JAKARTA — Dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang menyeret nama pengacara Hotman Paris Hutapea terus menuai respons dari berbagai kalangan organisasi pers. Ketua DPD Gabunganya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, mendesak aparat penegak hukum untuk memproses laporan yang telah diajukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu.
Sikap tersebut disampaikan menyusul laporan resmi PWI Pusat ke Polda Metro Jaya terkait peristiwa yang terjadi di lingkungan Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026. Dalam momen tersebut, Hotman Paris, saat mendampingi kliennya, diduga melontarkan ucapan kepada wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik, di antaranya kalimat, “Lu punya otak nggak?” Ucapan itu terekam dalam video dan kemudian tersebar luas di media sosial hingga menuai reaksi dari berbagai elemen pers.
Menurut Syamsul Bahri, persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai sekadar adu mulut atau luapan emosi sesaat. Ia menilai, ketika seorang wartawan dihina saat menjalankan tugas yang dijamin undang-undang, maka yang diserang bukan hanya individu, melainkan fungsi pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Kami mengecam keras setiap bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan. Wartawan bekerja untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi yang benar. Ketika profesi ini direndahkan di depan publik, sesungguhnya yang sedang dilemahkan adalah demokrasi itu sendiri,” tegas Syamsul Bahri, Selasa (21/7/2026).
Ia menambahkan, permintaan maaf yang telah disampaikan Hotman Paris melalui media sosial patut diapresiasi sebagai bentuk pengakuan atas kekeliruan. Namun, menurutnya, permintaan maaf tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang telah berjalan.
“Permintaan maaf merupakan sikap yang baik secara moral, tetapi proses hukum memiliki mekanisme tersendiri yang harus dihormati. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena popularitas, kekayaan, atau pengaruh seseorang,” ujarnya.
Syamsul Bahri juga memberikan apresiasi kepada PWI Pusat Dan Dewan Pers yang memilih menempuh jalur hukum sebagai mekanisme penyelesaian yang sah. Ia berharap proses penyelidikan dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap figur publik.
Penulis : Zhun ting-ting








