KLIKBERITATV.COM, Tangerang – Ketua Umum LSM KDM, Septrian, kembali angkat bicara terkait proyek pemagaran Makam Setu yang berlokasi di RT 01/RW 02, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Jum’at (12/06/2026).
Proyek yang dikerjakan oleh CV Cangkring Mulya Karya melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang itu sebelumnya telah menjadi sorotan publik.
Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, LSM KDM mengaku telah melayangkan surat resmi kepada dinas terkait guna meminta klarifikasi dan tindak lanjut atas sejumlah temuan di lapangan. Namun hingga kini, surat tersebut belum juga mendapatkan jawaban resmi.
“Ketika kami konfirmasi, pihak dinas hanya menyampaikan akan segera memanggil kontraktor untuk melakukan perbaikan. Namun sampai sekarang belum ada realisasi yang jelas, bahkan surat yang kami layangkan juga belum mendapat tanggapan,” tegas Septrian kepada awak media.
Menurutnya, sikap diam dari pihak terkait menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan pengawasan terhadap proyek yang dibiayai dari anggaran pemerintah tersebut. Ia menilai setiap laporan dan aspirasi masyarakat seharusnya mendapat respons cepat dan transparan.
Septrian menegaskan, LSM KDM akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dari pihak dinas maupun pelaksana proyek. Ia juga meminta agar instansi terkait tidak menutup mata terhadap berbagai masukan dan kritik yang disampaikan masyarakat maupun lembaga sosial kontrol.
“Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran. Kami hanya meminta transparansi dan tanggung jawab atas pekerjaan yang menggunakan uang rakyat,” ujarnya.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau sebagai bentuk kontrol sosial demi terciptanya tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang maupun CV Cangkring Mulya Karya belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut yang dipertanyakan oleh LSM KDM.
Penulis : Red








