KLIKBERITATV.COM, Tangerang – Proyek pemeliharaan saluran drainase di RW 005 Perum GMC, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam. Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga tidak mengacu pada spesifikasi teknis serta ketentuan standar konstruksi yang berlaku. Sabtu (19/04/2026).
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Purnama Cipta Lestari itu diketahui menelan anggaran sebesar Rp98.940.000. Namun, dalam pelaksanaannya, muncul dugaan adanya penyimpangan baik dari sisi material maupun metode pekerjaan.
Tidak hanya itu, pabrikan u-ditch yang digunakan dalam proyek ini juga diduga tidak mengantongi izin resmi, seperti sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun sistem manajemen mutu (ISO), yang seharusnya menjadi syarat dasar dalam menjamin kualitas produk beton pracetak.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, material u-ditch yang digunakan tidak memiliki merek atau identitas produsen yang jelas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait asal-usul material serta jaminan mutu produk yang digunakan. Lebih memprihatinkan, sejumlah u-ditch ditemukan dalam kondisi retak bahkan sebelum proses pemasangan selesai dilakukan.
Dari sisi teknis pelaksanaan, metode pekerjaan juga menjadi sorotan. Pemasangan u-ditch diduga tidak menggunakan mortar sebagai perekat antar sambungan. Padahal, dalam standar pekerjaan drainase beton pracetak, penggunaan mortar merupakan komponen penting untuk menjaga kekuatan struktur, kestabilan konstruksi, serta mencegah potensi kebocoran.
Jika dugaan ini terbukti, maka pekerjaan tersebut berpotensi melanggar ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait beton pracetak, serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang menekankan aspek kualitas, keselamatan, dan ketahanan bangunan.
Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pekerja berinisial (Sprl) menyebutkan bahwa proyek tersebut merupakan milik pihak berinisial (Ipn). Namun hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi melalui pesan singkat kepada yang bersangkutan belum mendapatkan tanggapan.

Minimnya transparansi serta dugaan penggunaan material yang tidak memenuhi standar ini memicu kecurigaan publik terkait lemahnya pengawasan proyek. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BP.Tipikor mendesak instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan audit lapangan serta memberikan tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap spesifikasi teknis maupun aturan yang berlaku.
Apabila kondisi ini terus dibiarkan, proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru berpotensi menjadi pemborosan anggaran serta menimbulkan kerusakan dalam waktu singkat.
Penulis : red
Editor : redaktur








