Tanahnya Akan Dijadikan Pelebaran Jalan Tol, Ahli Waris Ali Bin Amir Bin Sanad Ambil Sikap.

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKBERITATV.COM , Jakarta Utara – Tanah   Seluas 19.000m bedasarkan surat keterangan balai harta peninggalan Jakarta Nomer W.10.AHU.AHU,1-UM.01.01-70 Serta Sertifikat Hak Milik No.179 dan Surat Permohonan Penerbitan SPKT Berkas Eigendom salah satunya nomer 3309 di RW.12, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara di Klaim milik Ali Bin Amir Bin Sanad.

Mafita Arifin.S.I.P., selaku kuasa Ahli Waris Ali Bin Amir Bin Sanad menjelaskan dirinya sudah 4 tahun bersama ahli waris memperjuangkan haknya dengan terus mendatangi kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Utara.

Dengan adanya rencana pelebaran tanah yang akan dilakukan oleh pengelola jalan tol Mafita Arifin mengambil sikap dengan membentangkan sepanduk berisi tulisan bahwa tanah tersebut milik ahli waris Ali Bin Amir Bin Sanad.

Baca Juga :  ‎Pimred Award 2025 Nobatkan Turidi sebagai Legislatif Terbaik‎

“Saya hanya memperjuangkan apa yang seharusnya menjadi hak Ahli Waris Ali Bin Amir Bin Sanad mendapatkan apa yang seharusnya mereka dapatkan”,ucap Mafita Arifin, Kamis (02/03/26).

Sebelumnya Mafita Arifin, S.I.P., selaku kuasa dari ahli waris mendatangi kantor BPN untuk menyerahkan sepanduk bertuliskan tanah tersebut milik Ali Bin Amir Bin Sanad yang selanjutnya sepanduk tersebut untuk dipasang di lokasi tanah yang menurutnya milik ahli waris Ali Bin Amir Bin Sanad.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Sabet 4 Juara Momen Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79

Setelah mendatangi kantor BPN Jakarta Utara pada 31 Maret 2026 salah satu tim dari Mafita Arifin, Tintus Pratama,S.H perwakilan dari kuasa Ahli waris mendapatkan informasi mendapatkan informasi bahwa pihak BPN Jakarta Utara sudah melakukan pengukuran untuk perencanaan pelebaran jalan yang akan dilakukan oleh pengelola jalan tol.

Ateng Abdurahman selaku ahli waris generasi ke empat Ali Bin Amir Bin Sanad berharap warga RW 12 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara dapat mendukung upaya yang dilakukannya agar mendapatkan ganti rugi atas tanah yang akan digunakan oleh pengelola tol guna pelebaran jalan.

Berita Terkait

Digelar Sangat Tipis, Aktivis Minta Camat Panongan Agar Proyek Hotmix di Mekarbakti Segera Digelar Ulang
Pelaksanaan Proyek Turap di Bojong Nangka Sudah Sesuai Prosedur, LipanHam : Kritik Harus Sesuai Fakta Jangan Tendensius atau Pendapat Pribadi
Hendra Primitif Dorong Dinas Sosial dan Kesbangpol Rangkul Pengamen Jalanan, Ketua Komunitas Berharap Ada Perhatian Nyata dari Pemerintah
Galian Tanah Diduga Ilegal di Binong Belum Tersentuh Penindakan, Aktivis: Tegakkan Aturan, Jangan Hanya Datang ke Lokasi
Tegas: Gunawan LSM PEMI Angkat Bicara, Dugaan Galian Tanah Tanpa Izin di Jalan Raya Binong Dinilai Langgar Aturan
Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Warga Kampung Cijengir Swadaya Benahi Drainase Rusak
Hendra Primitif Apresiasi Komitmen Bupati Maesyal Rasyid dalam Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bukti Nyata Tanggung Jawab Pemerintah
CEO KlikBeritaTV Didin Baharudin Sampaikan Ucapan Selamat Hapy Milad kepada A. Kurniawan (Omesh), Ketua RW 07 Desa Cukanggalih 1
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:19 WIB

Digelar Sangat Tipis, Aktivis Minta Camat Panongan Agar Proyek Hotmix di Mekarbakti Segera Digelar Ulang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:38 WIB

Pelaksanaan Proyek Turap di Bojong Nangka Sudah Sesuai Prosedur, LipanHam : Kritik Harus Sesuai Fakta Jangan Tendensius atau Pendapat Pribadi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:47 WIB

Hendra Primitif Dorong Dinas Sosial dan Kesbangpol Rangkul Pengamen Jalanan, Ketua Komunitas Berharap Ada Perhatian Nyata dari Pemerintah

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:48 WIB

Galian Tanah Diduga Ilegal di Binong Belum Tersentuh Penindakan, Aktivis: Tegakkan Aturan, Jangan Hanya Datang ke Lokasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:39 WIB

Tegas: Gunawan LSM PEMI Angkat Bicara, Dugaan Galian Tanah Tanpa Izin di Jalan Raya Binong Dinilai Langgar Aturan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!