Tangerang,Klikberitatv.com – Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh kabar bahwa BPJS Kesehatan akan menghapus kelas 1, 2, dan 3, serta mewajibkan peserta untuk beralih ke layanan BPJS gratis. Kabar tersebut sontak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Namun, H. Sugandi, Koordinator BPJS Watch Tangerang Raya, dengan tegas membantah informasi tersebut dan memastikan bahwa itu adalah hoaks.
Menurut Haji Gandi, meskipun benar bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres No. 59 Tahun 2024 yang mengatur penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), kebijakan ini belum memiliki keputusan final terkait implementasinya.
“Perpres tersebut mengatur soal KRIS, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian dari pemerintah terkait mekanisme pelaksanaannya. Jadi, tidak benar kalau kelas BPJS akan langsung dihapus atau peserta wajib pindah ke BPJS gratis,” tegasnya.
Lebih lanjut, BPJS Watch Tangerang Raya menyoroti sejumlah tantangan dalam implementasi KRIS, terutama terkait pembatasan jumlah tempat tidur maksimal empat per ruang perawatan. Haji Gandi menilai kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam karena saat ini saja, banyak rumah sakit kesulitan menyediakan tempat tidur bagi pasien.
“Sekarang saja, kamar perawatan sering penuh, bahkan banyak yang melebihi kapasitas. Jika KRIS diterapkan dengan batasan empat tempat tidur per ruangan, bagaimana nasib pasien yang membutuhkan perawatan?” ujarnya.
Ia juga menyoroti kesiapan rumah sakit dalam menghadapi perubahan ini. Menurutnya, banyak fasilitas kesehatan yang belum siap menerapkan KRIS karena perlu melakukan renovasi bangunan yang tentu membutuhkan biaya besar.
“Kalau aturan ini diterapkan tanpa kesiapan yang matang, justru yang akan dirugikan adalah masyarakat sendiri,” tambahnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas. BPJS Watch Tangerang Raya akan terus mengawal kebijakan ini agar tetap berpihak kepada kepentingan peserta BPJS Kesehatan. “Jangan mudah panik dengan berita yang tidak jelas kebenarannya. Kami akan terus memantau dan memastikan kebijakan ini tidak merugikan rakyat,” pungkas Haji Gandi
(aa)