Pulihkan Hak Korban, Polsek Curug Kembalikan Dua Unit Sepeda Motor Hasil Pengungkapan Kasus Curat dalam Operasi Berantas Jaya 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

KLIKBERITATV.COM,Tangerang || Jajaran Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, kembali menunjukkan kinerja nyata dalam menegakkan hukum dan melayani masyarakat. Pada Senin (6/7/2026), pihak kepolisian menyerahkan kembali dua unit sepeda motor kepada pemiliknya. Kendaraan tersebut merupakan barang bukti yang berhasil diungkap dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Berantas Jaya” Tahun 2026.

Operasi ini digalakkan secara menyeluruh untuk menekan angka tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor, guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kondusif di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan beserta jajarannya.

Operasi ini digalakkan secara menyeluruh untuk menekan angka tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor, guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kondusif di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan beserta jajarannya.

Penyerahan kendaraan dilakukan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Curug, AKP Edi Purwanto, S.H., M.H., mewakili Kapolsek Curug, AKP H.P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K., M.Si. Kedua kendaraan yang diserahkan masing-masing berupa satu unit Honda Scoopy warna cokelat dengan nomor polisi B 6721 JEA, serta satu unit Honda Beat warna merah dengan nomor polisi B 3343 CAT.

Baca Juga :  DPW Banten Hadiri Anniversary ke-2 LSM HARIMAU di Banjarnegara, Perkuat Solidaritas dan Semangat Perjuangan

Dalam kesempatannya, AKP Edi Purwanto menyampaikan bahwa pengembalian ini adalah bukti keseriusan kepolisian dalam mengawal setiap perkara hingga tuntas.

Kedua kendaraan ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah kami. Kami kembalikan kepada pemiliknya agar dapat kembali digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Perlu ditegaskan, pengembalian barang bukti ini tidak menghentikan proses hukum, penyidikan terhadap pelaku tetap berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Edi Purwanto.

Berdasarkan data yang diterima, kasus pertama dilaporkan terjadi di depan Kantor Desa Cukanggalih dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/42/B/IV/2026. Sementara kasus kedua terjadi di Jalan Raya STPI, Kampung Sempur, Desa Kadu, yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/46/B/IV/2026.

Baca Juga :  Peduli Sesama , Gerak Cepat Warga RW 04 Gebang Raya Bantu Korban Banjir Di Garden City Periuk

Kegembiraan terpancar dari wajah salah satu pemilik kendaraan, Yuda Haji, yang hadir menerima kembali miliknya. Ia mengapresiasi respons cepat dan kerja profesional yang ditunjukkan oleh jajaran Polsek Curug.

Saya sangat bersyukur dan berterima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolsek beserta seluruh jajaran. Awalnya saya sudah pesimis motor saya bisa kembali, namun ternyata pihak kepolisian bekerja sangat cepat dan tuntas. Semoga ini menjadi pelajaran bagi pelaku kejahatan dan kian mempererat kepercayaan kami kepada Polri,” ucap Yuda Haji dengan nada haru.

Melalui capaian ini, Polsek Curug menegaskan komitmennya untuk terus hadir, mengawasi, dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Selain mengungkap perkara, pihak kepolisian juga berharap langkah ini dapat memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penulis : Didin

Berita Terkait

Gelombang Protes Kembali Mengguncang SMAN 32, Warga Desak Evaluasi Total SPMB
Pihak “Mau Print” Bantah Dugaan Penyekapan dan Pemerasan
Berbagi di Bulan Mulia, DMG Media Grup Santuni Anak Yatim dan Ajak Masyarakat Peduli
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Dorong Peran Aktif Masyarakat Mengawasi Program Pemerintah
Menyesatkan Informasi Publik, CV Cahaya Mastari Tak Pasang Papan Proyek, DTRB Kabupaten Tangerang Dinilai Tutup Mata
Warga RW 16 Griya Karawaci Apresiasi Pemeliharaan Balai Warga, Fasilitas Kini Lebih Nyaman dan Representatif
Ketum LSM KDM Septrian Apresiasi Berdirinya LBH Cahaya Keadilan Abadi, Siap Perjuangkan Akses Keadilan bagi Masyarakat
Pelepasan Siswa PAUD Al Hidayah Berlangsung Meriah, CEO KLIKBERITA.TV Berikan Apresiasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:19 WIB

Pulihkan Hak Korban, Polsek Curug Kembalikan Dua Unit Sepeda Motor Hasil Pengungkapan Kasus Curat dalam Operasi Berantas Jaya 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:55 WIB

Gelombang Protes Kembali Mengguncang SMAN 32, Warga Desak Evaluasi Total SPMB

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:07 WIB

Pihak “Mau Print” Bantah Dugaan Penyekapan dan Pemerasan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:08 WIB

Berbagi di Bulan Mulia, DMG Media Grup Santuni Anak Yatim dan Ajak Masyarakat Peduli

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:48 WIB

Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Dorong Peran Aktif Masyarakat Mengawasi Program Pemerintah

Berita Terbaru

Daerah

Pihak “Mau Print” Bantah Dugaan Penyekapan dan Pemerasan

Minggu, 28 Jun 2026 - 10:07 WIB

error: Content is protected !!