Buruh FSPI Gelar Diklat Strategis, Banyak Pembahasan Salah Satunya Dampak Keputusan MK

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANYER,Klikberitatv.com-Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) mengadakan Diklat bertema “Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Para Pekerja” di Salsa Beach Hotel, Anyer. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, dari 9 hingga 10 Desember 2024, ini menjadi platform strategis bagi para buruh untuk memahami dampak keputusan MK terhadap kesejahteraan mereka, terutama dalam hal upah.

Diklat ini menghadirkan dua pembicara utama, yakni H. Abu Bakar, HY, SH, MH dan H. Sugandi, SH, yang membahas secara komprehensif implikasi hukum dan ekonomi dari putusan MK tahun 2024. Dalam pembahasan, mereka menyoroti perubahan signifikan dalam regulasi ketenagakerjaan dan sistem pengupahan nasional.

H. Abu Bakar menjelaskan bahwa putusan MK membawa formula baru dalam perhitungan upah minimum. Kini, selain inflasi dan pertumbuhan ekonomi, perhitungan juga memperhitungkan produktivitas, daya saing usaha, dan kemampuan pengusaha.

Baca Juga :  Gelar Diskusi Publik , Forum NGO Tangerang Raya Siap Kritisi Kebijakan Pembangunan Di Kota Tangerang

“Formula ini akan memengaruhi proses negosiasi upah, yang kini lebih kompleks tetapi juga membuka peluang baru bagi buruh untuk menuntut keadilan,” ujar H. Abu Bakar.

Hal senada diungkapkan H. Sugandi, yang menyatakan bahwa putusan MK adalah langkah besar menuju keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan keberlanjutan bisnis.

“Namun, jika tidak diimbangi dengan strategi negosiasi yang tepat, buruh bisa kehilangan momentum untuk mendapatkan kenaikan upah layak,” katanya.

Peluang dan Harapan Buruh
Peserta Diklat menyambut baik diskusi ini, yang dinilai memberikan wawasan baru dalam menghadapi perubahan regulasi. “Kami jadi lebih paham tentang langkah-langkah yang harus diambil agar kesejahteraan buruh tetap terjamin, meskipun ada tantangan baru dalam kebijakan pengupahan,” kata salah seorang peserta.

Baca Juga :  Desak Pemerintah RI Tangkap Netanyahu, Solidaritas Masyarakat Tangerang Dan Jurnalis Menggelar Aksi Teatrikal

Implikasi Utama Putusan MK terhadap Upah:

  1. Formula Baru Upah Minimum: Mengakomodasi produktivitas, daya saing, dan kemampuan pengusaha, selain inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
  2. Negosiasi yang Lebih Rumit: Buruh dan serikat pekerja harus memperkuat strategi untuk memastikan upah layak tetap menjadi prioritas.
  3. Keseimbangan Baru: Kebijakan ini bertujuan menciptakan harmoni antara kebutuhan hidup layak dan keberlanjutan usaha, meskipun dikhawatirkan dapat menghambat kenaikan upah yang signifikan.

Diklat ini menjadi bukti bahwa FSPI terus berada di garda terdepan dalam memperjuangkan hak buruh dan mencari solusi terbaik di tengah perubahan kebijakan yang berdampak besar pada kesejahteraan pekerja di Indonesia.
(MS/Angga)

Berita Terkait

Walikota Tangerang Lantik Sebanyak 3,419 Pegawai PPPK
Wakil Walikota Tangerang Sidak Pegawai Yang Tidak Ikut Apel Senin-Jumat
Parade Tradisional dan Lomba Kreatif Warnai Hardiknas SMKN 12 Kabupaten Tangerang!
Momen Hardiknas, Sachrudin Luncurkan Angkutan Sekolah Gratis untuk Pelajar
Peringati May Day 2025,BEM UMT Gelar Aksi Damai Suarakan Tuntutan Untuk Hak Buruh
Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan Ratusan Personil Gabungan Kawal May Day, Buruh Tangerang ke Jakarta
Peringati MaY Day 2025, Buruh FSPI Suarakan Berapa Tuntutan, Salah Satunya Menolak UU Cipta Kerja
May Day 2025, Puluhan Ribu Buruh Kspsi Banten Bergerak Ke Monas Untuk Ikut Aksi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Walikota Tangerang Lantik Sebanyak 3,419 Pegawai PPPK

Senin, 5 Mei 2025 - 12:26 WIB

Wakil Walikota Tangerang Sidak Pegawai Yang Tidak Ikut Apel Senin-Jumat

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:36 WIB

Parade Tradisional dan Lomba Kreatif Warnai Hardiknas SMKN 12 Kabupaten Tangerang!

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:18 WIB

Momen Hardiknas, Sachrudin Luncurkan Angkutan Sekolah Gratis untuk Pelajar

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:51 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan Ratusan Personil Gabungan Kawal May Day, Buruh Tangerang ke Jakarta

Berita Terbaru

Daerah

Walikota Tangerang Lantik Sebanyak 3,419 Pegawai PPPK

Senin, 5 Mei 2025 - 13:27 WIB