HUT Kota Tangerang , Sebanyak 4.982 Miras Hasil Razia Satpol PP Tangerang Di Musnahkan

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Kllkberitatv.com- Tepat di momen Hari Ulang Tahun Kota (HUT) Kota Tangerang ke-32, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melaksanakan pemusnahan minuman keras (miras). Kegiatan pemusnahan miras ini rutin dilaksanakan setiap perayaan HUT kota Tangerang.

Tak kurang dari 4.982 barang bukti botol Miras dari berbagai merek dimusnahkan yang merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sepanjang Maret 2024 hingga Januari 2025 di berbagai wilayah Kota Tangerang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman yang hadir membuka kegiatan sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti miras secara simbolis menyampaikan bahwa upaya tersebut merupakan bukti komitmen dari Pemkot Tangerang yang secara konsisten menegakkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Sebagai Kota Akhlakul Karimah tentunya Pemkot Tangerang akan terus komitmen bersama dengan seluruh komponen masyarakat untuk memerangi peredaran miras yang ada di Kota Tangerang.” tutur Sekda dalam kegiatan yang di gelar di Halaman Belakang Puspem Kota Tangerang.

Baca Juga :  ‎Abaikan Hak Pekerja, Pabrik PT Esa Jaya Putra Disegel Masa Aksi‎

“Dan di momen ini kita berhasil memusnahkan total 4.982 botol miras yang jika ditotal senilai tak kurang dari Rp 204 Juta.” imbuhnya.

Selain melalui penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 yang menjadi dasar hukum dalam menindak peredaran miras, Herman turut menyampaikan bahwa Pemkot juga senantiasa melakukan berbagai tindakan preventif.

“Selain ditindak dengan tipiring, kita juga akan terus memberikan sosialisasi dan arahan serta pembinaan kepada masyarakat yang melibatkan baik alim ulama, tokoh masyarakat dan juga aparat TNI/Polri untuk sama-sama bergerak memberantas peredaran miras.” terang Herman.

Baca Juga :  Modus Uang Pembinaan, Oknum Ormas Palak Pedagang Teh Solo Ditangkap Polsek Ciledug

“Terlebih sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Ramadhan tentunya kita ingin masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk, nyaman dan kondusif.” tukas Sekda.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Nana Supiana, yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan miras di Momen HUT Kota Tangerang ke-32 turut mengapresiasi upaya serta komitmen Pemkot dalam menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tersebut.

“Sebuah persembahan terbaik dari Pemkot Tangerang dalam rangka HUT ke-32 di mana ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Tangerang bersama partisipasi publik dan ini saya berharap tidak sekedar simbolik saja tetapi secara substansial seluruh masyarakat baik masyarakat Kota Tangerang dan juga Banten secara keseluruhan dapat bersama-sama mengantisipasi peredaran miras yang dapat mengganggu dan mengancam generasi muda kita.” ujar Nana.(rilis/red)

Berita Terkait

‎Kasus Persekusi Kader Banser, GP Ansor Kota Tangerang Minta Polisi Tindak Semua Pelaku
‎Abaikan Hak Pekerja, Pabrik PT Esa Jaya Putra Disegel Masa Aksi‎
‎Gerakan Pangan Murah, Kapolres : Masyarakat Bisa Membeli Disetiap Polsek Lingkup Polres Metro Tangerang Kota‎
‎Bangun Sinergi Humanis Polri dan Media, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Forum Silaturahmi
‎Perkuat Kolaborasi, Kapolres Metro Tangerang Kunjungi Lapas Kelas I Tangerang
Band Orkes Oi , Meriahkan Sosialisasi Dan Stand Pendaftaran  HUT RI Pemuda Sangiang Ki.Akdar
Gantikan Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari Resmi sebagai Kapolres Metro Tangerang
Parah, Proyek Drainase Rp.344 Juta di Periuk Jaya Belum Bayar Tukang, Ketua Forum RW Desak Kontraktor Dievaluasi‎
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 11:01 WIB

‎Kasus Persekusi Kader Banser, GP Ansor Kota Tangerang Minta Polisi Tindak Semua Pelaku

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:59 WIB

‎Abaikan Hak Pekerja, Pabrik PT Esa Jaya Putra Disegel Masa Aksi‎

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:42 WIB

‎Gerakan Pangan Murah, Kapolres : Masyarakat Bisa Membeli Disetiap Polsek Lingkup Polres Metro Tangerang Kota‎

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:26 WIB

‎Bangun Sinergi Humanis Polri dan Media, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Forum Silaturahmi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:47 WIB

‎Perkuat Kolaborasi, Kapolres Metro Tangerang Kunjungi Lapas Kelas I Tangerang

Berita Terbaru