Petugas Trantib Ciledug Sita 31 Dus Miras dari Warung di Tangerang dalam Operasi Penegakan Perda

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, klikberitatv.com – Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug menyita sebanyak 31 dus berisi minuman keras berbagai merek dari sebuah warung kelontong di Jalan Raden Fatah, Kota Tangerang, Banten, Jum’at 18 Oktober 2024 malam.

Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo mengatakan, penyitaan miras tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras di Kota Tangerang.

Baca Juga :  SMAN 8 Kota Tangerang Sukses Gelar Acara Tahunan "Futuristik 2024" dengan Gemerlap Kemeriahan

“Dari 31 dus itu berisi 373 botol miras dari berbagai merek, ini diperoleh dari sebuah warung yang kerap menjual miras. Atas adanya laporan masyarakat,” jelas Agung, Sabtu 19 Oktober 2024.

Sebelum melakukan operasi, tim dari Trantib Kecamatan Ciledug melakukan pemantauan yang merupakan hasil dari laporan masyarakat karena merasa resah atas penjualan miras tersebut.

“Setelah diamati dan mendapat bukti yang kuat, maka langsung dilakukan operasi dan hasilnya ratusan miras siap jual ini langsung diamankan ke kantor untuk didata,” ungkap Agung.

Baca Juga :  Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Setelah didata, tambah Agung, miras yang terdiri dari 10 merek ini langsung dibawa ke Mako Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang.

“Kita amankan, dan untuk pedagang atau penjual akan dilakukan sidang Tipiring.”

“Kami [Trantib Kecamatan Ciledug] mengucapkan terima kepada masyarakat atas dukungan untuk bersama-sama meminimalisir peredaran miras di Kecamatan Ciledug,” pungkasnya.

Berita Terkait

Laris Manis! Gerakan Gampang Sembako Pemkot Tangerang Diserbu Masyarakat
Bareng Wartawan , Polres Metro Tangerang Kota Berbagi Takjil Sekaligus Himbau Masyarakat Saat Mudik
BKPRMI Banten Apresiasi Kegiatan Gebyar Ramadhan Periuk, Ketua DPD : Semoga Bisa di Anggarkan Pemkot Tangerang
Anggota DPRD Kota Tangerang Apresiasi Gebyar Ramadhan OKP Kecamatan Periuk
Santuni Anak Yatim , Gebyar Ramadhan Periuk 2025 Resmi di Tutup Sambil Buka Puasa Bersama
Pemkot Tangerang Kembali Gelar Tarling, Sachrudin-Maryono Kompak Salurkan Hibah Dan Bantuan
Tarawih Keliling Safari Ramadhan 2025, Kapolres Metro Tangerang Kota Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pemkota Gelar Tarling, Sekda Kota Tangerang Bersama Jajaran Pegawai Kecamatan Jatiuwung Teraweh di Masjid Urwatul Wutsqo
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:04 WIB

Laris Manis! Gerakan Gampang Sembako Pemkot Tangerang Diserbu Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:22 WIB

Bareng Wartawan , Polres Metro Tangerang Kota Berbagi Takjil Sekaligus Himbau Masyarakat Saat Mudik

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:58 WIB

BKPRMI Banten Apresiasi Kegiatan Gebyar Ramadhan Periuk, Ketua DPD : Semoga Bisa di Anggarkan Pemkot Tangerang

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:08 WIB

Anggota DPRD Kota Tangerang Apresiasi Gebyar Ramadhan OKP Kecamatan Periuk

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:16 WIB

Santuni Anak Yatim , Gebyar Ramadhan Periuk 2025 Resmi di Tutup Sambil Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru