Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran

Minggu, 27 April 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com– Tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan delapan remaja karena diduga hendak tawuran di kawasan sekitar kolong Tol Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Minggu (27/4/2025) dinihari tadi.

“Kami juga berhasil menyita 3 buah senjata tajam, berupa 2 buah kelewang dan 1 buah celurit. 1 busur panah berikut 2 anak panahnya,” kata Kepala Satuan Samapta, Kompol Ubaidillah mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Minggu (27/4).

Dari delapan remaja itu terdiri dari MWR (15), RAA (15), MR (15), MS (15)  dan MPP (15), masih berstatus pelajar, sementara sisanya, R (22), YZW (21) dan SF (21) berusia dewasa. Para remaja tersebut dikejar polisi patroli rutin karena mencurigakan.

Baca Juga :  Jasad Driver Taksi Online Ditemukan 300 Meter Dari Lokasi Pembuangan

“Mereka kabur saat berpapasan dengan tim patroli perintis persisi. Kedapatan konvoi sambil menenteng senjata tajam,” ujarnya.

Para remaja yang ditangkap ini diduga sedang mencari lawan tawuran. Menurut Ubaidillah, penangkapan dilakukan oleh tim 3  patroli Perintis Presisi yang dipimpin oleh Ipda Andrizal yang sedang bertugas.

Baca Juga :  Jelang Bulan Puasa Ramadhan 2025, Kapolres Metro Tangerang Kota Cek Randis Patroli

Dari 7 handphone milik para terduga pelaku tawuran ini petugas mendapati percakapan di media sosisl instagram dengan nama akun @tangkotatangkab21, untuk mengajak tawuran, ini yang masih kami dalami untuk mengungkap adanya provokasi tawuran melalui media sosial.

“Kini delapan remaja tersebut masih dilakukan pemeriksaan. Kita melibatkan instansi terkait baik itu P2TP2A, unit PPA dan Bapas. Termasuk kita memanggil orang tua serta pihak sekolah. Bila ada yang terbukti lakukan tindak pidana akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (rls/red)

Berita Terkait

Wahana The Nice Garden Resmi Ditutup Sementara, DPRD Tangerang Minta Satpol PP Proses Hukum UA
Viral! Oknum Satpol PP Tangsel Dilaporkan Polisi Usai Diduga Mengancam Wartawan
Terkait pencabutan plang segel Komisi I DPRD Kota Tangerang , Desak Satpol PP Laporkan Wahana Resto The Nice Garden
Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang
Hasil Autopsi Korban Curas Driver GoCar, Kapolres: Korban Mati karena Tusukan Dibagian leher
Jasad Driver Taksi Online Ditemukan 300 Meter Dari Lokasi Pembuangan
Bersama BPBD dan Basarnas, Polisi Cari Driver Taksi Online Jasadnya Dibuang ke Kali Baru di Teluknaga
Kotori Lantai Tetangga Yang Baru Di Bersihkan, Bocah SD Dipinang Alami Kekerasan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:47 WIB

Wahana The Nice Garden Resmi Ditutup Sementara, DPRD Tangerang Minta Satpol PP Proses Hukum UA

Selasa, 29 April 2025 - 18:33 WIB

Viral! Oknum Satpol PP Tangsel Dilaporkan Polisi Usai Diduga Mengancam Wartawan

Senin, 28 April 2025 - 17:18 WIB

Terkait pencabutan plang segel Komisi I DPRD Kota Tangerang , Desak Satpol PP Laporkan Wahana Resto The Nice Garden

Minggu, 27 April 2025 - 17:57 WIB

Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Polsek Pinang

Minggu, 27 April 2025 - 17:44 WIB

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran

Berita Terbaru

Daerah

Walikota Tangerang Lantik Sebanyak 3,419 Pegawai PPPK

Senin, 5 Mei 2025 - 13:27 WIB