Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKBERITATV.COM, Tangerang, Kepala Kepolisian Sektor Curug, AKP H.P.. Tampubolon,S.T.K., S.I.K., M.Si. membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan yang disampaikan dua warga kepada pihaknya. Insiden tersebut diduga melibatkan oknum kelompok Mata Elang yang di kalangan masyarakat lebih dikenal dengan sebutan matel.

“Benar, ada laporan dari warga yang diduga dikeroyok oleh oknum penagih hutang atau biasa dikenal di lapangan matel,” Kata Kapolsek Curug AKP Tampubolon kepada wartawan, Kamis (12/6/2026).

Tampubolon menjelaskan, kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Curug. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, serta mengidentifikasi para pihak yang diduga terlibat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kota Tangerang Sebut GHW Wujud Pemerataan Fasilitas Umum

“Jika nanti para oknum mantel terbukti melakukan tindak pidana,  Polsek Curug akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, ” Ujarnya.

Diberitakan sebelumnya Dua warga berinisial RM dan DS melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mereka alami ke Polsek Curug.

Laporan tersebut mengacu pada Pasal 262 dan/atau Pasal 466 KUHP, dengan nomor laporan: TBL/101/B/VI/Polsek Curug/Polres Tangerang Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan PLP Curug, tepatnya di samping Gang Vihara, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga :  Dorong Minat Warga, Kecamatan Larangan Jadikan Momentum HUT RI Untuk Pelatihan Membatik

Kejadian bermula dari adanya keluhan masyarakat Curug terkait keberadaan sejumlah oknum mata elang (matel) yang kerap berkumpul di lokasi tersebut. Warga mengaku merasa resah dengan aktivitas para oknum yang sering berada di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti keluhan itu, RM dan DS mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus menyampaikan keberatan warga agar area tersebut tidak dijadikan tempat berkumpul. Namun, situasi diduga memanas setelah terjadi adu argumen dengan salah seorang oknum matel. Perdebatan yang awalnya berlangsung secara lisan kemudian berujung pada keributan.

Penulis : Red

Berita Terkait

Digelar Sangat Tipis, Aktivis Minta Camat Panongan Agar Proyek Hotmix di Mekarbakti Segera Digelar Ulang
Pelaksanaan Proyek Turap di Bojong Nangka Sudah Sesuai Prosedur, LipanHam : Kritik Harus Sesuai Fakta Jangan Tendensius atau Pendapat Pribadi
Hendra Primitif Dorong Dinas Sosial dan Kesbangpol Rangkul Pengamen Jalanan, Ketua Komunitas Berharap Ada Perhatian Nyata dari Pemerintah
Galian Tanah Diduga Ilegal di Binong Belum Tersentuh Penindakan, Aktivis: Tegakkan Aturan, Jangan Hanya Datang ke Lokasi
Tegas: Gunawan LSM PEMI Angkat Bicara, Dugaan Galian Tanah Tanpa Izin di Jalan Raya Binong Dinilai Langgar Aturan
Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Warga Kampung Cijengir Swadaya Benahi Drainase Rusak
Hendra Primitif Apresiasi Komitmen Bupati Maesyal Rasyid dalam Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bukti Nyata Tanggung Jawab Pemerintah
CEO KlikBeritaTV Didin Baharudin Sampaikan Ucapan Selamat Hapy Milad kepada A. Kurniawan (Omesh), Ketua RW 07 Desa Cukanggalih 1
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:19 WIB

Digelar Sangat Tipis, Aktivis Minta Camat Panongan Agar Proyek Hotmix di Mekarbakti Segera Digelar Ulang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:38 WIB

Pelaksanaan Proyek Turap di Bojong Nangka Sudah Sesuai Prosedur, LipanHam : Kritik Harus Sesuai Fakta Jangan Tendensius atau Pendapat Pribadi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:47 WIB

Hendra Primitif Dorong Dinas Sosial dan Kesbangpol Rangkul Pengamen Jalanan, Ketua Komunitas Berharap Ada Perhatian Nyata dari Pemerintah

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:48 WIB

Galian Tanah Diduga Ilegal di Binong Belum Tersentuh Penindakan, Aktivis: Tegakkan Aturan, Jangan Hanya Datang ke Lokasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:39 WIB

Tegas: Gunawan LSM PEMI Angkat Bicara, Dugaan Galian Tanah Tanpa Izin di Jalan Raya Binong Dinilai Langgar Aturan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!