Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran

Minggu, 27 April 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com– Tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan delapan remaja karena diduga hendak tawuran di kawasan sekitar kolong Tol Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Minggu (27/4/2025) dinihari tadi.

“Kami juga berhasil menyita 3 buah senjata tajam, berupa 2 buah kelewang dan 1 buah celurit. 1 busur panah berikut 2 anak panahnya,” kata Kepala Satuan Samapta, Kompol Ubaidillah mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Minggu (27/4).

Dari delapan remaja itu terdiri dari MWR (15), RAA (15), MR (15), MS (15)  dan MPP (15), masih berstatus pelajar, sementara sisanya, R (22), YZW (21) dan SF (21) berusia dewasa. Para remaja tersebut dikejar polisi patroli rutin karena mencurigakan.

Baca Juga :  Parah, Proyek Drainase Rp.344 Juta di Periuk Jaya Belum Bayar Tukang, Ketua Forum RW Desak Kontraktor Dievaluasi‎

“Mereka kabur saat berpapasan dengan tim patroli perintis persisi. Kedapatan konvoi sambil menenteng senjata tajam,” ujarnya.

Para remaja yang ditangkap ini diduga sedang mencari lawan tawuran. Menurut Ubaidillah, penangkapan dilakukan oleh tim 3  patroli Perintis Presisi yang dipimpin oleh Ipda Andrizal yang sedang bertugas.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Tangerang Dorong Pemerintah Perkuat Sektor Ekonomi Mikro Dan UMKM

Dari 7 handphone milik para terduga pelaku tawuran ini petugas mendapati percakapan di media sosisl instagram dengan nama akun @tangkotatangkab21, untuk mengajak tawuran, ini yang masih kami dalami untuk mengungkap adanya provokasi tawuran melalui media sosial.

“Kini delapan remaja tersebut masih dilakukan pemeriksaan. Kita melibatkan instansi terkait baik itu P2TP2A, unit PPA dan Bapas. Termasuk kita memanggil orang tua serta pihak sekolah. Bila ada yang terbukti lakukan tindak pidana akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (rls/red)

Berita Terkait

Kejuaraan Pencak Silat Piala Gubernur Banten, Club Elang Teratai 878 Periuk Raih 9 Medali, 7 Emas,1 Perak Dan 1 Perunggu
Kelurahan Alam Jaya Gelar Musrenbang, Warga Minta Pembangunan GKB Dan Normalisasi Pompa Air
Peduli Warga Terdampak Banjir, Ormas PP PAC Periuk Mulai Distribusikan Bantuan Kedapur Umum Periuk
‎Bersama IKM Tangerang, Sachrudin Ajak Ormas Berkontribusi Aktif Bangun Kota‎
‎Sengketa Lahan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Aspirasi Keluhan Warga Kampung Pabuaran
‎Suport Kegiatan MBG, Yayasan Nusantara Alam Abadi Mulai Berikan Pembekalan Kepada Relawan
‎Suport Kegiatan MBG, Yayasan Nusantara Alam Abadi Berikan Pembekalan Kepada Relawan SPPG
Langgar Perda, Aktivis Desak Pemkot Tangerang Stop Dan Segel Workshop PT Esa Unggul Jaya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 17:00 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Piala Gubernur Banten, Club Elang Teratai 878 Periuk Raih 9 Medali, 7 Emas,1 Perak Dan 1 Perunggu

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:12 WIB

Kelurahan Alam Jaya Gelar Musrenbang, Warga Minta Pembangunan GKB Dan Normalisasi Pompa Air

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:15 WIB

Peduli Warga Terdampak Banjir, Ormas PP PAC Periuk Mulai Distribusikan Bantuan Kedapur Umum Periuk

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:04 WIB

‎Bersama IKM Tangerang, Sachrudin Ajak Ormas Berkontribusi Aktif Bangun Kota‎

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:43 WIB

‎Sengketa Lahan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Aspirasi Keluhan Warga Kampung Pabuaran

Berita Terbaru