Petugas Trantib Ciledug Sita 31 Dus Miras dari Warung di Tangerang dalam Operasi Penegakan Perda

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, klikberitatv.com – Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug menyita sebanyak 31 dus berisi minuman keras berbagai merek dari sebuah warung kelontong di Jalan Raden Fatah, Kota Tangerang, Banten, Jum’at 18 Oktober 2024 malam.

Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo mengatakan, penyitaan miras tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Wujudkan Komitmen Organisasi Di Era Digital, DMG Media Group Gelar Rakernas dengan Puluhan Media

“Dari 31 dus itu berisi 373 botol miras dari berbagai merek, ini diperoleh dari sebuah warung yang kerap menjual miras. Atas adanya laporan masyarakat,” jelas Agung, Sabtu 19 Oktober 2024.

Sebelum melakukan operasi, tim dari Trantib Kecamatan Ciledug melakukan pemantauan yang merupakan hasil dari laporan masyarakat karena merasa resah atas penjualan miras tersebut.

“Setelah diamati dan mendapat bukti yang kuat, maka langsung dilakukan operasi dan hasilnya ratusan miras siap jual ini langsung diamankan ke kantor untuk didata,” ungkap Agung.

Baca Juga :  300 Warga Jambe Antusias Hadiri Reses Pertama Wawan Sumarwan, SH Komisi II DPRD Banten

Setelah didata, tambah Agung, miras yang terdiri dari 10 merek ini langsung dibawa ke Mako Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang.

“Kita amankan, dan untuk pedagang atau penjual akan dilakukan sidang Tipiring.”

“Kami [Trantib Kecamatan Ciledug] mengucapkan terima kepada masyarakat atas dukungan untuk bersama-sama meminimalisir peredaran miras di Kecamatan Ciledug,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wow, Ekstrakulikuler SMP N 5 Curug Di Bandung, Bayar 1.5 juta Jadi Sorotan Publik
Di duga Gunakan Material Abal-Abal  Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan
‎‎Proyek U-Ditch di Perum GMC Rw 005 Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak
Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak
Tasyukuran 4 Bulanan Kehamilan Berlangsung Khidmat di Bencongan
Puluhan Warga Kampung Pondok Jengkol Geruduk Kantor Desa Curug Wetan
Bukti Persidangan Plang Tanah HGB 12 Milik PT Puramas Dipertanyakan Masuk Wilayah Desa Kadu Jaya
Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok, Kualitas Proyek  Amburadul
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:10 WIB

Wow, Ekstrakulikuler SMP N 5 Curug Di Bandung, Bayar 1.5 juta Jadi Sorotan Publik

Senin, 20 April 2026 - 00:33 WIB

Di duga Gunakan Material Abal-Abal  Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

Minggu, 19 April 2026 - 23:55 WIB

‎‎Proyek U-Ditch di Perum GMC Rw 005 Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

Minggu, 19 April 2026 - 08:04 WIB

Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

Sabtu, 18 April 2026 - 07:27 WIB

Tasyukuran 4 Bulanan Kehamilan Berlangsung Khidmat di Bencongan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!