Merasa Tertipu Oleh Pihak J&T Ekspres, PT.Ladear Kuat Sejahtera Lapor Polisi

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com- PT Ladear Kuat Sejahtera salah satu mitra J&T Ekspress Tangerang melalui kuasa hukumnya membuat  laporan polisi terhadap PT. Jet Teknologi Ekspres terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 372 dan 378 KUHP.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum PT Ladear Kuat Sejahtera, Moch Edi Priyanto dalam keteranganya kepada wartawan di kawasan Cikokol, Kota Tangerang seusai membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (20/5/05) sore.

Edi menerangkan,  PT Ladear Kuat Sejahtera sebagai mitra J&T Ekspress yang bergerak dalam Jasa Ekspedisi, pada bulan November 2023 mendapatkan surat pemberitahuan perihal penyesuaian perhitungan komisi  yang pada intinya komisi PT. Ladear Kuat Sejahtera akan diperhitungkan setelah diskon. Sehingga menimbulkan kerugian kurang lebih sebesar Rp. 130 juta.

Baca Juga :  Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih di Kota Tangerang Aman, Kapolres Keliling Patroli Gunakan Motor

“Namun, akhirnya sampai pada bulan April 2024 yang lalu, Klien kami tidak dapat beroperasional lagi akibat kerugian yang dialami,” terang Edi.

Edi mengatakan, bahwa kami telah melakukan upaya lain baik permintaan klarifikasi hingga somasi tapi tidak ada penyelesaian. Maka akhirnya pada hari ini kami menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kepada polisi, biar polisi yang memanggil mereka,” ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Edi, pihak J&T Ekspress dalam hal ini PT. Jet Teknologi Ekspres mengatakan bahwa diskon tersebut diperuntukkan untuk Marketplace.

Baca Juga :  Hadiri Acara Pembekalan Pengurus Katar Gandasari, A.Hasani : Karang Taruna Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Mandiri

Menurutnya, kliennya PT Ladear Kuat Sejahtera yang berlokasi di kawasan Tigaraksa Kabupaten Tangerang itu, saat ini tidak beroperasi lagi lantaran banyak mengalami kerugian.

“Saya kira, ini baru satu mitra mereka [J&T Ekspress] yang mengalami kerugian atas adanya Penyesuaian Perhitungan Komisi after diskon itu. Karena mereka banyak mitranya,” ucapnya.

Ia pun berharap pihak kepolisian segera memanggil terlapor agar tidak berlarut-larut. “Yah biar di kepolisian yang menyidik ini, kami akan tunggu itu,” tutup Edi menegaskan.(red)

Berita Terkait

Anggota DPRD  H.M.Sobri Gelar Buka Puasa Bersama Warga, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan
Silaturahmi dengan Awak Media, Rispanel Arya.S.ST.MM Di Saung Sahara Binong Bahas Program Tandon Air hingga Pengawasan MBG
Warga Desa Kadu Kecamatan Curug Digemparkkan Adanya Kebakaran Tabung Gas Elpiji 3 Kg
Pokja Wartawan Curug dan Polsek Curug Gelar Santunan Anak Yatim dan Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan
Warga Legok Datangi BPN Kabupaten Tangerang, Minta Kepastian Hukum Tanah Rumah Tinggal
Diduga Proyek Sarana Prasarana Tak Sesuai Spesifikasi di Medang, Aktivis Minta PPTK Kecamatan Pagedangan Mengevaluasi
RW Dipecat, Ketum AMPPL Indonesia : Jika Tidak Ada Bukti Bisa Fitnah dan Kena Pidana
Penuh Makna, Haflah Nuzulul Qur’an di Kota Tangerang Hadirkan Ustadz dan Qori-Qoriah Nasional
Berita ini 243 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:23 WIB

Anggota DPRD  H.M.Sobri Gelar Buka Puasa Bersama Warga, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Senin, 16 Maret 2026 - 08:48 WIB

Silaturahmi dengan Awak Media, Rispanel Arya.S.ST.MM Di Saung Sahara Binong Bahas Program Tandon Air hingga Pengawasan MBG

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

Warga Desa Kadu Kecamatan Curug Digemparkkan Adanya Kebakaran Tabung Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:38 WIB

Pokja Wartawan Curug dan Polsek Curug Gelar Santunan Anak Yatim dan Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:36 WIB

Warga Legok Datangi BPN Kabupaten Tangerang, Minta Kepastian Hukum Tanah Rumah Tinggal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!