Formasi Minta Kejaksaan Agung Periksa Law Firm Septian Wicaksono Atas Dugaan Keterlibatan Munculnya Sertifikat di Laut Tangerang

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com – Ketua Formasi (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi ) Banten dan Juga Praktisi Lembaga Swadaya masyarakat Ajis Pramuji angkat bicara persoalan masyarakat yang saat ini di adu domba Oleh oknum-oknum yang di untungkan terkait penerbitan sertifikat yang berada di dalam pagar Laut desa Kohod Kecamatan Pakuhaji ,Kab Tangerang.

Setelah bermunculan aksi massa yang dilakukan berbagai elemen masyarakat dan nelayan yang berada di wilayah Utara kabupaten Tangerang, Ajis Pramuji menduga adanya peran kepala Desa Kohod Arsin dalam keterlibatan penerbitan sertifikat di area pagar laut Tangerang.

“saya menduga kepala desa Kohod, Arsin terlibat dalam penerbitan SHGB ( Sertifikat Hak Guna Bangun ) dan SHM ( Sertifikat Hak Milik ), selain itu beredar kabar di media online maupun media televisi dan berbagai sumber di YouTube yang mengatakan keterlibatan Law Firm Septian Wicaksono dalam kasus ini.” Terang Ajis Pramuji Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Baten

Baca Juga :  Pertama Kalinya, Anggota Satpol PP Non-PNS Diberikan Pelatihan Di Yonif 203

Ajis juga meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyikapi kasus pagar laut agar tidak di adu domba oleh oknum-oknum yang sengaja membelokkan isu agar tidak lagi fokus pada inti dari Masalah, apa lagi sampai ada benturan antar masyarakat yang menyebabkan pemerintah pusat tidak fokus dalam menangani persoalan pagar laut.

Dikutip dari media tempo.co di sampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Provinsi Banten, beredar surat palsu berkop Dinas Kelautan dan perikanan . Isi surat tersebut menyatakan area yang dimohonkan Septian Wicaksono bukan di zona perikanan budi daya, perikanan tangkap, serta wilayah kerja minyak dan gas bumi. Eli Susiyanti mengatakan surat tersebut palsu.

Baca Juga :  Hadiri Acara Pembekalan Pengurus Katar Gandasari, A.Hasani : Karang Taruna Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Mandiri

“Persoalan ini tidak sepenuhnya menjadi kesalahan pemerintah daerah Kabupaten Tangerang, akan tetapi banyak oknum mafia tanah dan oknum law firm yang di duga bermain dalam terbitnya sertifikat di area pagar laut,” Tegas Ajis Pramuji kepada awak media (Sabtu, 01/02/2025).

Dalam keterangannya Ajis pramuji juga menjelaskan dalam Pasal 263 KUHP mengatur tentang tindak pidana pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu,pelaku pemalsuan surat dapat di ancam dengan pidana penjara maksimal 6 Tahun. Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 Dugaan penyalahgunaan wewenang,suap, dan kolusi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.(red)

Berita Terkait

‎Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45
Penuh Kebahagiaan, Hari Lahir ke-6 Putri Kharisya Ramadin Digelar di Kediaman RW Sinta Suci
Putri Pimpinan Redaksi Klikberitatv Rayakan Hari Ulang Tahun, Doa dan Harapan Mengiringi Langkah Putri Kharisya Ramadin
Semarak HUT ke-81 RI, Kelurahan Sukabakti Gelar LBP Cup 1 Mobile Legends, Total Hadiah Rp5 Juta
Pererat Silaturahmi, Ketua PAC PPBNI Curug dan Pimpinan Redaksi KlikBeritaTV Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Bondan Wijatmoko Saputra
Kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ahyani Anibhani, MM. Warnai Acara Walimatul Hamil Monika Rosdianti
Kehadiran Anggota DPRD Provinsi Banten Muhlis, S.H. Warnai Acara Walimatul Hamil Monika Rosdianti
Pimpinan Redaksi KlikBeritaTV Sampaikan Ucapan Penuh Cinta dan Doa di Hari Ulang Tahun Founder KlikBeritaTV
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:57 WIB

‎Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Penuh Kebahagiaan, Hari Lahir ke-6 Putri Kharisya Ramadin Digelar di Kediaman RW Sinta Suci

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Putri Pimpinan Redaksi Klikberitatv Rayakan Hari Ulang Tahun, Doa dan Harapan Mengiringi Langkah Putri Kharisya Ramadin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Kelurahan Sukabakti Gelar LBP Cup 1 Mobile Legends, Total Hadiah Rp5 Juta

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Pererat Silaturahmi, Ketua PAC PPBNI Curug dan Pimpinan Redaksi KlikBeritaTV Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Bondan Wijatmoko Saputra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!