Oknum Satpol PP Tangsel Ancam Wartawan, Ketua Forwat Bakal Polisikan dan Gelar Aksi

Minggu, 27 April 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com- Ketua Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) Andi Lala geram. Pasalnya salah satu anggotanya bernama Aryo, diduga mendapat tindakan intimidasi dan pengancaman dari oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial (SN).

(SN) diketahui adalah seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas di Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurut Andi Lala,di era keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers, tindakan hal semacam.itu sangat tidak dibenarkan, terlebih wartawan tersebut sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Ya, anggota kami sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Pada tanggal 24 April 2025 melakukan konfirmasi kepada oknum Satpol PP Tangsel berinisial SN .Tapi malah mendapat intimidasi dan pengancaman yang serius,” kata Lala biasa disapa, Jumat (25/4/2025)

Baca Juga :  Antisipasi Kerawanan Menjelang Buka Puasa Ramadhan, Kapolres Metro Tangerang Kota Patroli Bermotor

Lala menegaskan, bahwa tindakan (SN) adalah tindakan pidana melawan hukum.

Selain terjerat Pasal 29 Undang Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan hukuman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Perbuatan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) itu juga bisa dijerat Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Yaitu menghalangi kerja jurnalis. Hukuman pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun

Baca Juga :  Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dr. Nurdin: Penyegaran untuk Performa Makin Optimal

Atas peristiwa itu, pihaknya bereaksi atas tindakan oknum anggota Satpol PP (SN) tersebut. Secepatnya akan membuat laporan pidana kepada pihak kepolisian dan bakal melakukan aksi turun kejalan.

“Ini sengaja dilakukan SN, mengancam untuk menakut nakuti. Ancaman ini sangat serius karena unsur kekerasan dan nyawa.Ancaman itu ditujukan langsung kepada korban.Kami segera laporkan dan akan kami demo!,” pungkas Lala dengan emosional. (red)

Berita Terkait

Walikota Tangerang Lantik Sebanyak 3,419 Pegawai PPPK
Wakil Walikota Tangerang Sidak Pegawai Yang Tidak Ikut Apel Senin-Jumat
Parade Tradisional dan Lomba Kreatif Warnai Hardiknas SMKN 12 Kabupaten Tangerang!
Momen Hardiknas, Sachrudin Luncurkan Angkutan Sekolah Gratis untuk Pelajar
Peringati May Day 2025,BEM UMT Gelar Aksi Damai Suarakan Tuntutan Untuk Hak Buruh
Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan Ratusan Personil Gabungan Kawal May Day, Buruh Tangerang ke Jakarta
Peringati MaY Day 2025, Buruh FSPI Suarakan Berapa Tuntutan, Salah Satunya Menolak UU Cipta Kerja
May Day 2025, Puluhan Ribu Buruh Kspsi Banten Bergerak Ke Monas Untuk Ikut Aksi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Walikota Tangerang Lantik Sebanyak 3,419 Pegawai PPPK

Senin, 5 Mei 2025 - 12:26 WIB

Wakil Walikota Tangerang Sidak Pegawai Yang Tidak Ikut Apel Senin-Jumat

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:36 WIB

Parade Tradisional dan Lomba Kreatif Warnai Hardiknas SMKN 12 Kabupaten Tangerang!

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:18 WIB

Momen Hardiknas, Sachrudin Luncurkan Angkutan Sekolah Gratis untuk Pelajar

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:51 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan Ratusan Personil Gabungan Kawal May Day, Buruh Tangerang ke Jakarta

Berita Terbaru

Daerah

Walikota Tangerang Lantik Sebanyak 3,419 Pegawai PPPK

Senin, 5 Mei 2025 - 13:27 WIB