Proyek U-Ditch Diduga Tidak Sesuai Teknis, NGO JPK Minta Kecamatan Pagedangan Blacklist CV QQ Wira Persada

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKBERITATV.COM, Tangerang – Lanjutan pemeliharaan U-Ditch RW 01 BPA (RT Rudi) Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang diduga melakukan penyesatan informasi publik dan pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitasnya. Kamis, 23/07/2026.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) proyek U-Ditch tersebut dilaksanakan oleh CV QQ Wira Persada dengan sistem Penunjukan Langsung (PL) melalui satuan kerja Kecamatan Pagedangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran (TA) 2026.

Dari hasil pengamatan, pemasangan u-ditch atau drainase tersusun tidak rapi dan tidak presisi, kemungkinan hal itu dapat terjadi karena Lapis Pondasi Bawah (LPB) tidak sesuai teknisnya, karena pemasangan u-ditch tidak stabil akibat kondisi tanah yang masih labil, sehingga berpotensi mengurangi masa pemanfaatannya.

Teknis pemasangan U-ditch yang benar meliputi persiapan lahan, penggalian tanah sesuai elevasi, pembuatan fondasi pasir/beton (bedding) atau yang sering disebut dudukan mortar, penyambungan sambungan (jointing) menggunakan semen untuk menutup celah, agar sambungan rapat tidak terjadi kebocoran.

Baca Juga :  Buruh FSPI Gelar Diklat Strategis, Banyak Pembahasan Salah Satunya Dampak Keputusan MK

Langkah terakhir melakukan pengurugan kembali. Pastikan posisi rata, tidak ada celah antar-U-ditch, dan gunakan basecourse (batu split) disisi U-Ditch agar tidak ada pergeseran serta dengan finising peluran semen disisi kiri dan kanan.

Saat dijumpai, salah seorang pekerja mengaku tidak melihat adanya papan informasi kegiatan, namun dia hanya sekedar mengetahui bahwa proyek yang dikerjakannya merupakan bersumber dari pagu anggaran Kecamatan Pagedangan.

“Proyek punya Kecamatan, kalau papan proyek saya enggak tahu ya, pelaksananya Firman,” ucap pekerja yang tidak menyebutkan namanya.

Menanggapi hal itu, Muslik, Non-Governmental Organization (NGO) Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Provinsi Banten mendesak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Pagedangan untuk segera mengevaluasi proyek U-Ditch yang diduga tidak sesuai teknis tersebut.

“Perlu digarisbawahi dudukan mortar dengan hamparan pasir itu sangat berbeda, terkadang pasir sedikit hanya buat syarat saja, itu sangat tidak sesuai teknis, harus dievaluasi lebih lanjut, bila perlu dibongkar ulang dan ditata kembali, daripada nantinya U-Ditch cepat rusak, manfaatnya pun nggak ada,” tegas Muslik kepada Wartawan.

Baca Juga :  Program MBG Tercoreng Siswa SMK di Tangerang Temukan Ulat di Paket Makan Bergizi Gratis

Jika pihak Kecamatan tidak tegas kata Muslik, JPK siap melayangkan surat dan melaporkan ketidaksesuaian pemasangan U-Ditch tersebut ke pihak yang berwenang, seperti Inspektorat maupun BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

“Kami meminta PPTK Kecamatan Pagedangan segera melakukan evaluasi dengan tegas dan memberikan sanksi keras terhadap penyedia jasa yang diduga berbuat curang,” imbuhnya.

Sementara, Firman yakni pelaksana dari proyek U-Ditch tersebut diduga alergi terhadap wartawan, hal itu terbukti saat dikonfirmasi Firman ini sulit ditemui bahkan dengan sengaja memblokir nomor kontak Wartawan, bisa jadi dia melakukan hal demikian untuk menghindari publikasi, agar segala bentuk kecurangan yang dilakukannya tidak terendus oleh publik.

Sampai berita ini diterbitkan, Pengawas, PPTK, PPK dan Camat Pagedangan belum dikonfirmasi.

Penulis : Red

Berita Terkait

Ketua DPD GWI Provinsi Banten Desak Proses Hukum Hotman Paris Berjalan, Penghinaan terhadap Wartawan Dinilai Melukai Demokrasi
Danramil 02 Curug Hadiri Nobar Final Piala Dunia 2026, Memperkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Tasyakuran Khitanan Muhammad Rafka Raffasya Berlangsung Khidmat, Pimpinan Redaksi KLIKBERITATV.COM Turut Hadir
Ketua DPW LSM HARIMAU Banten Hadiri Tasyakuran Khitanan Muhammad Rafka Raffasya, di Hadiri Tokoh Masyarakat dan Bintang Tamu Ari DA 1
Proyek Drainase Desa Peusar Disorot, Ketum LSM KDM Minta Evaluasi Dugaan Pekerjaan Tak Sesuai Standar dan Keselamatan Kerja
Digelar Sangat Tipis, Aktivis Minta Camat Panongan Agar Proyek Hotmix di Mekarbakti Segera Digelar Ulang
Pelaksanaan Proyek Turap di Bojong Nangka Sudah Sesuai Prosedur, LipanHam : Kritik Harus Sesuai Fakta Jangan Tendensius atau Pendapat Pribadi
Hendra Primitif Dorong Dinas Sosial dan Kesbangpol Rangkul Pengamen Jalanan, Ketua Komunitas Berharap Ada Perhatian Nyata dari Pemerintah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:32 WIB

Proyek U-Ditch Diduga Tidak Sesuai Teknis, NGO JPK Minta Kecamatan Pagedangan Blacklist CV QQ Wira Persada

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:41 WIB

Ketua DPD GWI Provinsi Banten Desak Proses Hukum Hotman Paris Berjalan, Penghinaan terhadap Wartawan Dinilai Melukai Demokrasi

Senin, 20 Juli 2026 - 03:17 WIB

Danramil 02 Curug Hadiri Nobar Final Piala Dunia 2026, Memperkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 00:30 WIB

Tasyakuran Khitanan Muhammad Rafka Raffasya Berlangsung Khidmat, Pimpinan Redaksi KLIKBERITATV.COM Turut Hadir

Senin, 20 Juli 2026 - 00:19 WIB

Ketua DPW LSM HARIMAU Banten Hadiri Tasyakuran Khitanan Muhammad Rafka Raffasya, di Hadiri Tokoh Masyarakat dan Bintang Tamu Ari DA 1

Berita Terbaru

error: Content is protected !!