Desak Transparasi, LSM JPK Minta PT.Cakra Tama Kirana Hadir Dalam Audensi Di Perkim

Rabu, 6 November 2024 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, KlikberitaTV.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemberantasan Korupsi (LSM JPK) Kemabli melaporkan kasus dugaan mark-up anggaran dan kualitas rendah proyek hot mik.

Salah satunya kasus dugaan mark-up nggaran dan kualitas rendah proyek hot mix yang ada di daerah Perum Mekar Asri Dua, Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Tangerang, Banten.

Beberapa hari lalu, LSM JPK mengajukan permohonan audiensi dengan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (PERKIM) guna menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam proyek yang dilakukan oleh PT. Cakra Tama Kirana.

Laporan masyarakat mengindikasikan adanya ketidakpuasan terkait kualitas pekerjaan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan tipisnya lapisan hotmix yang dinilai tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan berpotensi cepat rusak.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Metro Tangerang Kota Mudahkan Pelayanan Terpadu Lewat Momen Car Free Day

“Saya tidak puas dengan hasil pengerjaan ini, lapisan hotmixnya tipis sekali. Kalau begini, pasti cepat rusak,” ujar warga tersebut.

Ketua JPK DPW Banten, Muslik S. Pd, menyatakan bahwa pihaknya telah meninjau lokasi proyek dan mengirim surat resmi ke Inspektorat serta PERKIM, meminta klarifikasi dari PT. Cakra Tama Kirana dan pengawas dinas terkait.

“Kami ingin penjelasan rinci dari pihak pengawas dan pelaksana proyek ini. Dugaan mark-up anggaran ini seolah dibiarkan, bahkan terkesan ada kongkalikong antara pengawas dan pelaksana. Seharusnya, dari awal sudah ada teguran, atau bahkan penghentian sementara jika ada kekurangan material,” tegas Muslik.

Baca Juga :  Atasi Kemacetan Dijam Pagi Dan Sore, Lurah Meong Mulai Berlakukan Pembatasan Kendaraan Roda Empat

Muslik juga mendesak Dinas PERKIM menghadirkan pihak kontraktor dalam audiensi pada 7 November nanti untuk memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.

“Kami telah bersurat ke Inspektorat agar dilakukan audit menyeluruh. Jika terbukti ada penyimpangan, harus ada pemotongan anggaran dan proses hukum,” tutup Muslik kepada wartawan, Rabu, 6 November 2024.

Berita Terkait

Semarak! Warga RW 06 Sukabakti Sambut 1 Muharram 1448 H dengan Pawai Obor
Korban Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Lanjutkan Proses Hukum
Warga Sukabakti Bangga, Kantor Kelurahan Kini Tampil Lebih Rapi dan Nyaman
Pengusaha Reklame Tidak Paham Birokrasi, Bukan Hanya Izin Bodong Konstruksi Reklame Dipandang Beresiko Rubuh
Heboh! Proyek Gapura Rp98 Juta di Babakan Diduga Gunakan Material Bekas, Septrian Ketum KDM Angkat Bicara
Kepala KUA Kecamatan Legok pimpin langsung Ahad Nikah Putri Pertama Bapak Jepri
Bongkar Kedok? Disurati Satgasus GNP-Tipikor, Koperasi Bersama Mandiri Akui Izin Operasional Masih ‘Proses Pengajuan’
Polsek Curug Gelar Apel Bersama Sabuk Kamtibmas dan LSM Harimau, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Wilayah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:27 WIB

Semarak! Warga RW 06 Sukabakti Sambut 1 Muharram 1448 H dengan Pawai Obor

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:35 WIB

Korban Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Lanjutkan Proses Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:23 WIB

Warga Sukabakti Bangga, Kantor Kelurahan Kini Tampil Lebih Rapi dan Nyaman

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:19 WIB

Pengusaha Reklame Tidak Paham Birokrasi, Bukan Hanya Izin Bodong Konstruksi Reklame Dipandang Beresiko Rubuh

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:32 WIB

Heboh! Proyek Gapura Rp98 Juta di Babakan Diduga Gunakan Material Bekas, Septrian Ketum KDM Angkat Bicara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!