Tangerang,Klikberitatv.com – Warga RW 003 Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, menggelar konsolidasi warga untuk menyikapi polemik dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA tahun 2025, khususnya terkait jalur domisili atau zonasi, pada Rabu (25/6/2025).
Konsolidasi ini digelar menyusul banyaknya keluhan dari para orang tua yang anak-anaknya tidak diterima di sekolah tujuan, meskipun jarak rumah sangat dekat dengan sekolah tersebut. Ketidakjelasan informasi dan minimnya sosialisasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten menjadi sorotan utama dalam pertemuan warga.
“Saya merasa aneh, kenapa anak saya yang jaraknya hanya 300 meter dari sekolah tidak diterima? Padahal itu sangat dekat,” keluhan salah satu warga setempat.
Muhamad Nur, perwakilan warga Karanganyar, menyampaikan desakan kepada pihak Disdikbud Provinsi Banten untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem SPMB 2025. Ia menilai kurangnya sosialisasi serta keterbatasan informasi menjadi penyebab utama keresahan masyarakat.
“Kami mendesak Disdikbud Provinsi Banten untuk segera mengevaluasi total sistem SPMB, khususnya pada jalur zonasi. Banyak warga tidak mendapat informasi yang cukup,” tegas Muhamad Nur kepada media, pada Kamis (26/6/2025).
Ia menambahkan bahwa kegiatan konsolidasi ini juga bertujuan untuk menampung aspirasi dan keresahan masyarakat Karanganyar, sekaligus memberikan peringatan tegas kepada Disdikbud Provinsi Banten agar segera melakukan evaluasi total terkait pelaksanaan SPMB 2025.
Warga berharap agar pemerintah lebih transparan dan aktif dalam menyampaikan informasi serta memperbaiki sistem agar prinsip keadilan zonasi benar-benar terlaksana sesuai tujuan awalnya.(red)