Tangerang, KlikberitaTV.com – LSM Jaringan Pemberantas Korupsi kembali kirimkan surat resmi kepada Inspektorat dan Badan Pengawas Daerah (BKD) Banten.
Dalam surat tersebut, LSM JPK mengajukan permohonan pemanggilan dan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dan korupsi yang melibatkan Lurah Bunder Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.
Terkait dengan proyek peningkatan jalan umum berlapis hot mix, yang diduga sebagian materialnya digunakan untuk kepentingan pribadi oleh lurah tersebut.
Ketua LSM JPK DPW Banten Musik,S.Pd mengatakan, Langkah yang di lakukan LSM JPK bentuk kepedulian terhadap pemerintah agar bersih dan bebas dari praktik korupsi.
” Sebagai LSM dan juga warga negara yang baik, Kami memiliki tanggung jawab untuk mendukung pemberantasan korupsi.”Ujarnya
Muslik mengatakan, Bentuk laporan yang kami ” LSM JPK ” bukan tanpa dasar , Tetapi laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif dalam menjaga integritas bangsa. “
Sebagai warga negara yang peduli terhadap bangsa ini tentu tidak salah jika kami ( LSM JPK ) melaporkan adanya dugaan tindakan yang menyimpang yang dipertontonkan oleh oknum pejabat tertentu,” .
Dengan ini, Langkah yang di lakukan LSM JPK diharapkan mampu mendorong pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menjaga kredibilitas instansi pemerintahan, terutama dalam proyek-proyek yang melibatkan kepentingan publik,Pungkasnya.