Oknum Satpol PP Tangsel Ancam Wartawan, Ketua Forwat Bakal Polisikan dan Gelar Aksi

Minggu, 27 April 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com- Ketua Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) Andi Lala geram. Pasalnya salah satu anggotanya bernama Aryo, diduga mendapat tindakan intimidasi dan pengancaman dari oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial (SN).

(SN) diketahui adalah seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas di Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurut Andi Lala,di era keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers, tindakan hal semacam.itu sangat tidak dibenarkan, terlebih wartawan tersebut sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Ya, anggota kami sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Pada tanggal 24 April 2025 melakukan konfirmasi kepada oknum Satpol PP Tangsel berinisial SN .Tapi malah mendapat intimidasi dan pengancaman yang serius,” kata Lala biasa disapa, Jumat (25/4/2025)

Baca Juga :  Ribuan P3K Di Tangerang Segera Diangkat, Maryono: Ini Upaya Penguatan Layanan Publik 

Lala menegaskan, bahwa tindakan (SN) adalah tindakan pidana melawan hukum.

Selain terjerat Pasal 29 Undang Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan hukuman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Perbuatan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) itu juga bisa dijerat Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Yaitu menghalangi kerja jurnalis. Hukuman pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun

Baca Juga :  Peduli Sesama, TKSK Jatiuwung Hadir Bantu Penanganan Banjir di Wilayah Kelurahan Gandasari

Atas peristiwa itu, pihaknya bereaksi atas tindakan oknum anggota Satpol PP (SN) tersebut. Secepatnya akan membuat laporan pidana kepada pihak kepolisian dan bakal melakukan aksi turun kejalan.

“Ini sengaja dilakukan SN, mengancam untuk menakut nakuti. Ancaman ini sangat serius karena unsur kekerasan dan nyawa.Ancaman itu ditujukan langsung kepada korban.Kami segera laporkan dan akan kami demo!,” pungkas Lala dengan emosional. (red)

Berita Terkait

Semarak! Warga RW 06 Sukabakti Sambut 1 Muharram 1448 H dengan Pawai Obor
Korban Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Lanjutkan Proses Hukum
Warga Sukabakti Bangga, Kantor Kelurahan Kini Tampil Lebih Rapi dan Nyaman
Pengusaha Reklame Tidak Paham Birokrasi, Bukan Hanya Izin Bodong Konstruksi Reklame Dipandang Beresiko Rubuh
Heboh! Proyek Gapura Rp98 Juta di Babakan Diduga Gunakan Material Bekas, Septrian Ketum KDM Angkat Bicara
Kepala KUA Kecamatan Legok pimpin langsung Ahad Nikah Putri Pertama Bapak Jepri
Bongkar Kedok? Disurati Satgasus GNP-Tipikor, Koperasi Bersama Mandiri Akui Izin Operasional Masih ‘Proses Pengajuan’
Polsek Curug Gelar Apel Bersama Sabuk Kamtibmas dan LSM Harimau, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Wilayah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:27 WIB

Semarak! Warga RW 06 Sukabakti Sambut 1 Muharram 1448 H dengan Pawai Obor

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:35 WIB

Korban Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Lanjutkan Proses Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:23 WIB

Warga Sukabakti Bangga, Kantor Kelurahan Kini Tampil Lebih Rapi dan Nyaman

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:19 WIB

Pengusaha Reklame Tidak Paham Birokrasi, Bukan Hanya Izin Bodong Konstruksi Reklame Dipandang Beresiko Rubuh

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:32 WIB

Heboh! Proyek Gapura Rp98 Juta di Babakan Diduga Gunakan Material Bekas, Septrian Ketum KDM Angkat Bicara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!