LPJ APBD 2024 Disahkan, Sachrudin: Kolaborasi Pemkot dan DPRD Berbuah Apresiasi  

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin dan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar, pada Kamis, (3/07/2025) di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang konstruktif dalam proses pembahasan Raperda.

“Terima kasih kepada DPRD dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja optimal menyusun laporan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Sachrudin.

Ia juga menegaskan, laporan pertanggungjawaban ini menjadi bukti komitmen Pemkot Tangerang dalam memastikan setiap rupiah APBD digunakan untuk kesejahteraan masyarakat secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  ‎Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang

“Penyusunan dan pembahasan laporan ini merupakan implementasi prinsip good governance, yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Sachrudin, juga menyampaikan penjelasan atas Raperda Pencabutan Dua Peraturan Daerah, yaitu Perda Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan, dan Perda Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Pencabutan dilakukan karena dasar hukum kedua Perda tersebut sudah tidak berlaku seiring perubahan regulasi pusat, seperti pencabutan UU Nomor 32 Tahun 2004 serta Permendagri Nomor 5 Tahun 2007. Kini telah digantikan dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.

“Pencabutan ini bagian dari penataan regulasi agar seluruh produk hukum daerah tetap relevan, efektif, dan selaras dengan aturan yang lebih tinggi,” jelas wali kota, seraya menambahkan, dengan telah disahkannya Raperda menjadi Perda, Pemkot berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pengelolaan program pembangunan di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Setiap Tahun, Peringati 1 Muharam Warga Griya Arta Sukasari Gelar Pawai Obor

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Arief Wibowo, memberikan apresiasi terhadap kinerja keuangan Pemkot yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Atas nama seluruh Fraksi DPRD, kami sampaikan apresiasi kepada wali kota atas raihan opini WTP. Ini adalah hasil kerja keras Pemkot bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Tangerang,” ucapnya, saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD.(red)

Berita Terkait

Wujudkan Langit Biru,DPRD Kota Tangerang Dukung Penuh Kebijakan Pemkot Jumat Bebas Kendaraan
‎Dinilai Hanya Seremonial, Pelaksanaan MTQ Kota Tangerang Disoal‎
‎Jadi Penyebab Banjir Dan Kesal, Warga Sangiang Jaya Bongkar Paksa Drainase Yang Ditutup Ruko
‎Warga Ribut Soal PAM Cipadu, DPRD Kota Tangerang Turun Tangani Soal RT Dicopot
Tanggapi Aduan Warga Kampung Sawah Terkait Surat Tanah, Komisi 1 DPRD Tangerang Gelar Hearing
Anggota DPRD Kota Tangerang Ridwan Akbar Dukung Investasi Kondusif Bebas Pungli
‎Pimpinan Dewan Kritisi Pembukaan Seleksi Pegawai Nakes dan Natek di Dinas Kesehatan Kota Tangerang‎
‎DPRD Kota Tangerang Komitmen Akan Lindungi Buruh Dari Upah Dibawah UMR Dan Outsourcing
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Wujudkan Langit Biru,DPRD Kota Tangerang Dukung Penuh Kebijakan Pemkot Jumat Bebas Kendaraan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:41 WIB

‎Dinilai Hanya Seremonial, Pelaksanaan MTQ Kota Tangerang Disoal‎

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:33 WIB

‎Jadi Penyebab Banjir Dan Kesal, Warga Sangiang Jaya Bongkar Paksa Drainase Yang Ditutup Ruko

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:53 WIB

‎Warga Ribut Soal PAM Cipadu, DPRD Kota Tangerang Turun Tangani Soal RT Dicopot

Rabu, 24 September 2025 - 16:21 WIB

Tanggapi Aduan Warga Kampung Sawah Terkait Surat Tanah, Komisi 1 DPRD Tangerang Gelar Hearing

Berita Terbaru