Menyesatkan Informasi Publik, CV Cahaya Mastari Tak Pasang Papan Proyek, DTRB Kabupaten Tangerang Dinilai Tutup Mata

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_50

oplus_50

KLIKBERITATV.COM, Tangerang – Kegiatan pembangunan dan pemeliharaan Gedung Pramuka di wilayah Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pengamat tata kelola pembangunan. Hal yang paling disoroti adalah ketiadaan keterbukaan informasi publik, terlihat dari tidak dipasangnya papan informasi proyek di lokasi sebagaimana diwajibkan dalam aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pantauan langsung awak media pada Jumat, 26 Juni 2026 di lokasi—tepatnya di wilayah Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten—menunjukkan gedung berlantai dua sedang dalam pengerjaan. Terlihat pekerja beraktivitas di ketinggian dengan perancah sederhana, namun sama sekali tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti helm pelindung, rompi pantul cahaya, maupun sepatu pengaman. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja yang wajib diterapkan pada setiap proyek yang menggunakan dana APBD.

Menurut informasi yang diperoleh awak media, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Cahaya Mastari dengan nilai anggaran mencapai Rp198.468.000. Namun, karena tidak ada papan informasi yang dipasang, dinilai pihak ketiga atau kontraktor berusaha mengelabui masyarakat agar tidak mengetahui rincian nilai dana, pelaksana, maupun penanggung jawab kegiatan.

Baca Juga :  Tambah Spirit Solidaritas Dan Kekompakan, Pemuda Pecinta Alam WANAPAGA Gelar Milad Ke 28 Tahun

Di waktu yang bersamaan, Ketua Umum LSM Komando Demokrasi Masyarakat (KDM), Septrian, menegaskan bahwa setiap pekerjaan pemerintah yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang—yang merupakan uang rakyat—harus dikelola secara terbuka. “Ini saja papan proyeknya tidak dipasang, kami akan usut tuntas mengenai pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Kelemahan lain yang terlihat jelas adalah tidak adanya pengawasan yang tampak dari pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang maupun jajaran Kecamatan Legok di lokasi pengerjaan. Padahal, pengawasan rutin dari instansi terkait sangat diperlukan untuk menjamin kesesuaian rencana, kualitas hasil, serta kepatuhan terhadap aturan keselamatan kerja.

Menurut informasi yang diperoleh dari salah satu pegawai di lingkungan Kecamatan Legok, kegiatan pembangunan atau pemeliharaan gedung tersebut bersumber dari usulan aspirasi anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Nama yang disebutkan adalah Abdul Kodir, yang dikenal dengan inisial AQ, duduk di Fraksi Partai Gerindra mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 6.

Baca Juga :  Ciptakan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Kesbangpol Kota Tangerang Gelar Kemitraan Ormas

Hingga kini belum diketahui secara rinci rincian teknis pekerjaan, meskipun nilai anggaran dan nama pelaksana sudah terungkap. Data‑data dasar tersebut seharusnya mudah diketahui publik melalui papan proyek yang wajib terpasang.

Saat awak media berusaha mengonfirmasi langsung kepada pelaksana atau pemborong yang diketahui bernama Roni, awalnya ia berjanji akan menemui wartawan di lokasi untuk memberikan penjelasan. Namun tak disangka, sebelum pertemuan terlaksana, Roni tiba‑tiba memblokir nomor WhatsApp salah satu wartawan. Sikap menghindar ini justru memperkuat dugaan ketidakjelasan pengelolaan proyek tersebut.

Ketidakjelasan informasi, pelanggaran standar keselamatan kerja, serta minimnya pengawasan membuat warga sekitar mempertanyakan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Warga berharap pihak dinas terkait, kecamatan, maupun anggota dewan pengusul aspirasi dapat memberikan penjelasan terbuka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari ”AK, pelaksana CV. Cahaya Mastari, maupun Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang terkait sorotan yang muncul.

Penulis : Red

Berita Terkait

Digelar Sangat Tipis, Aktivis Minta Camat Panongan Agar Proyek Hotmix di Mekarbakti Segera Digelar Ulang
Pelaksanaan Proyek Turap di Bojong Nangka Sudah Sesuai Prosedur, LipanHam : Kritik Harus Sesuai Fakta Jangan Tendensius atau Pendapat Pribadi
Hendra Primitif Dorong Dinas Sosial dan Kesbangpol Rangkul Pengamen Jalanan, Ketua Komunitas Berharap Ada Perhatian Nyata dari Pemerintah
Galian Tanah Diduga Ilegal di Binong Belum Tersentuh Penindakan, Aktivis: Tegakkan Aturan, Jangan Hanya Datang ke Lokasi
Tegas: Gunawan LSM PEMI Angkat Bicara, Dugaan Galian Tanah Tanpa Izin di Jalan Raya Binong Dinilai Langgar Aturan
Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Warga Kampung Cijengir Swadaya Benahi Drainase Rusak
Hendra Primitif Apresiasi Komitmen Bupati Maesyal Rasyid dalam Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bukti Nyata Tanggung Jawab Pemerintah
CEO KlikBeritaTV Didin Baharudin Sampaikan Ucapan Selamat Hapy Milad kepada A. Kurniawan (Omesh), Ketua RW 07 Desa Cukanggalih 1
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:19 WIB

Digelar Sangat Tipis, Aktivis Minta Camat Panongan Agar Proyek Hotmix di Mekarbakti Segera Digelar Ulang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:38 WIB

Pelaksanaan Proyek Turap di Bojong Nangka Sudah Sesuai Prosedur, LipanHam : Kritik Harus Sesuai Fakta Jangan Tendensius atau Pendapat Pribadi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:47 WIB

Hendra Primitif Dorong Dinas Sosial dan Kesbangpol Rangkul Pengamen Jalanan, Ketua Komunitas Berharap Ada Perhatian Nyata dari Pemerintah

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:48 WIB

Galian Tanah Diduga Ilegal di Binong Belum Tersentuh Penindakan, Aktivis: Tegakkan Aturan, Jangan Hanya Datang ke Lokasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:39 WIB

Tegas: Gunawan LSM PEMI Angkat Bicara, Dugaan Galian Tanah Tanpa Izin di Jalan Raya Binong Dinilai Langgar Aturan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!