Tanggapi Aduan Warga Kampung Sawah Terkait Surat Tanah, Komisi 1 DPRD Tangerang Gelar Hearing

Rabu, 24 September 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com- Tanggapi aduan warga Kampung Sawah Dalam, RT.002/ RW.005, Kelurahan Panunggangan Timur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, terkait tiga surat tanah dalam 1 bidang tanah seluas 158 M, Komisi I DPRD Kota Tangerang gelar Hearing, Selasa (23/9/25) di ruang Banmus.

‎Junadi Ketua Komisi I mengatakan, hearing akan dijadwalkan ulang, dikarenakan ada beberapa undangan yang tidak hadir dalam rapat dengar pendapat pada hari ini.

‎”Tadi dari pihak yang diadukan juga tidak hadir, yang hadir tadi dari ATR BPN, Camat Pinang, Lurah Panunggangan ,Cecep mantan Lurah dan pemilik tanah, namun pihak modernland dan pihak yang di adukan tidak hadir, oleh karenanya hearing kita jadwal ulang,” papar Junadi.

‎Saat dikonfirmasi apakah akan dilakukan sidak?. Komisi I mengatakan, bahwa pihaknya tidak bisa serta merta sidak begitu saja, kita harus melakukan pemanggilan (undangan) terlebih dahulu dalam hearing, nanti kita akan tahu bagaimana.

‎”Nanti kita konfirmasi kembali kapan bisa hadir hearing, nanti dijadwal ulang. Kalau memang tidak hadir lagi, kalau memungkinkan kita lihat ke lokasi.

‎Sidak belum ya, karena kita akan minta konfirmasi dulu ke pihak Modernland, sebab menurut pihaknya itu sudah masuk site plan Modernland,” paparnya.

‎Sementara, salah satu perwakilan dari keluarga pemilik tanah, Mursadi merasa kecewa karena hearing hari ini tidak ada hasil yang diinginkan. Menurutnya, hal ini sudah berulang kali di adukan terlebih dulu ke pihak Kelurahan, namun hasilnya sama, tidak membuahkan hasil yang diinginkan.

‎”Kita pengennya mah hari ini Komisi I langsung ke lokasi untuk sidak biar ada hasil,” pungkasnya.

‎Diketahui, Hearing pada hari ini di pimpin langsung Ketua Komisi I Junadi dan Anggota Komisi I yaitu Christian Lois, dan Kholilah, sementara hearing akan di jadwal ulang. (Red)

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Islam, Sachrudin Ajak Ramaikan Festival Al-A'zhom

Berita Terkait

Kejuaraan Pencak Silat Piala Gubernur Banten, Club Elang Teratai 878 Periuk Raih 9 Medali, 7 Emas,1 Perak Dan 1 Perunggu
Kelurahan Alam Jaya Gelar Musrenbang, Warga Minta Pembangunan GKB Dan Normalisasi Pompa Air
Peduli Warga Terdampak Banjir, Ormas PP PAC Periuk Mulai Distribusikan Bantuan Kedapur Umum Periuk
‎Bersama IKM Tangerang, Sachrudin Ajak Ormas Berkontribusi Aktif Bangun Kota‎
‎Sengketa Lahan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Aspirasi Keluhan Warga Kampung Pabuaran
‎Suport Kegiatan MBG, Yayasan Nusantara Alam Abadi Mulai Berikan Pembekalan Kepada Relawan
‎Suport Kegiatan MBG, Yayasan Nusantara Alam Abadi Berikan Pembekalan Kepada Relawan SPPG
Langgar Perda, Aktivis Desak Pemkot Tangerang Stop Dan Segel Workshop PT Esa Unggul Jaya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 17:00 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Piala Gubernur Banten, Club Elang Teratai 878 Periuk Raih 9 Medali, 7 Emas,1 Perak Dan 1 Perunggu

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:12 WIB

Kelurahan Alam Jaya Gelar Musrenbang, Warga Minta Pembangunan GKB Dan Normalisasi Pompa Air

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:15 WIB

Peduli Warga Terdampak Banjir, Ormas PP PAC Periuk Mulai Distribusikan Bantuan Kedapur Umum Periuk

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:04 WIB

‎Bersama IKM Tangerang, Sachrudin Ajak Ormas Berkontribusi Aktif Bangun Kota‎

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:43 WIB

‎Sengketa Lahan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Aspirasi Keluhan Warga Kampung Pabuaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!