‎Sengketa Lahan Warga Dengan PT.Tangerang Matra Disoroti Komisi I DPRD Tangerang

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Tangerang,Klikberitatv.com– Komisi I DPRD Kota Tangerang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan sengketa lahan yang dilayangkan oleh kantor hukum Darmaji, mewakili ahli waris Udin Sahrudin, di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, Kamis, (17/07/2025).

‎Sengketa tersebut berkaitan dengan sebidang tanah seluas 1 hektare yang berada di Kampung Kunciran Jaya RT 002 RW 003, Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang. Tanah itu diklaim secara sepihak oleh PT Tangerang Matra Real Estate, yang disebut telah mengalihkan kepemilikan lahan ke pihak pengembang Alam Sutera.

‎Dalam forum RDP, sejumlah pihak diundang untuk memberikan keterangan, di antaranya Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang, Bagian Hukum Setda Kota Tangerang, Camat Pinang, Lurah Kunciran Jaya, Ketua RW dan RT setempat, perwakilan PT Tangerang Matra Real Estate, serta kuasa hukum dari pihak pelapor. Namun demikian, beberapa pihak kunci seperti perwakilan dari PT Tangerang Matra tidak hadir dalam rapat.

‎Kuasa waris Udin Sahrudin, menjelaskan bahwa lahan seluas 1 hektare tersebut adalah milik keluarganya, yang sebagian sempat dijual sekitar 3.000 meter persegi kepada seseorang bernama Haji Madi. Namun, ia menegaskan bahwa Haji Madi bukan bagian dari PT Matra dan telah meninggal dunia. Anehnya, saat ini seluruh lahan diduga telah diklaim oleh PT Tangerang Matra tanpa adanya bukti legalitas yang jelas.

‎“Sekarang tanah itu malah dikuasai semua oleh PT Matra, terus dilimpahkan ke Alam Sutera. Saya minta tunjukkan legalitasnya, tapi malah disuruh ke pengadilan. Adeknya Haji Madi malah bersedia jadi saksi karena memang tidak pernah menjual ke PT,” ujar Udin.

‎Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami status hukum tanah tersebut secara menyeluruh agar tidak terjadi konflik yang berlarut-larut di masyarakat. Terlebih, kasus ini bermula sejak tahun 1984 dan status kepemilikan tanah masih berupa girik.

‎“Hari ini kita belum bisa simpulkan apa-apa karena pihak kelurahan dan PT Matra tidak hadir. Ini harus dibedah dari bawah, dari keterangan kelurahan dan juga pihak PT Matra. Menurut BPN juga, perlu penelusuran lebih lanjut. Jadi, rapat ini akan kita tunda untuk pemanggilan ulang minggu depan dan semua pihak akan kita hadirkan kembali,” jelas Junadi.

‎Komisi I menegaskan komitmennya untuk menjadi fasilitator penyelesaian sengketa lahan ini secara transparan dan adil, demi menghindari potensi gejolak sosial di tengah masyarakat.(red)

Baca Juga :  Beroperasi 4 Tahun, Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, 1 Pelaku Diamankan

Berita Terkait

‎Suport Kegiatan MBG, Yayasan Nusantara Alam Abadi Mulai Berikan Pembekalan Kepada Relawan
Langgar Perda, Aktivis Desak Pemkot Tangerang Stop Dan Segel Workshop PT Esa Unggul Jaya
Diduga Kuat Langgar Aturan Kontrak, Showroom Ducati Tangerang Disegel
‎5 Bulan Masih Jadi Misteri, Polisi Masih Kesulitan Ungkap Mayat Dalam Tong di Sungai Cisadane
Menang Mutlak, H.Sugandi Kembali Menjabat Ketua RW 07 Periuk Jaya Periode 2026-2029
Pemilihan Ketua RW Periuk,Abdul Azis Resmi Menjabat Ketua Raw 04 Kelurahan Periuk Periode 2026-2029
Upah Tahun 2026 Naik, Ketua Buruh KSPSI Apresiasi Gubernur Banten
DItuding Gelapakan Barang Bukti Narkotika, Kuasa Hukum Saksi Laporkan Akun Medsos
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:41 WIB

‎Suport Kegiatan MBG, Yayasan Nusantara Alam Abadi Mulai Berikan Pembekalan Kepada Relawan

Senin, 5 Januari 2026 - 19:29 WIB

Langgar Perda, Aktivis Desak Pemkot Tangerang Stop Dan Segel Workshop PT Esa Unggul Jaya

Senin, 29 Desember 2025 - 19:38 WIB

‎5 Bulan Masih Jadi Misteri, Polisi Masih Kesulitan Ungkap Mayat Dalam Tong di Sungai Cisadane

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:14 WIB

Menang Mutlak, H.Sugandi Kembali Menjabat Ketua RW 07 Periuk Jaya Periode 2026-2029

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:07 WIB

Pemilihan Ketua RW Periuk,Abdul Azis Resmi Menjabat Ketua Raw 04 Kelurahan Periuk Periode 2026-2029

Berita Terbaru