Oknum Satpol PP Tangsel Ancam Wartawan, Ketua Forwat Bakal Polisikan dan Gelar Aksi

Minggu, 27 April 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com- Ketua Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) Andi Lala geram. Pasalnya salah satu anggotanya bernama Aryo, diduga mendapat tindakan intimidasi dan pengancaman dari oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial (SN).

(SN) diketahui adalah seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas di Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurut Andi Lala,di era keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers, tindakan hal semacam.itu sangat tidak dibenarkan, terlebih wartawan tersebut sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Ya, anggota kami sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Pada tanggal 24 April 2025 melakukan konfirmasi kepada oknum Satpol PP Tangsel berinisial SN .Tapi malah mendapat intimidasi dan pengancaman yang serius,” kata Lala biasa disapa, Jumat (25/4/2025)

Baca Juga :  Pengurus PWI Banten Resmi Dilantik, Hendry: Kembalikan Marwah Organisasi Pers yang Profesional

Lala menegaskan, bahwa tindakan (SN) adalah tindakan pidana melawan hukum.

Selain terjerat Pasal 29 Undang Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan hukuman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Perbuatan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) itu juga bisa dijerat Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Yaitu menghalangi kerja jurnalis. Hukuman pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun

Baca Juga :  Diduga Jadi Korban Kelalaian Medis Oleh RS Unimedika,Demi Kemanusiaan PWTR Akan Kawal Maharani

Atas peristiwa itu, pihaknya bereaksi atas tindakan oknum anggota Satpol PP (SN) tersebut. Secepatnya akan membuat laporan pidana kepada pihak kepolisian dan bakal melakukan aksi turun kejalan.

“Ini sengaja dilakukan SN, mengancam untuk menakut nakuti. Ancaman ini sangat serius karena unsur kekerasan dan nyawa.Ancaman itu ditujukan langsung kepada korban.Kami segera laporkan dan akan kami demo!,” pungkas Lala dengan emosional. (red)

Berita Terkait

Lewat Program Kelurahan Tangguh Bencana, Maryono: Upaya Bersama Jaga Kota  
Wali Kota Tangerang Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2024
Nobar Sayap-sayap Patah 2: Olivia, Kapolres Metro Tangerang Kota: Ancaman Radikalisme di Lingkungan Masyarakat Masih Ada
GMNI Soroti Pemkot Tangerang Terkait Kabel Semrawut Yang Rusak Estetika Kota
Diduga Jadi Korban Kelalaian Medis Oleh RS Unimedika,Demi Kemanusiaan PWTR Akan Kawal Maharani
Sebanyak 4.192 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II, Begini Pesan Maryono
Perdana,Ngasah Jiwa (Ngaji) Sukses Digelar Alumni PP Daarul Mannan
Melalui Temu Karya, Dicky Handika P Nahkodai Ketua Karang Taruna Kelurahan Gandasari Periode 2025-2030
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:58 WIB

Wali Kota Tangerang Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2024

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:06 WIB

Nobar Sayap-sayap Patah 2: Olivia, Kapolres Metro Tangerang Kota: Ancaman Radikalisme di Lingkungan Masyarakat Masih Ada

Kamis, 15 Mei 2025 - 00:08 WIB

GMNI Soroti Pemkot Tangerang Terkait Kabel Semrawut Yang Rusak Estetika Kota

Senin, 12 Mei 2025 - 23:25 WIB

Diduga Jadi Korban Kelalaian Medis Oleh RS Unimedika,Demi Kemanusiaan PWTR Akan Kawal Maharani

Senin, 12 Mei 2025 - 14:29 WIB

Sebanyak 4.192 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II, Begini Pesan Maryono

Berita Terbaru

Uncategorized

Dugaan Pengancaman Wartawan, FORWAT Geruduk Kantor Walikota Tangsel

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:08 WIB