KLIKBERITATV.COM, Tangerang – Proyek Sarana Prasarana RW/07 Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Berkah Mazayana Sakti dengan menelan anggaran sebesar. Rp 150 Juta diduga sebagai bentuk pemborosan anggaran. Kamis, 12/03/2026.
Kendati menghabiskan dana hingga Ratusan Juta Rupiah, namun fisik kegiatan terlihat seperti proyek main-main tapi anggarannya bukan main, tentu saja hal-hal demikian harus direncanakan secara matang, agar pengelolaan dana APBD dapat tercapai maksimal dan tidak terbuang cuma-cuma.
Namun realitanya masih banyak sekali proyek dengan anggaran besar tapi hanya dijadikan ajang mencari untung tanpa memikirkan segi spesifikasi, standar dan kualitasnya, salah satunya yaitu proyek pembangunan sarana prasarana pagu anggaran Kecamatan Pagedangan yang diduga jadi azaz manfaat kontraktor nakal.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja mengatakan bahwa pelaksana kegiatan tersebut adalah seseorang yang bernama Taufik, kalau sumber anggaran itu dikucurkan dari APBD Kabupaten Tangerang melalui satuan kerja Kecamatan Pagedangan.
“Pelaksananya Taufik, proyek kecamatan,” ungkap pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Sementara Taufik saat dihubungi Wartawan tidak memberikan respon, bahkan terkesan acuh tak acuh dan alergi terhadap publikasi.
Menanggapi hal itu, Nugraha yakni Aktivis Pengamat Kinerja Pejabat Pemerintah menilai bahwa nilai anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan sarana dan prasarana ini cukup besar, seharusnya kualitas proyek lebih diperhatikan.
“Kalau dilihat dengan mata telanjang menurut saya kalau fisik bangunan seperti itu terlalu besar sih anggarannya, harusnya pengelolaan anggarannya ditekan seminim mungkin, agar dana yang digelontorkan dapat efektif dan lebih efisien, tentunya dengan hasil yang maksimal,” ujar Nugraha kepada Wartawan.
Sampai berita ini diterbitkan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Pagedangan belum dikonfirmasi.








