KLIKBERITATV.COM, Tangerang | Uang rakyat senilai Rp149.751.000 diduga kuat dihamburkan dalam proyek pemeliharaan saluran air di Perum Utama Kadu Jaya Blok C–D. Proyek yang dikerjakan oleh CV Zico Mujur pada Rabu (19/11) ini menjadi sorotan tajam publik karena dikerjakan secara serampangan, mengabaikan spesifikasi teknis, dan membahayakan nyawa pekerja.
Temuan di lapangan sangat mengejutkan: puluhan uditch dipasang tanpa adukan semen (mortar) maupun ampar dasar. Blok-blok beton itu hanya diletakkan begitu saja di atas tanah, seolah sedang menyusun balok mainan. Konstruksi semacam ini dipastikan tidak akan bertahan lama, rawan ambles, dan berpotensi gagal total saat musim hujan tiba.
Yang lebih mencengangkan, praktik “proyek asal jadi” ini seolah mendapat restu. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Curug yang seharusnya menjadi mata dan telinga pemerintah, terkesan tutup mata. Tidak ada teguran, tidak ada penghentian paksa. Proyek terus berjalan seolah tanpa masalah.
“Ini bukan membangun, ini membuang uang!” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya. “Kalau begini caranya, beberapa bulan juga sudah hancur lagi. Uang pajaknya siapa yang dipakai?”
Ironisnya, keselamatan para pekerja pun diabaikan total. Tak satu pun dari mereka yang terlihat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu safety, atau sarung tangan. Saat dikonfirmasi, seorang pekerja hanya menjawab pasrah.
“Kami cuma disuruh kerja, Pak. Soal teknis, langsung saja ke pelaksana,” ujarnya, seolah mengonfirmasi bahwa mereka bekerja tanpa arahan yang benar.
Hingga berita ini diturunkan, baik CV Zico Mujur maupun pihak PPTK Kecamatan Curug bungkam seribu bahasa. Publik kini bertanya-tanya: Ada apa dengan CV Zico Mujur dan pengawas Kecamatan Curug? Siapa yang sebenarnya bermain di balik proyek senilai Rp149 juta ini?
Kami menuntut transparansi dan tindakan tegas dari Bupati Tangerang untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini sebelum kerugian negara dan potensi bencana menjadi lebih besar.(red)






