Buruh FSPI Gelar Diklat Strategis, Banyak Pembahasan Salah Satunya Dampak Keputusan MK

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANYER,Klikberitatv.com-Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) mengadakan Diklat bertema “Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Para Pekerja” di Salsa Beach Hotel, Anyer. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, dari 9 hingga 10 Desember 2024, ini menjadi platform strategis bagi para buruh untuk memahami dampak keputusan MK terhadap kesejahteraan mereka, terutama dalam hal upah.

Diklat ini menghadirkan dua pembicara utama, yakni H. Abu Bakar, HY, SH, MH dan H. Sugandi, SH, yang membahas secara komprehensif implikasi hukum dan ekonomi dari putusan MK tahun 2024. Dalam pembahasan, mereka menyoroti perubahan signifikan dalam regulasi ketenagakerjaan dan sistem pengupahan nasional.

H. Abu Bakar menjelaskan bahwa putusan MK membawa formula baru dalam perhitungan upah minimum. Kini, selain inflasi dan pertumbuhan ekonomi, perhitungan juga memperhitungkan produktivitas, daya saing usaha, dan kemampuan pengusaha.

Baca Juga :  Menimba Ilmu Dan Pengalaman,PUK SP LEM SPSI PT Duta Nichirindo Pratama Kunjungi Rumah LEM Banten

“Formula ini akan memengaruhi proses negosiasi upah, yang kini lebih kompleks tetapi juga membuka peluang baru bagi buruh untuk menuntut keadilan,” ujar H. Abu Bakar.

Hal senada diungkapkan H. Sugandi, yang menyatakan bahwa putusan MK adalah langkah besar menuju keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan keberlanjutan bisnis.

“Namun, jika tidak diimbangi dengan strategi negosiasi yang tepat, buruh bisa kehilangan momentum untuk mendapatkan kenaikan upah layak,” katanya.

Peluang dan Harapan Buruh
Peserta Diklat menyambut baik diskusi ini, yang dinilai memberikan wawasan baru dalam menghadapi perubahan regulasi. “Kami jadi lebih paham tentang langkah-langkah yang harus diambil agar kesejahteraan buruh tetap terjamin, meskipun ada tantangan baru dalam kebijakan pengupahan,” kata salah seorang peserta.

Baca Juga :  Pentingnya Aplikasi Tangerang LIVE, UPT PRKK Gelar Sanjung Goes To Kampung Di RW 01 Kelurahan Periuk

Implikasi Utama Putusan MK terhadap Upah:

  1. Formula Baru Upah Minimum: Mengakomodasi produktivitas, daya saing, dan kemampuan pengusaha, selain inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
  2. Negosiasi yang Lebih Rumit: Buruh dan serikat pekerja harus memperkuat strategi untuk memastikan upah layak tetap menjadi prioritas.
  3. Keseimbangan Baru: Kebijakan ini bertujuan menciptakan harmoni antara kebutuhan hidup layak dan keberlanjutan usaha, meskipun dikhawatirkan dapat menghambat kenaikan upah yang signifikan.

Diklat ini menjadi bukti bahwa FSPI terus berada di garda terdepan dalam memperjuangkan hak buruh dan mencari solusi terbaik di tengah perubahan kebijakan yang berdampak besar pada kesejahteraan pekerja di Indonesia.
(MS/Angga)

Berita Terkait

Tangani Dampak Banjir, Gerak Cepat Pemkot Tangerang di Apresiasi Gubernur Banten‎
Upaya Penanganan Banjir, Dinas PUPR Pasang Ratusan Kisdam di Sejumlah Wilayah
Polres Metro Tangerang Kota Sabet 4 Juara Momen Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79
Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga, AKPERSI DPD Banten Apresiasi Kegiatan Jum’at Berkah
ASWAKADA Gelar Munas 1, Maryono :Momentum Satukan Visi Bangun Indonesia dari Daerah
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Tangerang Resmikan Sarana Air Bersih di Desa Bonasari, Pakuhaji
Minta Ulama Doakan Polri, Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi ke Ponpes Daarul Anshor
Syukuran Hari Bhayangkara Ke-79, TNI Beri Kejutan Kepada Polres Metro Tangerang Kota
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:25 WIB

Tangani Dampak Banjir, Gerak Cepat Pemkot Tangerang di Apresiasi Gubernur Banten‎

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:46 WIB

Upaya Penanganan Banjir, Dinas PUPR Pasang Ratusan Kisdam di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 5 Juli 2025 - 14:12 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Sabet 4 Juara Momen Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:24 WIB

Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga, AKPERSI DPD Banten Apresiasi Kegiatan Jum’at Berkah

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:06 WIB

ASWAKADA Gelar Munas 1, Maryono :Momentum Satukan Visi Bangun Indonesia dari Daerah

Berita Terbaru

Uncategorized

Kolonel Czi Chandra Adibrata Resmi Jabat Kasrem 052/Wkr

Selasa, 8 Jul 2025 - 15:39 WIB