Atasi Kemacetan Dijam Pagi Dan Sore, Lurah Meong Mulai Berlakukan Pembatasan Kendaraan Roda Empat

Senin, 1 Desember 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com-Dalam upaya mengatasi mengatasi dan mengurangi kemacetan yang kerap terjadi pada waktu pagi dan sore hari, Pemerintah Desa Kadu mulaimenerapkan aturan pembatasan bagi kendaraan roda empat dilarang melintas di Jalan Terowongan Kampung Kadu pada jam berangkat-pulang kerja, yaitu pagi dan sore hari.

‎Pemberlakukan pembatasan untuk kendaraan roda empat mulai di berlakukan pada hari Senin tanggal 01 Desember 2025.

‎Kepala Desa Kadu M.Asdiansyau,SH menjelaskan, Aturan pemberlakuan pembatasan untuk roda empat yang melintas di jalan terowongan Desa Kadu tujuannya untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi pada jam aktivitas berangkat bekerja dan pulang bekerja.

‎” Kami berlakukan untuk kendaraan roda empat dari hari Senin sampai dengan hari Jumat , Untuk pagi hari mulai jam 07: 00 sampai jam 08:00 , Adapun di sore hari itu mulai jam 16:00 sampai jam 18:00 WIB,”.

‎Dalam keputusan tersebut , Pemerintah Desa Kadu juga mengecualikan aturan tersebut untuk untuk kendaraan darurat seperti mobil  Ambulance dan kendaraan darurat yang lainnya, Jelasnya

‎Ia mengatakan,Dalam upaya mengurangi kemacetan terjadi Pemerintah Desa Kadu juga di bantu jajaran setempat mulai dari Linmas Desa Kadu dan aparatur RT dan juga Raw setempat.

‎Untuk aturannya mulai berjalan masuk ketitik terowongan Kampung Kadu mulai dari arah pos Bitung atau dari arah kawasan industri manis juga ditutup.

‎” Jadi kami gunakan traffic Cone atau Kerucut Lalu Lintas dengan sistem buka tutup pada jam pagi dan sore hari dan hanya bisa dilintasi oleh kendaraan roda dua,”.

‎Dengan upaya pemberlakukan pembatasan kendaraan untuk roda empat dan buka tutup untuk kendaraan roda 2 kemacetan yang sering terjadi pada jam tersebut sekarang sudah terlihat mengurangi kemacetan bahkan tidak lagi terjadi kemacetan yang luar biasa,Kata Kepala Desa Kadu yang kerap disapa Lurah Meong saat ditemui dilokasi ,Senin (01/12/2025)

‎Ia juga mengatakan, Pemerintah Desa Kadu dalam membuat aturan tersebut semata hanya untuk kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas seperti biasanya.

‎Untuk itu, Pemerintah Desa Kadu mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah bisa di ajak bekerjasama dalam mematuhi aturan tersebut.

‎Dengan harapan, Melalui aturan pemberlakuan pembatasan kendaraan yang melintas jalan terowongan Kampung Kadu kedepan bisa kembali normal dan todak terjadi kemacetan kembali, Pungkasnya(red)

Baca Juga :  Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dr. Nurdin: Penyegaran untuk Performa Makin Optimal

Berita Terkait

Tangkal Hoaks dengan Berita Positif, PT BSM Ajak SMSI Kabupaten Tangerang Perkuat Iklim Usaha Sehat
‎Terdampak TPA, PERUMDAM TKR Salurkan Pipa Air Bersih Gratis Bagi Warga Jatiwaringin
Kawal Pembangunan Daerah, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025
‎GP Ansor Kabupaten Tangerang Akan Gelar ,Festival Hadroh, Lantik 3400 Kader Dan Penyerahan Bendera Petaka‎
‎Serius Tangani Sampah , Pemerintah Desa Kadu Serahkan 7 Unit VIAR Kepada Masing-Masing RW
Menyadari Pentingnya Wartawan, Dishub Tangsel Terima Kunjungan Pengurus JTR
Kadis Porabudpar Kabupaten Tangerang Menghimbau Agar Masyarakat Jelang Nataru Perhatikan Cuaca
Pengurus JTR Diterima Disporabudpar Kabupaten Tangerang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:19 WIB

Tangkal Hoaks dengan Berita Positif, PT BSM Ajak SMSI Kabupaten Tangerang Perkuat Iklim Usaha Sehat

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:45 WIB

‎Terdampak TPA, PERUMDAM TKR Salurkan Pipa Air Bersih Gratis Bagi Warga Jatiwaringin

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:31 WIB

Kawal Pembangunan Daerah, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

‎GP Ansor Kabupaten Tangerang Akan Gelar ,Festival Hadroh, Lantik 3400 Kader Dan Penyerahan Bendera Petaka‎

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:17 WIB

‎Serius Tangani Sampah , Pemerintah Desa Kadu Serahkan 7 Unit VIAR Kepada Masing-Masing RW

Berita Terbaru