Tanahnya Akan Dijadikan Pelebaran Jalan Tol, Ahli Waris Ali Bin Amir Bin Sanad Ambil Sikap.

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKBERITATV.COM , Jakarta Utara – Tanah   Seluas 19.000m bedasarkan surat keterangan balai harta peninggalan Jakarta Nomer W.10.AHU.AHU,1-UM.01.01-70 Serta Sertifikat Hak Milik No.179 dan Surat Permohonan Penerbitan SPKT Berkas Eigendom salah satunya nomer 3309 di RW.12, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara di Klaim milik Ali Bin Amir Bin Sanad.

Mafita Arifin.S.I.P., selaku kuasa Ahli Waris Ali Bin Amir Bin Sanad menjelaskan dirinya sudah 4 tahun bersama ahli waris memperjuangkan haknya dengan terus mendatangi kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Utara.

Dengan adanya rencana pelebaran tanah yang akan dilakukan oleh pengelola jalan tol Mafita Arifin mengambil sikap dengan membentangkan sepanduk berisi tulisan bahwa tanah tersebut milik ahli waris Ali Bin Amir Bin Sanad.

Baca Juga :  Baksos Ramadhan, Kapolres Metro Tangerang Kota Berbagi Bahagia Bersama Yatim Piatu Tarbiyyatul Qolbi Nusantara

“Saya hanya memperjuangkan apa yang seharusnya menjadi hak Ahli Waris Ali Bin Amir Bin Sanad mendapatkan apa yang seharusnya mereka dapatkan”,ucap Mafita Arifin, Kamis (02/03/26).

Sebelumnya Mafita Arifin, S.I.P., selaku kuasa dari ahli waris mendatangi kantor BPN untuk menyerahkan sepanduk bertuliskan tanah tersebut milik Ali Bin Amir Bin Sanad yang selanjutnya sepanduk tersebut untuk dipasang di lokasi tanah yang menurutnya milik ahli waris Ali Bin Amir Bin Sanad.

Baca Juga :  Upaya Kongkret Dukung Ketapang, Kapolsek Jatiuwung Tanam Bibit Sayuran di Kwt Gemas Implan

Setelah mendatangi kantor BPN Jakarta Utara pada 31 Maret 2026 salah satu tim dari Mafita Arifin, Tintus Pratama,S.H perwakilan dari kuasa Ahli waris mendapatkan informasi mendapatkan informasi bahwa pihak BPN Jakarta Utara sudah melakukan pengukuran untuk perencanaan pelebaran jalan yang akan dilakukan oleh pengelola jalan tol.

Ateng Abdurahman selaku ahli waris generasi ke empat Ali Bin Amir Bin Sanad berharap warga RW 12 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara dapat mendukung upaya yang dilakukannya agar mendapatkan ganti rugi atas tanah yang akan digunakan oleh pengelola tol guna pelebaran jalan.

Berita Terkait

CEO Media KlikBerita TV Berulang Tahun, Andi Gemas Pengawas Curug Dan Aktivis Sampaikan Doa serta Harapan
Perbaikan Saluran Air Perumahan Pesona Curug Disambut Hangat Warga Desa Palasari RW 03
Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan, Bupati Tangerang Optimistis Ekonomi Desa Semakin Mandiri
Proyek Drainase Aspirasi Fraksi Nasdem di Cluster Mutiara Cukanggalih Diduga Lakukan Pencurian Arus Listrik PLN, Pengerjaan Juga Tak Sesuai Spesifikasi
Solidaritas Wartawan Curug Terjalin Hangat dalam Ngopi Bareng di Cafe 86
Pembangunan Jalan Aspal Hotmix di Kampung Pagedangan Desa Cicalengka, Warga Bersyukur Akses Kini Lebih Lancar
Pembangunan Menara BTS di Malangnengah Diduga Dekat Pemukiman Padat Penduduk, Paparan Radiasi Mengintai Warga
Pelepasan dan Tasyakuran Angkatan Pertama SMKN 13 Kabupaten Tangerang Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:04 WIB

CEO Media KlikBerita TV Berulang Tahun, Andi Gemas Pengawas Curug Dan Aktivis Sampaikan Doa serta Harapan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:57 WIB

Perbaikan Saluran Air Perumahan Pesona Curug Disambut Hangat Warga Desa Palasari RW 03

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:08 WIB

Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan, Bupati Tangerang Optimistis Ekonomi Desa Semakin Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:55 WIB

Proyek Drainase Aspirasi Fraksi Nasdem di Cluster Mutiara Cukanggalih Diduga Lakukan Pencurian Arus Listrik PLN, Pengerjaan Juga Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:56 WIB

Solidaritas Wartawan Curug Terjalin Hangat dalam Ngopi Bareng di Cafe 86

Berita Terbaru

error: Content is protected !!