HUT Kota Tangerang , Sebanyak 4.982 Miras Hasil Razia Satpol PP Tangerang Di Musnahkan

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Kllkberitatv.com- Tepat di momen Hari Ulang Tahun Kota (HUT) Kota Tangerang ke-32, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melaksanakan pemusnahan minuman keras (miras). Kegiatan pemusnahan miras ini rutin dilaksanakan setiap perayaan HUT kota Tangerang.

Tak kurang dari 4.982 barang bukti botol Miras dari berbagai merek dimusnahkan yang merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sepanjang Maret 2024 hingga Januari 2025 di berbagai wilayah Kota Tangerang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman yang hadir membuka kegiatan sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti miras secara simbolis menyampaikan bahwa upaya tersebut merupakan bukti komitmen dari Pemkot Tangerang yang secara konsisten menegakkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Sebagai Kota Akhlakul Karimah tentunya Pemkot Tangerang akan terus komitmen bersama dengan seluruh komponen masyarakat untuk memerangi peredaran miras yang ada di Kota Tangerang.” tutur Sekda dalam kegiatan yang di gelar di Halaman Belakang Puspem Kota Tangerang.

Baca Juga :  Dikonfirmasi Wartawan,Humas Perumdam TKR Ajak Debat Dan Tantang Demo

“Dan di momen ini kita berhasil memusnahkan total 4.982 botol miras yang jika ditotal senilai tak kurang dari Rp 204 Juta.” imbuhnya.

Selain melalui penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 yang menjadi dasar hukum dalam menindak peredaran miras, Herman turut menyampaikan bahwa Pemkot juga senantiasa melakukan berbagai tindakan preventif.

“Selain ditindak dengan tipiring, kita juga akan terus memberikan sosialisasi dan arahan serta pembinaan kepada masyarakat yang melibatkan baik alim ulama, tokoh masyarakat dan juga aparat TNI/Polri untuk sama-sama bergerak memberantas peredaran miras.” terang Herman.

Baca Juga :  Di Nilai Gagal, Kegiatan Festival Budaya Di Tangerang Mendapat Kritik Keras Aktivis Kota Tangerang.

“Terlebih sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Ramadhan tentunya kita ingin masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk, nyaman dan kondusif.” tukas Sekda.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Nana Supiana, yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan miras di Momen HUT Kota Tangerang ke-32 turut mengapresiasi upaya serta komitmen Pemkot dalam menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tersebut.

“Sebuah persembahan terbaik dari Pemkot Tangerang dalam rangka HUT ke-32 di mana ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Tangerang bersama partisipasi publik dan ini saya berharap tidak sekedar simbolik saja tetapi secara substansial seluruh masyarakat baik masyarakat Kota Tangerang dan juga Banten secara keseluruhan dapat bersama-sama mengantisipasi peredaran miras yang dapat mengganggu dan mengancam generasi muda kita.” ujar Nana.(rilis/red)

Berita Terkait

Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan 2025, Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau
Kelurahan Pasir Jaya Gelar Cipta Kondisi Wilayah, Lurah : Jangan Tawuran Dan Perang Sarung
Dikonfirmasi Wartawan,Humas Perumdam TKR Ajak Debat Dan Tantang Demo
Mangkrak Pembangunan SMPN 34 Tangerang ,Pungsi Pengawasan Dewan Dinilai Mandul
Jelang Bulan Puasa Ramadhan 2025, Kapolres Metro Tangerang Kota Cek Randis Patroli
KPU Kota Tangerang Resmi Umumkan Hasil Jumlah Suara Calon Walikota Dan Wakil Walikota Tangerang
Kolaborasi Dengan Sektor Swasta, Pemkot Tangerang Bagikan BPJS Ketenagakerjaan ke Pekerja
Di Nilai Gagal, Kegiatan Festival Budaya Di Tangerang Mendapat Kritik Keras Aktivis Kota Tangerang.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:55 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan 2025, Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau

Minggu, 2 Maret 2025 - 17:07 WIB

Kelurahan Pasir Jaya Gelar Cipta Kondisi Wilayah, Lurah : Jangan Tawuran Dan Perang Sarung

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:35 WIB

HUT Kota Tangerang , Sebanyak 4.982 Miras Hasil Razia Satpol PP Tangerang Di Musnahkan

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:56 WIB

Dikonfirmasi Wartawan,Humas Perumdam TKR Ajak Debat Dan Tantang Demo

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:26 WIB

Mangkrak Pembangunan SMPN 34 Tangerang ,Pungsi Pengawasan Dewan Dinilai Mandul

Berita Terbaru