Heboh!! Surat LSM KDM Tak Kunjung Dijawab, Ketum Septrian Soroti Dugaan Pembiaran Proyek Pemagaran Makam Setu Panongan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

KLIKBERITATV.COM, Tangerang – Ketua Umum LSM KDM, Septrian, kembali angkat bicara terkait proyek pemagaran Makam Setu yang berlokasi di RT 01/RW 02, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Cangkring Mulya Karya melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang itu sebelumnya telah menjadi sorotan publik.

Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, LSM KDM mengaku telah melayangkan surat resmi kepada dinas terkait guna meminta klarifikasi dan tindak lanjut atas sejumlah temuan di lapangan. Namun hingga kini, surat tersebut belum juga mendapatkan jawaban resmi.

“Ketika kami konfirmasi, pihak dinas hanya menyampaikan akan segera memanggil kontraktor untuk melakukan perbaikan. Namun sampai sekarang belum ada realisasi yang jelas, bahkan surat yang kami layangkan juga belum mendapat tanggapan,” tegas Septrian kepada awak media.

Baca Juga :  Geger! IMDI Kecam Pemukulan Jurnalis di Semarang: Seruan Perlindungan Pers Menggema

Menurutnya, sikap diam dari pihak terkait menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan pengawasan terhadap proyek yang dibiayai dari anggaran pemerintah tersebut. Ia menilai setiap laporan dan aspirasi masyarakat seharusnya mendapat respons cepat dan transparan.

Septrian menegaskan, LSM KDM akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dari pihak dinas maupun pelaksana proyek. Ia juga meminta agar instansi terkait tidak menutup mata terhadap berbagai masukan dan kritik yang disampaikan masyarakat maupun lembaga sosial kontrol.

Baca Juga :  ‎Warga Merasa Terbantu, Bantuan Beras 20 Kg Disalurkan ke 858 KPM Di Kelurahan Periuk‎

“Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran. Kami hanya meminta transparansi dan tanggung jawab atas pekerjaan yang menggunakan uang rakyat,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang maupun CV Cangkring Mulya Karya belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut yang dipertanyakan oleh LSM KDM.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau sebagai bentuk kontrol sosial demi terciptanya tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Intansi maupun pihak CV. Cangkring Mulya Karya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan,

Penulis : Red

Berita Terkait

Dari Amanah ke Pengabdian, Sinta Suci Tandai 1 Tahun Kepemimpinan di RW 06 Sukabakti
Lurah Binong Bersama Warga Cijengir Gotong Royong Bersihkan Sampah, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Perumda Dharma Jaya Berikan Edukasi Ketahanan Pangan kepada Siswa SMPN 51 Jakarta
Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum
Diduga Dipukul dengan Helm, Dua Warga Curug Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Matel
New Sakera Production Siap Guncang Rancagong, Hadirkan Hiburan Masyarakat
New Sakera Production Siap Guncang Rancagong, Hadirkan Hiburan Masyarakat
BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:19 WIB

Heboh!! Surat LSM KDM Tak Kunjung Dijawab, Ketum Septrian Soroti Dugaan Pembiaran Proyek Pemagaran Makam Setu Panongan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:10 WIB

Dari Amanah ke Pengabdian, Sinta Suci Tandai 1 Tahun Kepemimpinan di RW 06 Sukabakti

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:35 WIB

Lurah Binong Bersama Warga Cijengir Gotong Royong Bersihkan Sampah, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:59 WIB

Perumda Dharma Jaya Berikan Edukasi Ketahanan Pangan kepada Siswa SMPN 51 Jakarta

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:05 WIB

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!