Oknum Satpol PP Tangsel Ancam Wartawan, Ketua Forwat Bakal Polisikan dan Gelar Aksi

Minggu, 27 April 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com- Ketua Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) Andi Lala geram. Pasalnya salah satu anggotanya bernama Aryo, diduga mendapat tindakan intimidasi dan pengancaman dari oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial (SN).

(SN) diketahui adalah seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas di Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurut Andi Lala,di era keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers, tindakan hal semacam.itu sangat tidak dibenarkan, terlebih wartawan tersebut sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Ya, anggota kami sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Pada tanggal 24 April 2025 melakukan konfirmasi kepada oknum Satpol PP Tangsel berinisial SN .Tapi malah mendapat intimidasi dan pengancaman yang serius,” kata Lala biasa disapa, Jumat (25/4/2025)

Baca Juga :  60 Bus Angkut 2.992 Pemudik Gratis dilepas oleh Forkopimda Kota Tangerang di Terminal Poris Plawad

Lala menegaskan, bahwa tindakan (SN) adalah tindakan pidana melawan hukum.

Selain terjerat Pasal 29 Undang Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan hukuman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Perbuatan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) itu juga bisa dijerat Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Yaitu menghalangi kerja jurnalis. Hukuman pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun

Baca Juga :  Hadiri Sunatan Masal Dari Majlis Arba'in, Camat Periuk:Alhamdulillah Anak-anak Momentum Libur Sekolah Di Sunat

Atas peristiwa itu, pihaknya bereaksi atas tindakan oknum anggota Satpol PP (SN) tersebut. Secepatnya akan membuat laporan pidana kepada pihak kepolisian dan bakal melakukan aksi turun kejalan.

“Ini sengaja dilakukan SN, mengancam untuk menakut nakuti. Ancaman ini sangat serius karena unsur kekerasan dan nyawa.Ancaman itu ditujukan langsung kepada korban.Kami segera laporkan dan akan kami demo!,” pungkas Lala dengan emosional. (red)

Berita Terkait

Berkedok Bangunan Pribadi, Bangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik
Gubernur Banten Perpanjang Pembebasan Pokok Dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Sampai 31 Oktober 2025
Hibahkan Kantor BNN, Wakil Wali Kota Tangerang Komitmen Bersama Berantas Narkoba
Proses Verifikasi, Tim KLHK Kunjungi KWT Srikandi Dan TPST Kelurahan Nusa Jaya
Gelar Pengajian Bulanan, Wali Kota Ajak Bangun Kolaborasi Demi Kota Tangerang
268 Peserta Meriahkan STQ Karawaci,Maryono : Komitmen Cetak Generasi Qurani
GMNI Tangerang Siap Sukseskan Kongres GMNI Ke-XXI Di Bandung
Wujudkan Kota Tangerang Lebih Kondusif, Maryono Ajak Warga Bergerak Tegakan Perda
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:19 WIB

Berkedok Bangunan Pribadi, Bangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:08 WIB

Gubernur Banten Perpanjang Pembebasan Pokok Dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Sampai 31 Oktober 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:49 WIB

Hibahkan Kantor BNN, Wakil Wali Kota Tangerang Komitmen Bersama Berantas Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:29 WIB

Proses Verifikasi, Tim KLHK Kunjungi KWT Srikandi Dan TPST Kelurahan Nusa Jaya

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:36 WIB

Gelar Pengajian Bulanan, Wali Kota Ajak Bangun Kolaborasi Demi Kota Tangerang

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sambut Tahun Baru Islam, Sachrudin Ajak Ramaikan Festival Al-A’zhom

Jumat, 27 Jun 2025 - 11:08 WIB