Aksi Warga Curug Soroti Dugaan Mafia Tanah, Sempat Terjadi Dorong-dorongan di Depan Paramount Petals

Kamis, 30 April 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKBERITATV.COM,Tangerang | Polemik sengketa lahan di wilayah Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang semakin memanas.Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di depan kawasan Paramount Petals, menuntut keadilan atas dugaan ketimpangan proses hukum yang dinilai sarat kejanggalan.kamis(30/4/26)

Di tengah aksi, Panitera Pengganti dari majelis hakim melakukan sita jaminan terhadap lahan yang masih dalam proses persidangan.

“Kami melakukan sita jaminan agar objek sengketa tidak dipindahtangankan kepada pihak ketiga selama proses sidang berjalan. Ini bersifat sementara sampai ada putusan hukum tetap,” ujar petugas Panitera di lokasi.

Kemarahan warga,memuncak karena mereka mengaku memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai bukti kepemilikan sah. Namun dalam proses hukum, dokumen tersebut diduga dikesampingkan oleh selembar fotokopi Akta Jual Beli (AJB) yang dikaitkan dengan pihak pengembang.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Sabet 4 Juara Momen Perlombaan di Hari Bhayangkara ke-79

“Ini bukan sengketa biasa. Kalau SHM saja bisa dikalahkan oleh fotokopi, lalu hukum berpihak ke siapa?” tegas salah satu perwakilan warga dalam orasi.

Warga menduga kuat ada praktik mafia tanah dalam kasus ini. Lahan yang disengketakan nyata, telah lama dikuasai warga, dan memiliki dasar legalitas yang jelas.

Dalam aksi yang dikawal aparat keamanan, massa menyampaikan 3 tuntutan utama:

  1. Mendesak pengusutan tuntas dugaan praktik mafia tanah
  2. Meminta transparansi penuh dari seluruh instansi terkait
  3. Menuntut pengakuan atas hak sah masyarakat pemilik SHM
Baca Juga :  FSP KEP KSPSI Gelar Workshop, Jumhur Hidayat : Praktik Union Busting Akan Kami Cegah

Mediasi antara perwakilan warga, termasuk H. Sobri dan tim, dengan pihak pengembang belum membuahkan keputusan final.

 
“Diskusi hari ini masih berjenjang. Yang hadir bukan pengambil keputusan, sehingga hasilnya akan disampaikan dulu ke pimpinan,” ujar perwakilan pendemo.

 
Warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Jika benar SHM bisa dikalahkan hanya oleh fotokopi AJB, maka ini menjadi alarm keras bagi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

Penulis : mnk

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Tumpukan Tanah Galian U-Dith Resahkan Pengguna Jalan dan Warga.
Miris! Kades Desa Ciakar Bungkam Terkait Proyek Rehabilitasi Pagar Kantor Desa, Diduga Abaikan Standar K3
Kecelakaan Taksi di Area Belakang Summarecon Serpong, Satu Korban Jiwa
Tak Sesuai Spesifikasi, Tegas: LSM PPUK Minta Pengawas Segera Evaluasi U-Ditch di Kelapa Dua
Kapolsek Ciledug Hadiri Peringatan Hari Kartini di Puri Beta 1
Diduga Proyek Drainase Yang Dikerjakan  Cv Sahabi Jaya Mandiri Disorot ,Dinilai Asal-Asalan dan Minim Pengawasan
Aktivis Mohamad Jembar Desak Pemkab Tangerang Segera Buat Perda Kelas Jalan
Fahrizal Asmi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Tantang Pokja Wartawan Curug Untuk Berwirausaha.
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:49 WIB

Tumpukan Tanah Galian U-Dith Resahkan Pengguna Jalan dan Warga.

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:08 WIB

Miris! Kades Desa Ciakar Bungkam Terkait Proyek Rehabilitasi Pagar Kantor Desa, Diduga Abaikan Standar K3

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:16 WIB

Kecelakaan Taksi di Area Belakang Summarecon Serpong, Satu Korban Jiwa

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

Tak Sesuai Spesifikasi, Tegas: LSM PPUK Minta Pengawas Segera Evaluasi U-Ditch di Kelapa Dua

Senin, 4 Mei 2026 - 12:30 WIB

Kapolsek Ciledug Hadiri Peringatan Hari Kartini di Puri Beta 1

Berita Terbaru

error: Content is protected !!