Parkir Liar Di Depan Stasiun Batuceper, Mulai 10 Desember 2024 Akan Di Alihkan Ke Park ‘N Ride

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Klikberitatv.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menertibkan parkir liar di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan Stasiun Batuceper. Sebagai solusi, Pemkot telah menyiapkan fasilitas Park ‘N Ride melalui PT Tangerang Nusantara Global (TNG). Rencana penertiban ini akan dimulai pada tanggal 10 Desember 2024. 

Dalam tinjauannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan, tindakan ini dilakukan untuk menjaga estetika kota sekaligus mengembalikan fungsi ruang hijau sebagai fasilitas publik. 

“Kami akan mulai melakukan penertiban parkir di RTH ini pada 10 Desember nanti. PT TNG sudah menyiapkan lahan parkirnya dan Dinas Perhubungan (Dishub) juga akan memasang rambu serta marka untuk memudahkan pejalan kaki menyeberang dengan zaman,” ujar Dr. Nurdin, Rabu (4/12). 

Baca Juga :  Serikat Pekerja FSPI Gandeng BPJS Watch Perkuat Perlindungan Pekerja Dengan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Di PT.Istem

Lebih lanjut, Pj wali kota, mengatakan, Pemkot bersama PT TNG telah menyiapkan area parkir Park ‘N Ride yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan.  Dishub juga akan memasang spanduk pemberitahuan kepada masyarakat terkait jadwal penertiban dan lokasi parkir baru yang tersedia. Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola parkir sebelumnya, akan dilakukan agar proses berjalan lancar.  

“Kami juga akan mengedukasi masyarakat melalui spanduk, bahwa parkir di RTH tidak lagi diperbolehkan. Semua kendaraan diharapkan masuk ke Park ‘N Ride yang berada di kawasan Terminal Poris, yang sudah disiapkan,” tambahnya.  

Langkah ini, kata Dr. Nurdin, diharapkan dapat mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini terbiasa parkir di RTH menjadi lebih tertib dan terorganisir. Selain itu, pengelola parkir sebelumnya akan diberi kesempatan untuk bekerja sama dengan PT TNG sebagai petugas resmi di fasilitas baru.  

Baca Juga :  Akhir Tahun, Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Sekitar 17,7 Kilogram Sabu

“Penertiban ini penting untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di sekitar Stasiun Batu Ceper. Keamanan kendaraan juga lebih terjamin karena ada petugas yang menjaga,” jelas Pj wali kota. 

Mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini, juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kereta api, untuk mendukung kebijakan ini. 

“Kami mengajak seluruh warga yang biasanya parkir di ruang terbuka agar memanfaatkan fasilitas Park ‘N Ride yang telah disiapkan. Selain lebih aman, ini juga membantu menjaga keindahan kota kita,” tutupnya.

Berita Terkait

Di duga Gunakan Material Abal-Abal  Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan
‎‎Proyek U-Ditch di Perum GMC Rw 005 Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak
Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak
Tasyukuran 4 Bulanan Kehamilan Berlangsung Khidmat di Bencongan
Puluhan Warga Kampung Pondok Jengkol Geruduk Kantor Desa Curug Wetan
Bukti Persidangan Plang Tanah HGB 12 Milik PT Puramas Dipertanyakan Masuk Wilayah Desa Kadu Jaya
Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok, Kualitas Proyek  Amburadul
Mukhlis…! Gembong Utama Perederan Obat Terlarang Jenis Golongan G Di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:33 WIB

Di duga Gunakan Material Abal-Abal  Proyek U-Ditch di Kampung Ciakar Jadi Sorotan

Minggu, 19 April 2026 - 23:55 WIB

‎‎Proyek U-Ditch di Perum GMC Rw 005 Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

Minggu, 19 April 2026 - 08:04 WIB

Proyek U-Ditch di Ranca Iyuh Panongan Diduga Berkualitas Buruk, Diprediksi Akan Cepat Rusak

Sabtu, 18 April 2026 - 07:27 WIB

Tasyukuran 4 Bulanan Kehamilan Berlangsung Khidmat di Bencongan

Senin, 13 April 2026 - 21:28 WIB

Puluhan Warga Kampung Pondok Jengkol Geruduk Kantor Desa Curug Wetan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!