‎Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Diduga Langgar K3, FORTANG Minta Proyek Harus Distop‎

Minggu, 21 September 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com, Proyek pembangunan Wisma Haji di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, menuai sorotan tajam setelah muncul dugaan tidak dipenuhinya standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi tersebut.

‎Pekerjaan konstruksi yang ditangani oleh PT Total Tanjung Indah dinilai berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja dan masyarakat sekitar.

‎Menanggapi hal ini, ketua Forum Aliansi Aktivis Tangerang (FORTANG), Taher Jalalullael menyampaikan bahwa semua proyek harus dilengkapi dengan K3 yang berlaku.

‎”apabila tidak dilengkapi oleh K3 maka pemerintah harus bertindak cepat” ujarnya, Minggu (21/09/2025).

Lanjutnya, ia menyampaikan, bahwa hal itu didasari oleh sejumlah peraturan perundang undangan, yaitu UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, PP No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3 dan Permen PUPR No. 09/PRT/M/2008 tentang Pedoman Sistem Manajemen K3 Konstruksi

‎ “K3 bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban mutlak dalam setiap proyek konstruksi. Jika terbukti dilanggar, maka penyegelan adalah langkah paling tepat untuk mencegah jatuhnya korban jiwa,” jelasnya.

‎Bahwa selain keselamatan para pekerja, keberadaan proyek tanpa pemenuhan standar K3 dapat menjadi ancaman serius bagi masyarakat sekitar.

‎”Apalagi itu proyek sudah berjalan lamakan. Selama ini tidak ada ada K3nya dong” tegasnya.

‎FORTANG menilai bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas. Penyegelan proyek hingga pemenuhan standar K3 dinilai sebagai langkah konkret untuk menegakkan keadilan dan melindungi keselamatan publik.

‎Diinformasikan sebelumnya, seorang pekerja proyek Wisma Haji Cipondoh diduga terjatuh dari lantai 2 saat bekerja, Proyek yang digarap PT Total Tanjung Indah itu disorot karena tidak memenuhi standar K3, lantaran gedung tersebut tanpa jaring pengaman. Hingga kini, pihak PT belum memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa tersebut.(red)

Baca Juga :  Rapat Paripurna, DPRD Tangerang Tetapkan Wali Kota Dan Wakil Walikota Terpilih Periode 2025-2030

Berita Terkait

Klarifikasi Biaya Acara Kokurikuler dan Perpisahan SMP N 5 Curug.
Heboh! Sexy Dancer di Trenz Executive Club Jadi Sorotan, Izin Dipertanyakan
Wow, Ekstrakulikuler SMP N 5 Curug Di Bandung, Bayar 1.5 juta Jadi Sorotan Publik
Di duga Gunakan Material Abal-Abal  Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan
‎‎Proyek U-Ditch di Perum GMC Rw 005 Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak
Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak
Tasyukuran 4 Bulanan Kehamilan Berlangsung Khidmat di Bencongan
Puluhan Warga Kampung Pondok Jengkol Geruduk Kantor Desa Curug Wetan
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 07:13 WIB

Klarifikasi Biaya Acara Kokurikuler dan Perpisahan SMP N 5 Curug.

Kamis, 23 April 2026 - 00:01 WIB

Heboh! Sexy Dancer di Trenz Executive Club Jadi Sorotan, Izin Dipertanyakan

Rabu, 22 April 2026 - 10:10 WIB

Wow, Ekstrakulikuler SMP N 5 Curug Di Bandung, Bayar 1.5 juta Jadi Sorotan Publik

Senin, 20 April 2026 - 00:33 WIB

Di duga Gunakan Material Abal-Abal  Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

Minggu, 19 April 2026 - 23:55 WIB

‎‎Proyek U-Ditch di Perum GMC Rw 005 Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!