peserta Meriahkan STQ Karawaci,Maryono : Komitmen Cetak Generasi Qurani
GMNI Tangerang Siap Sukseskan Kongres GMNI Ke-XXI Di Bandung
Wujudkan Kota Tangerang Lebih Kondusif, Maryono Ajak Warga Bergerak Tegakan Perda
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:19 WIB

Berkedok Bangunan Pribadi, Bangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:08 WIB

Gubernur Banten Perpanjang Pembebasan Pokok Dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Sampai 31 Oktober 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:49 WIB

Hibahkan Kantor BNN, Wakil Wali Kota Tangerang Komitmen Bersama Berantas Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:29 WIB

Proses Verifikasi, Tim KLHK Kunjungi KWT Srikandi Dan TPST Kelurahan Nusa Jaya

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:36 WIB

Gelar Pengajian Bulanan, Wali Kota Ajak Bangun Kolaborasi Demi Kota Tangerang

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sambut Tahun Baru Islam, Sachrudin Ajak Ramaikan Festival Al-A’zhom

Jumat, 27 Jun 2025 - 11:08 WIB