Warga Legok Datangi BPN Kabupaten Tangerang, Minta Kepastian Hukum Tanah Rumah Tinggal

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KLIKBERITATV.COM, Tangerang– Sejumlah masyarakat Desa Rancagong, Kecamatan Legok, mendatangi Kantor Pertanahan Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kabupaten Tangerang-Banten pada Kamis, (12/03/2026) sekitar pukul 13.20 WIB.

Mereka menyerahkan surat yang isinya, antara lain surat permohonan kepastian hukum atas lahan yang kini jadi rumah tinggal mereka beserta dokumen terkait riwayat kepemilikan tanah tersebut.

Perwakilan warga, Rohim Matullah, menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan merupakan bukti-bukti serta riwayat tanah yang berada di wilayah Desa Rancagong. Menurutnya, tanah tersebut selama ini kerap diklaim oleh pihak TNI Kodam Jaya.

Baca Juga :  Wujudkan Kota Tangerang Lebih Kondusif, Maryono Ajak Warga Bergerak Tegakan Perda

“Kami berharap pihak ATR/BPN dapat memberikan perlindungan serta kepastian hukum kepada masyarakat. Tanah di Desa Rancagong telah lama dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Rohim, kepada Kabar6.

Dia menjelaskan bahwa tanah tersebut telah dilepaskan haknya untuk didistribusikan kepada masyarakat sejak tahun 1984. Hal itu merujuk pada Surat Perintah Nomor: Sprin/805-3/VI/1984 tertanggal 13 Juni 1984, yang ditandatangani oleh almarhum Mayor Jenderal (TNI) Try Sutrisno selaku Panglima Komando Daerah Militer V/Jayakarta pada masa itu.

almarhum Mayor Jenderal (TNI) Try Sutrisno juga mengirimkan Surat Nomor: B/1013-3/X/1984 kepada Kepala Agraria Kabupaten Tangerang—yang kini menjadi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang—perihal permohonan bantuan pengukuran dan sertifikasi tanah negara yang sebelumnya dikuasai oleh Kodam V/Jaya dan berlokasi di Desa Rancagong.

Baca Juga :  Jelang Akhir Ramadhan 1446 H, FORWAT Gelar Buka Puasa Bersama Sekaligus Sodakoh

Dia berharap pihak TNI Kodam Jaya dapat melihat fakta dan riwayat hukum yang ada, sehingga tanah yang telah lama dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat dapat memperoleh kepastian serta perlindungan hukum yang jelas dari negara.

“Semoga ada solusi terbaik, khususnya dalam momentum bulan suci Ramadhan
ini”,harapnya.

Berita Terkait

Program MBG Tercoreng Siswa SMK di Tangerang Temukan Ulat di Paket Makan Bergizi Gratis
Ombudsman RI Soroti Pelanggaran Hukum di Lahan Bencongan, Bupati Tangerang Jangan Diam Saja
MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar
Klarifikasi Biaya Acara Kokurikuler dan Perpisahan SMP N 5 Curug.
Heboh! Sexy Dancer di Trenz Executive Club Jadi Sorotan, Izin Dipertanyakan
Wow, Ekstrakulikuler SMP N 5 Curug Di Bandung, Bayar 1.5 juta Jadi Sorotan Publik
Di duga Gunakan Material Abal-Abal  Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan
‎‎Proyek U-Ditch di Perum GMC Rw 005 Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:12 WIB

Program MBG Tercoreng Siswa SMK di Tangerang Temukan Ulat di Paket Makan Bergizi Gratis

Selasa, 28 April 2026 - 17:59 WIB

Ombudsman RI Soroti Pelanggaran Hukum di Lahan Bencongan, Bupati Tangerang Jangan Diam Saja

Sabtu, 25 April 2026 - 23:25 WIB

MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar

Kamis, 23 April 2026 - 07:13 WIB

Klarifikasi Biaya Acara Kokurikuler dan Perpisahan SMP N 5 Curug.

Kamis, 23 April 2026 - 00:01 WIB

Heboh! Sexy Dancer di Trenz Executive Club Jadi Sorotan, Izin Dipertanyakan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!