Ribuan P3K Di Tangerang Segera Diangkat, Maryono: Ini Upaya Penguatan Layanan Publik 

Senin, 14 April 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com – Sebanyak 3.424 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada 2 Mei 2025. Kabar gembira ini diumumkan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, saat memimpin apel pagi di Lapangan Apel Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (14/04/2025). 

Menurut Maryono, pengangkatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam memberikan kepastian status dan penghargaan atas dedikasi para tenaga kerja yang telah lolos proses seleksi.

Baca Juga :  Pertama Dalam Sejarah, Audiensi JTR Bersama Plt. Kadis Pendidikan Kota Tangerang di Jam 7 pagi

“Ini adalah komitmen Pemkot Tangerang dalam memberikan kepastian dan penghargaan kepada para pegawai yang telah melalui proses seleksi dengan baik,” ujar Maryono.

Tidak hanya itu, Maryono, mengungkapkan, Pemkot Tangerang juga tengah mempersiapkan proses seleksi  tahap II. Dan untuk pelaksanaannya, masih menunggu jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami masih berkoordinasi dengan BKN dan  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun yang terpenting, adalah semangat dan upaya Pemkot Tangerang untuk bisa merekrut secara penuh, karena mereka dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan publik di Kota Tangerang,” terang Wakil Wali Kota Tangerang.

Baca Juga :  Tampil Gagah Dengan Seragam Komcad, Maryono Hasan Nyusul Sachrudin Ikut Retret

Maryono, juga memberikan pesan kepada para pegawai P3K yang telah dinyatakan lulus untuk bekerja profesional dan berdedikasi tinggi.

“Gunakan waktu dan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Jalankan tugas pokok dan fungsi secara optimal, dan berikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat. Ini bukan sekadar status, tapi bentuk pengabdian yang harus dijaga,” tegasnya.(red)

Berita Terkait

Warga Legok Datangi BPN Kabupaten Tangerang, Minta Kepastian Hukum Tanah Rumah Tinggal
Diduga Proyek Sarana Prasarana Tak Sesuai Spesifikasi di Medang, Aktivis Minta PPTK Kecamatan Pagedangan Mengevaluasi
RW Dipecat, Ketum AMPPL Indonesia : Jika Tidak Ada Bukti Bisa Fitnah dan Kena Pidana
Penuh Makna, Haflah Nuzulul Qur’an di Kota Tangerang Hadirkan Ustadz dan Qori-Qoriah Nasional
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Optimalisasi Pemberantasan Korupsi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Warga Binong  Keluhkan Air Kali Berwarna Coklat, Diduga Terkait Proyek Pembangunan di Curug Wetan
Tragedi Longsor Sampah Bantargebang: 4 Nyawa Melayang, Sopir Truk Ditemukan Meninggal di Dalam Kabin
Forwat Tangerang Selatan Giat Bukber Bersama Memperkuat Silatuhrahmi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:36 WIB

Warga Legok Datangi BPN Kabupaten Tangerang, Minta Kepastian Hukum Tanah Rumah Tinggal

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:16 WIB

Diduga Proyek Sarana Prasarana Tak Sesuai Spesifikasi di Medang, Aktivis Minta PPTK Kecamatan Pagedangan Mengevaluasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:24 WIB

RW Dipecat, Ketum AMPPL Indonesia : Jika Tidak Ada Bukti Bisa Fitnah dan Kena Pidana

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:04 WIB

Penuh Makna, Haflah Nuzulul Qur’an di Kota Tangerang Hadirkan Ustadz dan Qori-Qoriah Nasional

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:35 WIB

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Optimalisasi Pemberantasan Korupsi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!