Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

KLIKBERITATV.COM, Kota Tangerang | Bangunan Indomaret yang berdiri di samping makam Kober, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, tak kunjung di segel, padahal sudah jelas bangunan tersebut diduga tidak memiliki izin PBG dan sudah mendapatkan surat panggilan yang ke 2 dari satpol PP Kota Tangerang. Jum’at, 29/05/2026.

‎Dalam mendirikan sebuah bangunan itu seharusnya terpampang adanya papan informasi yang memberitahukan bahwa bangunan tersebut sudah memiliki izin PBG dari pemerintah daerah.

‎PBG adalah singkatan dari Persetujuan Bangunan Gedung, yaitu izin resmi dari pemerintah daerah untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan gedung, memastikan bangunan tersebut memenuhi persyaratan administrasi, teknis, keselamatan, dan tata ruang yang berlaku.

‎PBG menggantikan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan berfokus pada penggunaan serta fungsi bangunan agar aman, nyaman, dan tertib sesuai aturan.

‎Tujuan PBG Mewujudkan tatanan bangunan yang teratur, aman, nyaman, dan selamat.Memastikan bangunan sesuai dengan standar teknis dan rencana tata ruang wilayah,memberikan kepastian hukum bagi pemilik bangunan dan masyarakat.

‎Sanksi Jika Tidak Memiliki PBG,peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, atau penghentian sementara/tetap pekerjaan, pembekuan atau pencabutan PBG, perintah pembongkaran bangunan.

‎Hendra, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2026 ia mengatakan bahwa akan menyegel tempat tersebut.

‎”Senin kita mau segel bang, insyaallah,” singkat Hendra.

‎Hingga saat ini tempat tersebut, sudah 90% berdiri dan mau beroperasi tindakan untuk penyegelan hanya omon-omon saja. Apakah satpol PP Kota Tangerang memang sudah tidak mampu atau mandul dalam menegakkan Perda.

‎Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Klarifikasi dapat disampaikan melalui kontak redaksi.

Baca Juga :  RSUD Kota Tangerang Kini Buka Poliklinik BTKV, Pelayanan Jantung Lebih Mudah dan Terjangkau

Penulis : Rivaldi

Berita Terkait

New Sakera Production Siap Guncang Rancagong, Hadirkan Hiburan Masyarakat
New Sakera Production Siap Guncang Rancagong, Hadirkan Hiburan Masyarakat
BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya
LSM KDM Soroti Proyek Galian Kabel SKTM 20 KV Milik PLN Di Sukamulya, Diduga APD Dan Rambu Serta SOP Diabaikan.
Proyek Hotmix Kualitas Rendah dan Sangat Tipis, Aktivis Minta Proyek Hotmix di Kelurahan Medang digelar ulang
Wadidaw!! Proyek Saluran Air di Medang Lestari Disorot Aktivis, Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Kisah Pilu Pasien Miskin di Tangerang, Keluarga Jual Motor Demi Bayar Rumah Sakit
Warga Sambut Antusias Pekerjaan Hotmix di Kampung. Pabuaran Curug Kulon
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:51 WIB

New Sakera Production Siap Guncang Rancagong, Hadirkan Hiburan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:22 WIB

New Sakera Production Siap Guncang Rancagong, Hadirkan Hiburan Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:00 WIB

BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya

Senin, 1 Juni 2026 - 17:44 WIB

LSM KDM Soroti Proyek Galian Kabel SKTM 20 KV Milik PLN Di Sukamulya, Diduga APD Dan Rambu Serta SOP Diabaikan.

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:08 WIB

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul

Berita Terbaru

error: Content is protected !!