Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran

Minggu, 27 April 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com– Tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan delapan remaja karena diduga hendak tawuran di kawasan sekitar kolong Tol Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Minggu (27/4/2025) dinihari tadi.

“Kami juga berhasil menyita 3 buah senjata tajam, berupa 2 buah kelewang dan 1 buah celurit. 1 busur panah berikut 2 anak panahnya,” kata Kepala Satuan Samapta, Kompol Ubaidillah mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Minggu (27/4).

Dari delapan remaja itu terdiri dari MWR (15), RAA (15), MR (15), MS (15)  dan MPP (15), masih berstatus pelajar, sementara sisanya, R (22), YZW (21) dan SF (21) berusia dewasa. Para remaja tersebut dikejar polisi patroli rutin karena mencurigakan.

Baca Juga :  Kapolsek Jatiuwung Evakuasi Mobil Avanza Yang Terbawa Arus Banjir Di Kali Ledug

“Mereka kabur saat berpapasan dengan tim patroli perintis persisi. Kedapatan konvoi sambil menenteng senjata tajam,” ujarnya.

Para remaja yang ditangkap ini diduga sedang mencari lawan tawuran. Menurut Ubaidillah, penangkapan dilakukan oleh tim 3  patroli Perintis Presisi yang dipimpin oleh Ipda Andrizal yang sedang bertugas.

Baca Juga :  Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Kapolres Turun Langsung Patroli Antisipasi Premanisme di Ciledug

Dari 7 handphone milik para terduga pelaku tawuran ini petugas mendapati percakapan di media sosisl instagram dengan nama akun @tangkotatangkab21, untuk mengajak tawuran, ini yang masih kami dalami untuk mengungkap adanya provokasi tawuran melalui media sosial.

“Kini delapan remaja tersebut masih dilakukan pemeriksaan. Kita melibatkan instansi terkait baik itu P2TP2A, unit PPA dan Bapas. Termasuk kita memanggil orang tua serta pihak sekolah. Bila ada yang terbukti lakukan tindak pidana akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (rls/red)

Berita Terkait

Ahmad Sudita Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional, Tegaskan Peran Guru Sebagai Penjaga Masa Depan Bangsa
Jurnalis Tangerang Raya Susun Strategi Baru dan Rombak Pengurus: Semangat Ayu Kartini Jadi Penyemangat
Dari Ruang Belajar ke Aksi Nyata: PKBM Bakti Pertiwi Mantapkan Komitmen Pendidikan Nonformal, Sarpras Jadi PR Bersama Pemerintah Daerah
Duet Legendaris Suratin Persita ’88 Kawal Tim Solid POPNAS Banten Menuju Prestasi Nasional
Pembukaan HUT PGRI ke-80 Kecamatan Sindang Jaya Berlangsung Meriah, Dewan Pendidikan Hadir Beri Apresiasi
PWI Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi dengan Kominfo
‎Pelantikan dan Pengukuhan Ketua dan Pengurus DPC TTKKBI Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang
Salah Satu Pemuda Nias Luncurkan “Sarapan Kukusan Sehat Alami” di Kota Tangerang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 11:17 WIB

Ahmad Sudita Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional, Tegaskan Peran Guru Sebagai Penjaga Masa Depan Bangsa

Minggu, 23 November 2025 - 15:19 WIB

Jurnalis Tangerang Raya Susun Strategi Baru dan Rombak Pengurus: Semangat Ayu Kartini Jadi Penyemangat

Minggu, 23 November 2025 - 13:22 WIB

Dari Ruang Belajar ke Aksi Nyata: PKBM Bakti Pertiwi Mantapkan Komitmen Pendidikan Nonformal, Sarpras Jadi PR Bersama Pemerintah Daerah

Sabtu, 22 November 2025 - 10:16 WIB

Duet Legendaris Suratin Persita ’88 Kawal Tim Solid POPNAS Banten Menuju Prestasi Nasional

Jumat, 21 November 2025 - 21:11 WIB

Pembukaan HUT PGRI ke-80 Kecamatan Sindang Jaya Berlangsung Meriah, Dewan Pendidikan Hadir Beri Apresiasi

Berita Terbaru