Buruh FSPI Gelar Diklat Strategis, Banyak Pembahasan Salah Satunya Dampak Keputusan MK

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANYER,Klikberitatv.com-Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) mengadakan Diklat bertema “Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Para Pekerja” di Salsa Beach Hotel, Anyer. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, dari 9 hingga 10 Desember 2024, ini menjadi platform strategis bagi para buruh untuk memahami dampak keputusan MK terhadap kesejahteraan mereka, terutama dalam hal upah.

Diklat ini menghadirkan dua pembicara utama, yakni H. Abu Bakar, HY, SH, MH dan H. Sugandi, SH, yang membahas secara komprehensif implikasi hukum dan ekonomi dari putusan MK tahun 2024. Dalam pembahasan, mereka menyoroti perubahan signifikan dalam regulasi ketenagakerjaan dan sistem pengupahan nasional.

H. Abu Bakar menjelaskan bahwa putusan MK membawa formula baru dalam perhitungan upah minimum. Kini, selain inflasi dan pertumbuhan ekonomi, perhitungan juga memperhitungkan produktivitas, daya saing usaha, dan kemampuan pengusaha.

Baca Juga :  Heboh!! Surat LSM KDM Tak Kunjung Dijawab, Ketum Septrian Soroti Dugaan Pembiaran Proyek Pemagaran Makam Setu Panongan

“Formula ini akan memengaruhi proses negosiasi upah, yang kini lebih kompleks tetapi juga membuka peluang baru bagi buruh untuk menuntut keadilan,” ujar H. Abu Bakar.

Hal senada diungkapkan H. Sugandi, yang menyatakan bahwa putusan MK adalah langkah besar menuju keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan keberlanjutan bisnis.

“Namun, jika tidak diimbangi dengan strategi negosiasi yang tepat, buruh bisa kehilangan momentum untuk mendapatkan kenaikan upah layak,” katanya.

Peluang dan Harapan Buruh
Peserta Diklat menyambut baik diskusi ini, yang dinilai memberikan wawasan baru dalam menghadapi perubahan regulasi. “Kami jadi lebih paham tentang langkah-langkah yang harus diambil agar kesejahteraan buruh tetap terjamin, meskipun ada tantangan baru dalam kebijakan pengupahan,” kata salah seorang peserta.

Baca Juga :  ASWAKADA Gelar Munas 1, Maryono :Momentum Satukan Visi Bangun Indonesia dari Daerah

Implikasi Utama Putusan MK terhadap Upah:

  1. Formula Baru Upah Minimum: Mengakomodasi produktivitas, daya saing, dan kemampuan pengusaha, selain inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
  2. Negosiasi yang Lebih Rumit: Buruh dan serikat pekerja harus memperkuat strategi untuk memastikan upah layak tetap menjadi prioritas.
  3. Keseimbangan Baru: Kebijakan ini bertujuan menciptakan harmoni antara kebutuhan hidup layak dan keberlanjutan usaha, meskipun dikhawatirkan dapat menghambat kenaikan upah yang signifikan.

Diklat ini menjadi bukti bahwa FSPI terus berada di garda terdepan dalam memperjuangkan hak buruh dan mencari solusi terbaik di tengah perubahan kebijakan yang berdampak besar pada kesejahteraan pekerja di Indonesia.
(MS/Angga)

Berita Terkait

Proyek Drainase di Bojong Nangka Diduga Tak Gunakan Lantai Kerja, KDM Desak PPTK Segera Lakukan Pembenahan
Pembangunan Disorot: Papan Proyek Tak Berfungsi, Penerapan K3 Diabaikan, Pengawasan Diduga Lemah
Ketua Aliansi PPBNI PAC Kecamatan Curug H. Supar Sampaikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Pupus sebagai Ketua RT 03 Perum Griya Karawaci
Pimpinan Redaksi KlikberitaTV.com Sampaikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Bapak Pupus sebagai Ketua RT 03 Perum Griya Karawaci
Putri Pimpinan Redaksi Klikberitatv Rayakan Hari Ulang Tahun, Doa dan Harapan Mengiringi Langkah Silfah Maulia Agustin
Pimpinan Redaksi KLIKBERITATV.COM Jalin Silaturahmi dengan Lurah Bencongan, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah
Pererat Kemitraan dengan Masyarakat, Jajaran Reskrim Polsek Curug Hadiri Pengajian dan Selamatan Walimatul Hamil Ibu monika rosdianti
Proyek U-Ditch Diduga Tidak Sesuai Teknis, NGO JPK Minta Kecamatan Pagedangan Blacklist CV QQ Wira Persada
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:07 WIB

Proyek Drainase di Bojong Nangka Diduga Tak Gunakan Lantai Kerja, KDM Desak PPTK Segera Lakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Pembangunan Disorot: Papan Proyek Tak Berfungsi, Penerapan K3 Diabaikan, Pengawasan Diduga Lemah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Ketua Aliansi PPBNI PAC Kecamatan Curug H. Supar Sampaikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Pupus sebagai Ketua RT 03 Perum Griya Karawaci

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Pimpinan Redaksi KlikberitaTV.com Sampaikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Bapak Pupus sebagai Ketua RT 03 Perum Griya Karawaci

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Putri Pimpinan Redaksi Klikberitatv Rayakan Hari Ulang Tahun, Doa dan Harapan Mengiringi Langkah Silfah Maulia Agustin

Berita Terbaru

error: Content is protected !!