Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran

Minggu, 27 April 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com– Tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan delapan remaja karena diduga hendak tawuran di kawasan sekitar kolong Tol Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Minggu (27/4/2025) dinihari tadi.

“Kami juga berhasil menyita 3 buah senjata tajam, berupa 2 buah kelewang dan 1 buah celurit. 1 busur panah berikut 2 anak panahnya,” kata Kepala Satuan Samapta, Kompol Ubaidillah mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Minggu (27/4).

Dari delapan remaja itu terdiri dari MWR (15), RAA (15), MR (15), MS (15)  dan MPP (15), masih berstatus pelajar, sementara sisanya, R (22), YZW (21) dan SF (21) berusia dewasa. Para remaja tersebut dikejar polisi patroli rutin karena mencurigakan.

Baca Juga :  Parah, Proyek Drainase Rp.344 Juta di Periuk Jaya Belum Bayar Tukang, Ketua Forum RW Desak Kontraktor Dievaluasi‎

“Mereka kabur saat berpapasan dengan tim patroli perintis persisi. Kedapatan konvoi sambil menenteng senjata tajam,” ujarnya.

Para remaja yang ditangkap ini diduga sedang mencari lawan tawuran. Menurut Ubaidillah, penangkapan dilakukan oleh tim 3  patroli Perintis Presisi yang dipimpin oleh Ipda Andrizal yang sedang bertugas.

Baca Juga :  Bersama BPBD dan Basarnas, Polisi Cari Driver Taksi Online Jasadnya Dibuang ke Kali Baru di Teluknaga

Dari 7 handphone milik para terduga pelaku tawuran ini petugas mendapati percakapan di media sosisl instagram dengan nama akun @tangkotatangkab21, untuk mengajak tawuran, ini yang masih kami dalami untuk mengungkap adanya provokasi tawuran melalui media sosial.

“Kini delapan remaja tersebut masih dilakukan pemeriksaan. Kita melibatkan instansi terkait baik itu P2TP2A, unit PPA dan Bapas. Termasuk kita memanggil orang tua serta pihak sekolah. Bila ada yang terbukti lakukan tindak pidana akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (rls/red)

Berita Terkait

Tidak Tersentuh Hukum ,Warung Sembako di Cikupa Jual Roko Non Cukai, Pemilik Coba Sogok Media
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Pemkot Rampungkan Kajian Risiko Bencana
Usai di Berlakukan Pembatasan Kendaraan Roda Empat Di Kampung Kadu, Jalan Mulai Kembali Lancar.
Ahmad Sudita Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional, Tegaskan Peran Guru Sebagai Penjaga Masa Depan Bangsa
Jurnalis Tangerang Raya Susun Strategi Baru dan Rombak Pengurus: Semangat Ayu Kartini Jadi Penyemangat
Dari Ruang Belajar ke Aksi Nyata: PKBM Bakti Pertiwi Mantapkan Komitmen Pendidikan Nonformal, Sarpras Jadi PR Bersama Pemerintah Daerah
Duet Legendaris Suratin Persita ’88 Kawal Tim Solid POPNAS Banten Menuju Prestasi Nasional
Pembukaan HUT PGRI ke-80 Kecamatan Sindang Jaya Berlangsung Meriah, Dewan Pendidikan Hadir Beri Apresiasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:12 WIB

Tidak Tersentuh Hukum ,Warung Sembako di Cikupa Jual Roko Non Cukai, Pemilik Coba Sogok Media

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:29 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Pemkot Rampungkan Kajian Risiko Bencana

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:11 WIB

Usai di Berlakukan Pembatasan Kendaraan Roda Empat Di Kampung Kadu, Jalan Mulai Kembali Lancar.

Selasa, 25 November 2025 - 11:17 WIB

Ahmad Sudita Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional, Tegaskan Peran Guru Sebagai Penjaga Masa Depan Bangsa

Minggu, 23 November 2025 - 15:19 WIB

Jurnalis Tangerang Raya Susun Strategi Baru dan Rombak Pengurus: Semangat Ayu Kartini Jadi Penyemangat

Berita Terbaru