Parkir Liar Di Depan Stasiun Batuceper, Mulai 10 Desember 2024 Akan Di Alihkan Ke Park ‘N Ride

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Klikberitatv.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menertibkan parkir liar di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan Stasiun Batuceper. Sebagai solusi, Pemkot telah menyiapkan fasilitas Park ‘N Ride melalui PT Tangerang Nusantara Global (TNG). Rencana penertiban ini akan dimulai pada tanggal 10 Desember 2024. 

Dalam tinjauannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan, tindakan ini dilakukan untuk menjaga estetika kota sekaligus mengembalikan fungsi ruang hijau sebagai fasilitas publik. 

“Kami akan mulai melakukan penertiban parkir di RTH ini pada 10 Desember nanti. PT TNG sudah menyiapkan lahan parkirnya dan Dinas Perhubungan (Dishub) juga akan memasang rambu serta marka untuk memudahkan pejalan kaki menyeberang dengan zaman,” ujar Dr. Nurdin, Rabu (4/12). 

Baca Juga :  Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Lebih lanjut, Pj wali kota, mengatakan, Pemkot bersama PT TNG telah menyiapkan area parkir Park ‘N Ride yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan.  Dishub juga akan memasang spanduk pemberitahuan kepada masyarakat terkait jadwal penertiban dan lokasi parkir baru yang tersedia. Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola parkir sebelumnya, akan dilakukan agar proses berjalan lancar.  

“Kami juga akan mengedukasi masyarakat melalui spanduk, bahwa parkir di RTH tidak lagi diperbolehkan. Semua kendaraan diharapkan masuk ke Park ‘N Ride yang berada di kawasan Terminal Poris, yang sudah disiapkan,” tambahnya.  

Langkah ini, kata Dr. Nurdin, diharapkan dapat mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini terbiasa parkir di RTH menjadi lebih tertib dan terorganisir. Selain itu, pengelola parkir sebelumnya akan diberi kesempatan untuk bekerja sama dengan PT TNG sebagai petugas resmi di fasilitas baru.  

Baca Juga :  Sosialisasikan Andra Soni-Dimyati , KESIRA Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Penertiban ini penting untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di sekitar Stasiun Batu Ceper. Keamanan kendaraan juga lebih terjamin karena ada petugas yang menjaga,” jelas Pj wali kota. 

Mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini, juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kereta api, untuk mendukung kebijakan ini. 

“Kami mengajak seluruh warga yang biasanya parkir di ruang terbuka agar memanfaatkan fasilitas Park ‘N Ride yang telah disiapkan. Selain lebih aman, ini juga membantu menjaga keindahan kota kita,” tutupnya.

Berita Terkait

Walikota Tangerang Lantik Sebanyak 3,419 Pegawai PPPK
Wakil Walikota Tangerang Sidak Pegawai Yang Tidak Ikut Apel Senin-Jumat
Parade Tradisional dan Lomba Kreatif Warnai Hardiknas SMKN 12 Kabupaten Tangerang!
Momen Hardiknas, Sachrudin Luncurkan Angkutan Sekolah Gratis untuk Pelajar
Peringati May Day 2025,BEM UMT Gelar Aksi Damai Suarakan Tuntutan Untuk Hak Buruh
Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan Ratusan Personil Gabungan Kawal May Day, Buruh Tangerang ke Jakarta
Peringati MaY Day 2025, Buruh FSPI Suarakan Berapa Tuntutan, Salah Satunya Menolak UU Cipta Kerja
May Day 2025, Puluhan Ribu Buruh Kspsi Banten Bergerak Ke Monas Untuk Ikut Aksi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Walikota Tangerang Lantik Sebanyak 3,419 Pegawai PPPK

Senin, 5 Mei 2025 - 12:26 WIB

Wakil Walikota Tangerang Sidak Pegawai Yang Tidak Ikut Apel Senin-Jumat

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:36 WIB

Parade Tradisional dan Lomba Kreatif Warnai Hardiknas SMKN 12 Kabupaten Tangerang!

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:18 WIB

Momen Hardiknas, Sachrudin Luncurkan Angkutan Sekolah Gratis untuk Pelajar

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:51 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan Ratusan Personil Gabungan Kawal May Day, Buruh Tangerang ke Jakarta

Berita Terbaru

Daerah

Walikota Tangerang Lantik Sebanyak 3,419 Pegawai PPPK

Senin, 5 Mei 2025 - 13:27 WIB