BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKBERITATV.COM, ‎Tangerang — Polemik status lahan di Desa Rancagong kembali memanas. Masyarakat setempat melayangkan surat kepada Kodim 0510/Tigaraksa dan Ombudsman Provinsi Banten setelah menerima balasan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten tangerang yang menyebutkan adanya indikasi bahwa bidang tanah yang dimohonkan warga merupakan aset TNI AD Kodam Jaya/Jayakarta. Rabu (03/06/2026).

‎Dalam surat balasan BPN, pada poin kedua disebutkan bahwa lahan yang dimohonkan warga terindikasi sebagai aset TNI AD Kodam Jaya/Jayakarta berdasarkan Surat Pangdam Jaya/Jayakarta Nomor B/120/2026 tanggal 15 Januari 2026 tentang permohonan pemblokiran proses pensertifikatan tanah.

‎Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Warga menilai perlu adanya penjelasan terbuka mengenai dasar hukum, riwayat penguasaan lahan, serta dokumen pendukung yang menjadi landasan munculnya klaim aset tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Tangerang Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2024

‎Perwakilan masyarakat, Rohim Matullah, menegaskan bahwa surat lanjutan yang dikirimkan bukan bertujuan mencari konflik, melainkan meminta transparansi dan kepastian hukum atas tanah yang selama ini menjadi perhatian warga.

‎”Kami hanya meminta kejelasan. Jika memang ada dasar hukum yang kuat, tunjukkan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan,” ujarnya.

‎Munculnya indikasi aset TNI AD dalam surat BPN dinilai sebagai persoalan serius yang harus dijelaskan secara terang benderang kepada publik. Pasalnya, status lahan yang tidak jelas berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan dan berdampak pada hak-hak masyarakat.

‎Untuk memperoleh konfirmasi lebih lanjut, awak media mendatangi Kodim 0510/Tigaraksa. Namun hingga berita ini diturunkan, Komandan Kodim sedang melaksanakan kegiatan di luar kantor sehingga belum memberikan keterangan resmi terkait surat yang dilayangkan masyarakat maupun dasar pengajuan pemblokiran pensertifikatan tersebut.

Baca Juga :  Galian Tanah Diduga Ilegal di Binong Belum Tersentuh Penindakan, Aktivis: Tegakkan Aturan, Jangan Hanya Datang ke Lokasi

‎Sementara itu, saat ditemui di kantornya, salah satu perwakilan Ombudsman Provinsi Banten menyatakan bahwa laporan masyarakat Desa Rancagong akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

‎Masyarakat kini menanti jawaban resmi dari pihak-pihak terkait. Mereka berharap tidak ada informasi yang ditutup-tutupi dan seluruh proses dapat dilakukan secara transparan demi memberikan kepastian hukum serta mencegah timbulnya konflik agraria di kemudian hari.

‎Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepastian hak atas tanah dan akuntabilitas lembaga negara dalam menjelaskan dasar penguasaan aset yang diklaim berada di wilayah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Penulis : Didin

Berita Terkait

Danramil 02 Curug Hadiri Nobar Final Piala Dunia 2026, Memperkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Tasyakuran Khitanan Muhammad Rafka Raffasya Berlangsung Khidmat, Pimpinan Redaksi KLIKBERITATV.COM Turut Hadir
Ketua DPW LSM HARIMAU Banten Hadiri Tasyakuran Khitanan Muhammad Rafka Raffasya, di Hadiri Tokoh Masyarakat dan Bintang Tamu Ari DA 1
Proyek Drainase Desa Peusar Disorot, Ketum LSM KDM Minta Evaluasi Dugaan Pekerjaan Tak Sesuai Standar dan Keselamatan Kerja
Digelar Sangat Tipis, Aktivis Minta Camat Panongan Agar Proyek Hotmix di Mekarbakti Segera Digelar Ulang
Pelaksanaan Proyek Turap di Bojong Nangka Sudah Sesuai Prosedur, LipanHam : Kritik Harus Sesuai Fakta Jangan Tendensius atau Pendapat Pribadi
Hendra Primitif Dorong Dinas Sosial dan Kesbangpol Rangkul Pengamen Jalanan, Ketua Komunitas Berharap Ada Perhatian Nyata dari Pemerintah
Galian Tanah Diduga Ilegal di Binong Belum Tersentuh Penindakan, Aktivis: Tegakkan Aturan, Jangan Hanya Datang ke Lokasi
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 03:17 WIB

Danramil 02 Curug Hadiri Nobar Final Piala Dunia 2026, Memperkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 00:30 WIB

Tasyakuran Khitanan Muhammad Rafka Raffasya Berlangsung Khidmat, Pimpinan Redaksi KLIKBERITATV.COM Turut Hadir

Senin, 20 Juli 2026 - 00:19 WIB

Ketua DPW LSM HARIMAU Banten Hadiri Tasyakuran Khitanan Muhammad Rafka Raffasya, di Hadiri Tokoh Masyarakat dan Bintang Tamu Ari DA 1

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:36 WIB

Proyek Drainase Desa Peusar Disorot, Ketum LSM KDM Minta Evaluasi Dugaan Pekerjaan Tak Sesuai Standar dan Keselamatan Kerja

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:19 WIB

Digelar Sangat Tipis, Aktivis Minta Camat Panongan Agar Proyek Hotmix di Mekarbakti Segera Digelar Ulang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!