Tak Terima Diputus Cintanya, Pemuda di Tangerang Aniaya Mantan dan Kekasih Barunya

Kamis, 10 April 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com– Gara-gara tak terima diputus cintanya, seorang pemuda berinisial MA (31) warga Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, nekat menyerang dan menganiaya mantan kekasih dan pacar barunya dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa 8 April 2025, sekira pukul 02.10 WIB Saat melintas di Jalan Suryadharma depan Apartemen Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang menggunakan sepeda motor berboncengan. Korban dipepet motor pelaku yang langsung mengacungkan sajam yang sengaja dibawanya untuk melukai.

Kedua korban SN (22) dan GP (27) yang mengalami luka sabetan senjata tajam itu langsung dibawa warga ke Rumah Sakit dr Sitanala yang terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Terduga Pelaku Yang Bakar Anak Kecil Usia 4 Tahun di Tangerang

Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota yang baru mendapatkan laporan keesokkan pagi Selasa, (8/4) langsung bergegas ke RS dr Sitanala dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Imran Mas’adi dan Kanit Reskrim Iptu Amin Isrofi. Namun korban telah dipulangkan kerumahnya setelah mendapat perawatan medis.

“Setelah mendapatkan alamat korban sdr SN (22) dari Rumah Sakit Sitanala, Anggota langsung bergerak cepat menemui korban dirumahnya. kepada petugas korban mengatakan mengenali pelaku adalah MA yang merupakan mantan pacarnya,” terang Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, Kamis (10/4/2025).

Ia menambahkan, kurang dari 24 jam, Pelaku berhasil ditangkap polisi saat bersembunyi di rumahnya dan setelah diinterogasi mengakui semua perbuatan penganiayaan yang dilakukan terhadap kedua korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Baca Juga :  Sadis, Pelaku Curas terhadap Driver Taksi Online di Tangerang positif Pengaruh Narkoba

“Korban SN mengalami luka sabetan celurit di Jari tangannya. Sementara korban GP mengalami luka sobek dibagian dada sebelah kanan,” kata Prapto.

Kemudian pelaku berikut barang bukti celurit, jaket dan sweater korban yang dipakai saat kejadian dibawa ke polsek Neglasari untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dan membawa senjata tajam sesuai pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951. ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun,” tandas Kasi Humas. (rls/red)

Berita Terkait

‎GP Ansor Apresiasi Langkah Cepat Polisi, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Kader Ansor Kota Tangerang
‎Marak Beredar di Pasaran,Polisi Grebek Pabrik Diduga Produksi Oli Palsu di Benda‎
‎Polisi, Amankan 14 Tersangka sindikat Penjualan Bayi Jaringan Internasional di Bandara Soekarno-Hatta
Beraksi di Jogging Track Alam Sutera, 2 Spesialis Curanmor Asal Rumpin Ditangkap Polsek Pinang
‎Berantas Kejahatan Jalanan, Polisi Batuceper Tangkap Komplotan Curanmor Asal Lampung
2 Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Gesti Diduga Dibalik Peredaran Obat Ilegal, Akankah Polsek Mauk Melakukan Penindakan
Sepekan, 6 Tersangka Narkotika Ditangkap Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Dalam Operasi Nila Jaya 2025
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:29 WIB

‎GP Ansor Apresiasi Langkah Cepat Polisi, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Kader Ansor Kota Tangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:58 WIB

‎Marak Beredar di Pasaran,Polisi Grebek Pabrik Diduga Produksi Oli Palsu di Benda‎

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:25 WIB

‎Polisi, Amankan 14 Tersangka sindikat Penjualan Bayi Jaringan Internasional di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:34 WIB

Beraksi di Jogging Track Alam Sutera, 2 Spesialis Curanmor Asal Rumpin Ditangkap Polsek Pinang

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:16 WIB

‎Berantas Kejahatan Jalanan, Polisi Batuceper Tangkap Komplotan Curanmor Asal Lampung

Berita Terbaru