Buruh FSPI Gelar Diklat Strategis, Banyak Pembahasan Salah Satunya Dampak Keputusan MK

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANYER,Klikberitatv.com-Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) mengadakan Diklat bertema “Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Para Pekerja” di Salsa Beach Hotel, Anyer. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, dari 9 hingga 10 Desember 2024, ini menjadi platform strategis bagi para buruh untuk memahami dampak keputusan MK terhadap kesejahteraan mereka, terutama dalam hal upah.

Diklat ini menghadirkan dua pembicara utama, yakni H. Abu Bakar, HY, SH, MH dan H. Sugandi, SH, yang membahas secara komprehensif implikasi hukum dan ekonomi dari putusan MK tahun 2024. Dalam pembahasan, mereka menyoroti perubahan signifikan dalam regulasi ketenagakerjaan dan sistem pengupahan nasional.

H. Abu Bakar menjelaskan bahwa putusan MK membawa formula baru dalam perhitungan upah minimum. Kini, selain inflasi dan pertumbuhan ekonomi, perhitungan juga memperhitungkan produktivitas, daya saing usaha, dan kemampuan pengusaha.

Baca Juga :  BKPRMI DPK Periuk Gelar Muscam Periode 2025-2028, Berharap Ketua Terpilih Bisa Lebih Merangkul Remaja Masjid Periuk

“Formula ini akan memengaruhi proses negosiasi upah, yang kini lebih kompleks tetapi juga membuka peluang baru bagi buruh untuk menuntut keadilan,” ujar H. Abu Bakar.

Hal senada diungkapkan H. Sugandi, yang menyatakan bahwa putusan MK adalah langkah besar menuju keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan keberlanjutan bisnis.

“Namun, jika tidak diimbangi dengan strategi negosiasi yang tepat, buruh bisa kehilangan momentum untuk mendapatkan kenaikan upah layak,” katanya.

Peluang dan Harapan Buruh
Peserta Diklat menyambut baik diskusi ini, yang dinilai memberikan wawasan baru dalam menghadapi perubahan regulasi. “Kami jadi lebih paham tentang langkah-langkah yang harus diambil agar kesejahteraan buruh tetap terjamin, meskipun ada tantangan baru dalam kebijakan pengupahan,” kata salah seorang peserta.

Baca Juga :  Melalui Temu Karya ,Tb Rangga Aditya Liffahart Resmi Nahkodai Ketua Karang Taruna Uwung Jaya

Implikasi Utama Putusan MK terhadap Upah:

  1. Formula Baru Upah Minimum: Mengakomodasi produktivitas, daya saing, dan kemampuan pengusaha, selain inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
  2. Negosiasi yang Lebih Rumit: Buruh dan serikat pekerja harus memperkuat strategi untuk memastikan upah layak tetap menjadi prioritas.
  3. Keseimbangan Baru: Kebijakan ini bertujuan menciptakan harmoni antara kebutuhan hidup layak dan keberlanjutan usaha, meskipun dikhawatirkan dapat menghambat kenaikan upah yang signifikan.

Diklat ini menjadi bukti bahwa FSPI terus berada di garda terdepan dalam memperjuangkan hak buruh dan mencari solusi terbaik di tengah perubahan kebijakan yang berdampak besar pada kesejahteraan pekerja di Indonesia.
(MS/Angga)

Berita Terkait

Tangkal Hoaks dengan Berita Positif, PT BSM Ajak SMSI Kabupaten Tangerang Perkuat Iklim Usaha Sehat
‎Terdampak TPA, PERUMDAM TKR Salurkan Pipa Air Bersih Gratis Bagi Warga Jatiwaringin
Kawal Pembangunan Daerah, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025
‎GP Ansor Kabupaten Tangerang Akan Gelar ,Festival Hadroh, Lantik 3400 Kader Dan Penyerahan Bendera Petaka‎
‎Serius Tangani Sampah , Pemerintah Desa Kadu Serahkan 7 Unit VIAR Kepada Masing-Masing RW
Menyadari Pentingnya Wartawan, Dishub Tangsel Terima Kunjungan Pengurus JTR
Kadis Porabudpar Kabupaten Tangerang Menghimbau Agar Masyarakat Jelang Nataru Perhatikan Cuaca
Pengurus JTR Diterima Disporabudpar Kabupaten Tangerang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:19 WIB

Tangkal Hoaks dengan Berita Positif, PT BSM Ajak SMSI Kabupaten Tangerang Perkuat Iklim Usaha Sehat

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:45 WIB

‎Terdampak TPA, PERUMDAM TKR Salurkan Pipa Air Bersih Gratis Bagi Warga Jatiwaringin

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:31 WIB

Kawal Pembangunan Daerah, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

‎GP Ansor Kabupaten Tangerang Akan Gelar ,Festival Hadroh, Lantik 3400 Kader Dan Penyerahan Bendera Petaka‎

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:17 WIB

‎Serius Tangani Sampah , Pemerintah Desa Kadu Serahkan 7 Unit VIAR Kepada Masing-Masing RW

Berita Terbaru