Tangerang, KlikberitaTV.com – Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI P) Provinsi Banten melalui Badan Pendidikan dan Latihan, (Badiklatda) menggelar kegiatan Pembekalan dan pemantapan anggota DPRD Fraksi partai PDI Perjuangan mulai dari Anggota DPRD Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten masa bakti 2024-2029.
Kegiatan Pembekalan dan Pemantapan anggota DPRD di buka langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Partai PDI Perjuangan dr. Ribka Tjiptaning Proletariati AAK. tersebut berlangsung di Hotel Horison Kota Tangerang, Minggu (27/10/2024)
Acara yang dihadiri perwakilan pengurus DPP, DPD, DPC dan peserta seluruh fraksi PDI Perjuangan Se Provinsi Banten mulai dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang selatan , Kota Serang, Kabupaten Serang, Cilegon, Lebak, Pandeglang dan Provinsi Banten.
Setelah berlangsungnya acara i pembukaan, Acara di isi dengan para pemateri dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan ( DPP PDI ) Perjuangan, Akademisi seperti Doktor H. Ahmad basarah SH ,MH. Insinyur Budi sulistiono, insinyur Dedi yevry hanteru sitorus M A, dokterandes haji Saeful hidayat M S, Doktor Angsoka Y Paundralingga, Adian Yunus Yusak Napitupulu S H., dan haji Asep Rahmatulloh S T M M
Acara yang dipandu oleh para moderator dari Badiklatda dan fraksi partai PDI Perjuangan Provinsi Banten tersebut di isi beberapa materi seperti implementasi ideologi Pancasila dalam tri fungsi Dewan.
Sinergitas tiga pilar partai, sistem politik Indonesia dan good govermance, ideologi Pancasila dan good government, pola pembangunan semesta berencana serta dan strategi pemenangan pilkada 2024.
Usai pemberian materi kegiatan tersebut ditutup oleh sekjend DP P PDI Perjuangan, insinyur Hasto kristiyanto M M.
Berdasarkan undangan resmi yang ditandatangani, wakil ketua bidang Ideologi dan kaderisasi, Bahrum H S, S i p, m s i, dan sekretaris DPD PDI Perjuangan, wajib diikuti karena merujuk instruksi Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Hajah Megawati sukarno Putri, dan akan mengevaluasi tegas., bagi yang tidak mengikutinya.