Terbongkar! Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya ‘Dikerjakan Serampangan’, PPTK Curug Diduga ‘Main Mata’!

Senin, 24 November 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKBERITATV.COMTangerang | Uang rakyat senilai Rp149.751.000 diduga kuat dihamburkan dalam proyek pemeliharaan saluran air di Perum Utama Kadu Jaya Blok C–D. Proyek yang dikerjakan oleh CV Zico Mujur pada Rabu (19/11) ini menjadi sorotan tajam publik karena dikerjakan secara serampangan, mengabaikan spesifikasi teknis, dan membahayakan nyawa pekerja.

Temuan di lapangan sangat mengejutkan: puluhan uditch dipasang tanpa adukan semen (mortar) maupun ampar dasar. Blok-blok beton itu hanya diletakkan begitu saja di atas tanah, seolah sedang menyusun balok mainan. Konstruksi semacam ini dipastikan tidak akan bertahan lama, rawan ambles, dan berpotensi gagal total saat musim hujan tiba.

Baca Juga :  Badiklatda Berikan Pembekalan Dan Pemantapan Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Banten Masa Periode 2024-2029

Yang lebih mencengangkan, praktik “proyek asal jadi” ini seolah mendapat restu. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Curug yang seharusnya menjadi mata dan telinga pemerintah, terkesan tutup mata. Tidak ada teguran, tidak ada penghentian paksa. Proyek terus berjalan seolah tanpa masalah.

“Ini bukan membangun, ini membuang uang!” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya. “Kalau begini caranya, beberapa bulan juga sudah hancur lagi. Uang pajaknya siapa yang dipakai?”

Ironisnya, keselamatan para pekerja pun diabaikan total. Tak satu pun dari mereka yang terlihat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu safety, atau sarung tangan. Saat dikonfirmasi, seorang pekerja hanya menjawab pasrah.

Baca Juga :  Warga Amuk Truck Tanah di Kosambi, Polisi Minta Warga Sabar Dan Akan Usut Tuntas

“Kami cuma disuruh kerja, Pak. Soal teknis, langsung saja ke pelaksana,” ujarnya, seolah mengonfirmasi bahwa mereka bekerja tanpa arahan yang benar.

Hingga berita ini diturunkan, baik CV Zico Mujur maupun pihak PPTK Kecamatan Curug bungkam seribu bahasa. Publik kini bertanya-tanya: Ada apa dengan CV Zico Mujur dan pengawas Kecamatan Curug? Siapa yang sebenarnya bermain di balik proyek senilai Rp149 juta ini?

Kami menuntut transparansi dan tindakan tegas dari Bupati Tangerang untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini sebelum kerugian negara dan potensi bencana menjadi lebih besar.(red)

Berita Terkait

Putri Pimpinan Redaksi Klikberitatv Rayakan Hari Ulang Tahun, Doa dan Harapan Mengiringi Langkah Silfah Maulia Agustin
Pimpinan Redaksi KLIKBERITATV.COM Jalin Silaturahmi dengan Lurah Bencongan, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah
Pererat Kemitraan dengan Masyarakat, Jajaran Reskrim Polsek Curug Hadiri Pengajian dan Selamatan Walimatul Hamil Ibu monika rosdianti
Proyek U-Ditch Diduga Tidak Sesuai Teknis, NGO JPK Minta Kecamatan Pagedangan Blacklist CV QQ Wira Persada
Ketua DPD GWI Provinsi Banten Desak Proses Hukum Hotman Paris Berjalan, Penghinaan terhadap Wartawan Dinilai Melukai Demokrasi
Danramil 02 Curug Hadiri Nobar Final Piala Dunia 2026, Memperkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Tasyakuran Khitanan Muhammad Rafka Raffasya Berlangsung Khidmat, Pimpinan Redaksi KLIKBERITATV.COM Turut Hadir
Ketua DPW LSM HARIMAU Banten Hadiri Tasyakuran Khitanan Muhammad Rafka Raffasya, di Hadiri Tokoh Masyarakat dan Bintang Tamu Ari DA 1
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Putri Pimpinan Redaksi Klikberitatv Rayakan Hari Ulang Tahun, Doa dan Harapan Mengiringi Langkah Silfah Maulia Agustin

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

Pimpinan Redaksi KLIKBERITATV.COM Jalin Silaturahmi dengan Lurah Bencongan, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:08 WIB

Pererat Kemitraan dengan Masyarakat, Jajaran Reskrim Polsek Curug Hadiri Pengajian dan Selamatan Walimatul Hamil Ibu monika rosdianti

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:32 WIB

Proyek U-Ditch Diduga Tidak Sesuai Teknis, NGO JPK Minta Kecamatan Pagedangan Blacklist CV QQ Wira Persada

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:41 WIB

Ketua DPD GWI Provinsi Banten Desak Proses Hukum Hotman Paris Berjalan, Penghinaan terhadap Wartawan Dinilai Melukai Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!