Mangkrak Pembangunan SMPN 34 Tangerang ,Pungsi Pengawasan Dewan Dinilai Mandul

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com-Dinas Perumahan Dan Pemukiman (PERKIM) Kota Tangerang telah Menunjuk PT Somba Hasbo untuk melaksanakan pembangunan gedung sekolah SMPN 34 Kecamatan Pinang,Kota Tangerang dengan pagu anggaran sekitar 20 Milyar melalui APBD Tahun 2023 dan 2024 yang disetujui oleh DPRD Kota Tangerang.

Namun,pembangunan gedung SMPN 34 Kecamatan Pinang,Kota Tangerang tidak selesai dikerjakan alias mangkrak. Buntut dari mangkraknya pembangunan gedung tersebut, Komisi IV DPRD Kota Tangerang melakukan sidak ke lokasi sekolah yang di duga telah ditinggal kabur oleh kontraktor PT Somba Hasbo.

Mangkraknya pembangunan sekolah SMPN 34 ditanggapi serius oleh ketua Formasi (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) Ajis Pramuji, ia menilai DPRD Kota Tangerang lemah dalam melakukan pengawasan dan penindakan adanya dugaan gratifikasi atau main mata kepala Dinas Perkim dan Kontraktor yang melaksanakan pembangunan sekolah tersebut yang mangkrak karena anggarannya habis terpapas.

Baca Juga :  Ketua PWI Kota Tangerang Kecam Keras Oknum Anggota Kobam Yang Pukul Jurnalis Saat Peliputan Festival PehCun

“Seharusnya Komisi IV DPRD Kota Tangerang jangan hanya melakukan sidak yang terkesan pencitraan,padahal tugas dan fungsi DPRD Kota Tangerang itu melakukan pengawasan dan budgeting, artinya anggota DPRD Kota Tangerang sangat lemah dan lambat dalam melakukan pengawasan. jika sudah ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi, harusnya libatkan aparat penegak hukum dan melakukan laporan secara resmi.”Terang Ajis Pramuji.

Ajis Pramuji juga menjelaskan DPRD Kota Tangerang dapat menuntut kontraktor melalui gugatan perdata atas dasar wanprestasi di pengadilan negeri Kota Tangerang, jika perjanjian didasari dengan itikad buruk maka wanprestasi dapat masuk ke ranah hukum pidana penipuan.

Baca Juga :  Hasil Autopsi Korban Curas Driver GoCar, Kapolres: Korban Mati karena Tusukan Dibagian leher

Dalam undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 disebutkan bahwa tujuan penyelenggara jasa konstruksi adalah untuk memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi untuk mewujudkan struktur usaha yang kokoh,handal, berdaya saing tinggi dan hasil pekerjaan jasa konstruksi yang berkualitas.

“Harusnya hal ini wajib dituntaskan ke ranah hukum karena sudah cacat dalam pelaksanaanya,bukan lagi untuk di anggarkan kembali tapi tuntaskan persoalannya barulah dewan bisa dibilang melakukan tugas dan fungsinya, jangan hanya diberikan sanksi administratif melainkan harus mengungkap dan mengusut tuntas.”Tegas Ajis Pramuji. (red)

Berita Terkait

Terjadi PHK Sepihak Anggota FSP KEP KSPSI, Jumhur Hidayat : Praktik-Praktik Union Busting Harus Dihentikan
Hari Bhayangkara ke-79, Polisi Bersih-Bersih Rumah Ibadah Serentak di Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota Kembali Menerima Penghargaan Pelayanan Prima Dari Kapolri di Musrenbang Polri 2025
Bupati Tangerang Bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Lakukan Ground Breaking Pembangunan Gedung Polsek Sepatan Baru
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab dan Pisah Sambut 5 Pejabat Baru
Wartawan Jadi Korban Kekerasan, Maryono Bubarkan Kobam Dan Minta Penegak Hukum Usut Tuntas
Ketua PWI Kota Tangerang Kecam Keras Oknum Anggota Kobam Yang Pukul Jurnalis Saat Peliputan Festival PehCun
Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Modus Matel Dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Tangerang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33 WIB

Terjadi PHK Sepihak Anggota FSP KEP KSPSI, Jumhur Hidayat : Praktik-Praktik Union Busting Harus Dihentikan

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:17 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polisi Bersih-Bersih Rumah Ibadah Serentak di Tangerang

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Kembali Menerima Penghargaan Pelayanan Prima Dari Kapolri di Musrenbang Polri 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:47 WIB

Bupati Tangerang Bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Lakukan Ground Breaking Pembangunan Gedung Polsek Sepatan Baru

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:11 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab dan Pisah Sambut 5 Pejabat Baru

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sambut Tahun Baru Islam, Sachrudin Ajak Ramaikan Festival Al-A’zhom

Jumat, 27 Jun 2025 - 11:08 WIB