Peringati MaY Day 2025, Buruh FSPI Suarakan Berapa Tuntutan, Salah Satunya Menolak UU Cipta Kerja

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Klikberitatv.com-Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Kota Tangerang memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day Tahun 2035 dengan cara turun kejalan untuk menyampaikan beberapa tuntutan.

Dalam aksinya tersebut,Buruh FSPI menggelar dengan konvoi menggunakan 1 mobil komandan dan ratusan sepeda motor untuk menyambangi sejumlah kantor di antaranya BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Polres Metro Tangerang Kota, Gedung DPRD, hingga Kantor Wali Kota Tangerang.

Dipimpin oleh Komando Aksi H. Gandi, para buruh menyuarakan beragam tuntutan melalui orasi lantang dari atas mobil komando. Tuntutan yang disampaikan mencerminkan keresahan buruh terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang dianggap merugikan, serta desakan untuk perbaikan sistem secara struktural.

Berikut beberapa poin tuntutan utama yang dikumandangkan yaitu Menolak UU Cipta Kerja yang dinilai mendegradasi kesejahteraan buruh, terutama dalam hal pengurangan nilai pesangon, pembiaran sistem kerja kontrak jangka panjang, serta perubahan mekanisme penetapan upah yang tidak lagi berbasis komponen hidup layak.

Mengembalikan kewenangan pengawasan ketenagakerjaan ke tingkat kabupaten/kota agar lebih dekat dengan permasalahan di lapangan.

Baca Juga :  Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok, Kualitas Proyek  Amburadul

Mendesak DPRD dan Pemkot Tangerang segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan, termasuk ketentuan bahwa minimal 75% tenaga kerja yang direkrut perusahaan berasal dari warga sekitar sesuai kompetensi.

Meminta agar Tangerang kembali ditetapkan sebagai Kota Industri dalam visi dan misi pembangunan daerah.

Mendesak pembentukan Satgas Anti Premanisme dan Calo Tenaga Kerja untuk menekan praktik pungli dan percaloan dalam proses rekrutmen.

Menuntut pelayanan BPJS yang cepat, nyaman, dan berkeadilan bagi seluruh peserta.

Meminta transparansi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola pemerintah kota agar benar-benar digunakan untuk peningkatan kesejahteraan kaum buruh.

Di tengah semangat perjuangan tersebut, para buruh juga menyampaikan apresiasi kepada Polri, khususnya atas dibentuknya Desk Ketenagakerjaan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Inisiatif ini dinilai sebagai langkah konkret dalam upaya perlindungan hak-hak pekerja di tengah maraknya pelanggaran hubungan industrial.

“May Day bukan hanya peringatan, ini momentum konsolidasi kekuatan buruh untuk memperjuangkan keadilan sosial. Kami mendesak Pemkot dan DPRD Tangerang segera membuat Perda Ketenagakerjaan dan mengembalikan semangat Tangerang sebagai kota industri yang berpihak pada rakyat pekerja,” tegas H. Abu, Ketua DPC FSPI Kota Tangerang.

Baca Juga :  Momentum HPN 2025, Ketua MPC PP Tangerang Apresiasi Dan Dukung Jurnalis Berkualitas Di Era Digital

“Kami bergerak dari kantor ke kantor bukan untuk gagah-gagahan. Ini suara rakyat pekerja yang ingin didengar. Jangan lagi ada buruh ditolak kerja di kampungnya sendiri, dan jangan lagi pelayanan BPJS menyulitkan rakyat kecil,” ucap H. Sugandi (Haji Gandi) selaku Koordinator Lapangan.

“Kami mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan. Beberapa poin seperti Perda Ketenagakerjaan dan pembentukan Satgas akan kami bahas lintas sektor. Pemerintah kota tetap membuka ruang dialog dan evaluasi kebijakan ketenagakerjaan,” ujar Ujang, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang.

Aksi buruh berlangsung kondusif hingga selesai dan menjadi catatan penting bagi para pemangku kebijakan untuk tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kota Tangerang (aa/red)

Berita Terkait

Pulihkan Hak Korban, Polsek Curug Kembalikan Dua Unit Sepeda Motor Hasil Pengungkapan Kasus Curat dalam Operasi Berantas Jaya 2026
Gelombang Protes Kembali Mengguncang SMAN 32, Warga Desak Evaluasi Total SPMB
Pihak “Mau Print” Bantah Dugaan Penyekapan dan Pemerasan
Berbagi di Bulan Mulia, DMG Media Grup Santuni Anak Yatim dan Ajak Masyarakat Peduli
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Dorong Peran Aktif Masyarakat Mengawasi Program Pemerintah
Menyesatkan Informasi Publik, CV Cahaya Mastari Tak Pasang Papan Proyek, DTRB Kabupaten Tangerang Dinilai Tutup Mata
Warga RW 16 Griya Karawaci Apresiasi Pemeliharaan Balai Warga, Fasilitas Kini Lebih Nyaman dan Representatif
Ketum LSM KDM Septrian Apresiasi Berdirinya LBH Cahaya Keadilan Abadi, Siap Perjuangkan Akses Keadilan bagi Masyarakat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:19 WIB

Pulihkan Hak Korban, Polsek Curug Kembalikan Dua Unit Sepeda Motor Hasil Pengungkapan Kasus Curat dalam Operasi Berantas Jaya 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:55 WIB

Gelombang Protes Kembali Mengguncang SMAN 32, Warga Desak Evaluasi Total SPMB

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:07 WIB

Pihak “Mau Print” Bantah Dugaan Penyekapan dan Pemerasan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:08 WIB

Berbagi di Bulan Mulia, DMG Media Grup Santuni Anak Yatim dan Ajak Masyarakat Peduli

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:48 WIB

Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Dorong Peran Aktif Masyarakat Mengawasi Program Pemerintah

Berita Terbaru

Daerah

Pihak “Mau Print” Bantah Dugaan Penyekapan dan Pemerasan

Minggu, 28 Jun 2026 - 10:07 WIB

error: Content is protected !!