KLIKBERITATV.COM,Tangerang| Pemeliharaan saluran air U-Ditch Kampung Pos Dua, RW/09 Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Arimbi Mandiri diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitasnya. Selasa, 12/05/2026.
Dari hasil pengamatan, diduga banyak sekali material U-Ditch yang mengalami keretakan sangat signifikan, tentu saja hal itu akan menyebabkan permasalahan baru dikemudian hari, mengapa demikian, karena pembangunan dengan kualitas buruk tidak akan memberikan solusi dan manfaat jangka panjang kepada masyarakat.
Selain itu, lantai kerja atau yang sering disebut dudukan mortar yang digelar sepertinya hanya sebagai syarat atau sekedar menjadi kebutuhan formalitas dokumentasi semata, realitanya Nol Besar, bahkan material yang digunakan kualitasnya diduga sangat buruk sekali.
Salah seorang pekerja menyebut bahwa proyek yang dikerjakannya itu ialah kegiatan pagu Satuan Kerja (Satker) Kecamatan Legok, lebih jelasnya silahkan tanya pengawasnya.
“Punya Kecamatan, tanya pengawasnya saja, itu ada papan proyeknya,” jelas pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Menanggapi hal itu, Baharudin yakni Aktivis Lsm Bp Tipikor menilai proyek yang diduga hasilnya jauh dari kata normatif harus segera dievaluasi, karena percuma kalau membangun tapi manfaatnya tidak dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Kalau kualitasnya buruk ya harus dibongkar dan diganti yang lebih baik, sudah tahu materialnya banyak yang pecah dan retak kok malah tidak diganti, bahkan secara sengaja memaksakan untuk dipasang, sudah nggak bener itu, kami harap Camat, PPTK harus tegas demi pembangunan yang lebih baik dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” ucap
Baharudin.
Sampai berita ini diterbitkan, PPK dan PPTK Kecamatan Legok belum dikonfirmasi.
Penulis : red








