Pejabat Harus Tunduk Pada Peraturan Rakyat Mengawasi sebagai Hak Kedaulatan

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

KLIKBERITATV.COM, Tangerang – Pejabat Publik wajib tunduk dan patuh terhadap konstitusi serta seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, transparansi, dan tanggung jawab kepada masyarakat.

Pejabat harus menjadi teladan dalam menaati aturan. Jangan sampai masyarakat diminta taat hukum, tetapi penyelenggara negara justru mengabaikan aturan yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugasnya.

Ia juga menekankan bahwa rakyat memiliki hak untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam negara demokrasi. Pengawasan publik merupakan bagian dari mekanisme kontrol agar kebijakan dan tindakan pejabat tetap berada dalam koridor hukum.

Baca Juga :  Diduga Proyek Sarana Prasarana Tak Sesuai Spesifikasi di Medang, Aktivis Minta PPTK Kecamatan Pagedangan Mengevaluasi

Bahwa kritik yang disampaikannya bukan bertujuan menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk saling mengedukasi dan saling mengingatkan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih baik.

Kritik yang di sampaikan adalah bentuk kepedulian, saling mengedukasi, dan saling mengingatkan. Dalam negara demokrasi, kritik yang disampaikan secara santun, objektif, dan berdasarkan aturan merupakan bagian dari kontrol sosial untuk mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Tragedi Longsor Sampah Bantargebang: 4 Nyawa Melayang, Sopir Truk Ditemukan Meninggal di Dalam Kabin

Apabila pejabat menjalankan tugas sesuai aturan dan masyarakat aktif mengawasi secara bertanggung jawab, maka akan tercipta hubungan yang saling menguatkan demi kepentingan bangsa dan negara.

Secara moralitas sejatinya Pejabat harus tunduk pada peraturan dan rakyat terus mengawasi dengan hak kedaulatannya. Dengan saling mengingatkan dan menghormati hukum, kita dapat membangun pemerintahan yang lebih berintegritas, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat .

Penulis : Olivia

Berita Terkait

Menyesatkan Informasi Publik, CV Cahaya Mastari Tak Pasang Papan Proyek, DTRB Kabupaten Tangerang Dinilai Tutup Mata
Bangun Harmoni Sosial dan Ketahanan Informasi, Kesbangpol Banten Gelar Dialog Publik di Curug
Warga RW 16 Griya Karawaci Apresiasi Pemeliharaan Balai Warga, Fasilitas Kini Lebih Nyaman dan Representatif
Ketum LSM KDM Septrian Apresiasi Berdirinya LBH Cahaya Keadilan Abadi, Siap Perjuangkan Akses Keadilan bagi Masyarakat
Pelepasan Siswa PAUD Al Hidayah Berlangsung Meriah, CEO KLIKBERITA.TV Berikan Apresiasi
Reses Masa Persidangan Ke-III, Anggota DPRD Banten Jaring Aspirasi Warga Citra Pasundan
Saat Dimintai Klarifikasi Terkait Pengawasan Proyek, Camat Legok Enggan Berikan Tanggapan
Misteri!! Berdirinya Reklame di Sukabakti, Dugaan Kongkalikong Oknum Pejabat dan Pengusaha Menguat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:17 WIB

Menyesatkan Informasi Publik, CV Cahaya Mastari Tak Pasang Papan Proyek, DTRB Kabupaten Tangerang Dinilai Tutup Mata

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:13 WIB

Pejabat Harus Tunduk Pada Peraturan Rakyat Mengawasi sebagai Hak Kedaulatan

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:04 WIB

Bangun Harmoni Sosial dan Ketahanan Informasi, Kesbangpol Banten Gelar Dialog Publik di Curug

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

Warga RW 16 Griya Karawaci Apresiasi Pemeliharaan Balai Warga, Fasilitas Kini Lebih Nyaman dan Representatif

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:31 WIB

Ketum LSM KDM Septrian Apresiasi Berdirinya LBH Cahaya Keadilan Abadi, Siap Perjuangkan Akses Keadilan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!