Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Batuceper, 5 Unit Motor Disita

Minggu, 20 April 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com– Mengantisipasi maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengintruksikan seluruh Polsek Jajaran gencar melakukan patroli kewilayahan, terlebih pada jam rawan aksi kejahatan.

Berawal dari laporan masyarakat di Jalan Batujaya Timur, Batuceper, Kota Tangerang, Banten telah terjadi tindak curanmor. Selasa, (25/3) lalu. Polsek Batuceper dipimpin Kapolsek Kompol Gunawan dan Kanit Reskrim Iptu Saepudin saat melaksanakan observasi kewilayahan mencurigai gerak-gerik dua pria menggunakan sepada motor dipinggir jalan Daan Mogot, Batuceper Kota Tangerang. Sabtu (19/4) dinihari.

“Dua terduga pelaku berinisial R (28) dan M (30), saat dihampiri berusaha kabur. Saat kabur itu motor yang dikendarai keduanya sempat menabrak polisi hingga terjatuh. Namun, pelaku berhasil diamankan,” kata Kasi Humas AKP Prapto Lasono, Minggu (20/4) dalam keterangannya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Lanjut Prapto, saat dilakukan pemeriksaan di TPK dari dalam sepeda motor yang digunakan terduga kedua pelaku ditemukan barang bukti kunci leter T dan 7 anak mata kunci palsu di kantong kunci berwarna merah.

Dari hasil interogasi dilakukan petugas, kedua pelaku merupakan spesialis pelaku curanmor yang sering beroperasi di wilayah Batuceper dan wilayah lainnya di Tangerang. Polisi pun langsung bergerak melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku dan menemukan 5 unit motor diduga merupakan hasil curian.

Baca Juga :  Penipu Sembako Murah di Tangerang Diamankan Polisi, Satu Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta Rupiah

“Pelaku R (pemetik) dan M (Joki). Kini telah kita amankan di Sel Tahanan Mapolsek Batuceper. Petugas masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk menangkap (DPO) penadah dari motor curian kedua pelaku tersebut,” terang kasi Humas.

Prapto menambahkan, Ia meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap maraknya aksi curanmor. Untuk mengantisipasi itu pemilik kendaraan bermotor dapat menggunakan kunci pengaman tambahan dan selalu memarkir kendaraannya di tempat yang aman dan ramai.

“Pelaku curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana 9 tahun penjara,” tutup Prapto. (red/rls)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Indentitas Driver Taksi Online Korban Curas di Tangerang, Ini Modusnya
Curiga Transaksi Berdarah, Polisi Ungkap Curas Terhadap Driver Taksi Online di Tangerang
Bergerak Cepat,Polisi Berhasil Ungkap Identitas Jasad Pria Dalam Karung
Hasil Autopsi Jasad Pria Tanpa Identitas Didalam Karung di Jalan Dan Mogot Diduga Dibunuh,
Penipu Sembako Murah di Tangerang Diamankan Polisi, Satu Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta Rupiah
Tak Terima Diputus Cintanya, Pemuda di Tangerang Aniaya Mantan dan Kekasih Barunya
Modus Transaksi COD, Pria Di Pinang Tangerang Malah Bawa Kabur Hp Penjual, Warga dan Polisi Patroli Berhasil Amankan Pelaku
Kurang Dari 24 Jam, Polres Metro Tangerang Tangkap Pelaku Pembunuhan Gadis Di Pinggir Kali Cisadane Tangerang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:15 WIB

Polisi Ungkap Indentitas Driver Taksi Online Korban Curas di Tangerang, Ini Modusnya

Rabu, 23 April 2025 - 23:05 WIB

Bergerak Cepat,Polisi Berhasil Ungkap Identitas Jasad Pria Dalam Karung

Rabu, 23 April 2025 - 09:56 WIB

Hasil Autopsi Jasad Pria Tanpa Identitas Didalam Karung di Jalan Dan Mogot Diduga Dibunuh,

Minggu, 20 April 2025 - 21:45 WIB

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Batuceper, 5 Unit Motor Disita

Minggu, 20 April 2025 - 21:39 WIB

Penipu Sembako Murah di Tangerang Diamankan Polisi, Satu Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru

Uncategorized

Jasad Driver Taksi Online Ditemukan 300 Meter Dari Lokasi Pembuangan

Jumat, 25 Apr 2025 - 20:07 WIB