Libur Panjang Akhir Pekan, Kapolres Metro Tangerang Kota Minta Masyarakat Waspada Kriminalitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com– Selama libur panjang akhir pekan 29 Mei hingga 1 Juni 2025, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya akan memperkuat patroli dalam mengantisipasi Kriminalitas pencurian rumah kosong (rumsong), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), geng motor, begal, aksi premanisme, tawuran dan kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan pihaknya akan melaksanakan kegiatan patroli yang ditingkatkan di sejumlah permukiman yang ditinggalkan pemiliknya untuk libur akhir pekan Mei 2025 ini. Patroli digelar untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di wilayahnya.

Selain patroli rutin maupun patroli dalam skala besar, Polisi terus disiagakan di 29 pos pantau. Termasuk 11 pos terpadu terkait jam operasional truk sumbu tiga dan bertonase besar.

Baca Juga :  Forwat Tangerang Selatan Giat Bukber Bersama Memperkuat Silatuhrahmi

“Kami melakukan patroli rutin dan patroli sekala besar melibatkan pasukan gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah pada titik rawan maupun lokasi keramaian dalam mengantisipasi ganguan yang ditimbulkan selama libur panjang akhir pekan Mei 2025 ini,” ungkap Kapolres usai melakukan pemantauan di gereja-gereja yang melaksanakan ibadah kenaikan Isa Al-Masih. Kamis, (29/5/2025).

Petugas Gabungan akan mengelar patroli tersebut mulai dari pagi, siang, sore hingga malam hari. Zain mengimbau masyarakat dilingkungan selama libur panjang akhir pekan ini agar lebih mengaktifkan pos-pos kamling dan mendata masyarakat yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk berlibur.

“Kami (Polri) mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumahnya untuk menghabiskan libur panjang, agar pos-pos kamling lebih diaktifkan. Sebelum meninggalkan rumah itu periksa penggunaan barang elektronik, kompor dan kunci pintu kemudian menitipkan rumah yang kosong ke tetangga terdekat, lapor ke ketua lingkungan RT/RW,” pesan Kapolres.

Baca Juga :  Penuh Makna, Haflah Nuzulul Qur’an di Kota Tangerang Hadirkan Ustadz dan Qori-Qoriah Nasional

Selama libur bersama 29 Mei hingga 1 Juni 2025, bila masyarakat mendengar, mengetahui dan atau mengalami tindak pidana curanmor, aksi premanisme, tawuran dan pencurian rumah kosong serta kejahatan jalanan lainnya dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 atau nomer pengaduan WhatsApp 082211110110 maupun akun media sosial Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran.

“Mari bersama kita antisipasi kerawanan kejahatan yang meresahkan. Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa peran aktif dan partisipasi masyarakat, Polri Untuk Masyarakat. Wilayah aman, nyaman dan kondusif,” pungkasnya. (rls/red)

Berita Terkait

Pokja Wartawan Curug dan Polsek Curug Gelar Santunan Anak Yatim dan Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan
Warga Legok Datangi BPN Kabupaten Tangerang, Minta Kepastian Hukum Tanah Rumah Tinggal
Diduga Proyek Sarana Prasarana Tak Sesuai Spesifikasi di Medang, Aktivis Minta PPTK Kecamatan Pagedangan Mengevaluasi
RW Dipecat, Ketum AMPPL Indonesia : Jika Tidak Ada Bukti Bisa Fitnah dan Kena Pidana
Penuh Makna, Haflah Nuzulul Qur’an di Kota Tangerang Hadirkan Ustadz dan Qori-Qoriah Nasional
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Optimalisasi Pemberantasan Korupsi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Warga Binong  Keluhkan Air Kali Berwarna Coklat, Diduga Terkait Proyek Pembangunan di Curug Wetan
Tragedi Longsor Sampah Bantargebang: 4 Nyawa Melayang, Sopir Truk Ditemukan Meninggal di Dalam Kabin
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:38 WIB

Pokja Wartawan Curug dan Polsek Curug Gelar Santunan Anak Yatim dan Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:36 WIB

Warga Legok Datangi BPN Kabupaten Tangerang, Minta Kepastian Hukum Tanah Rumah Tinggal

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:16 WIB

Diduga Proyek Sarana Prasarana Tak Sesuai Spesifikasi di Medang, Aktivis Minta PPTK Kecamatan Pagedangan Mengevaluasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:24 WIB

RW Dipecat, Ketum AMPPL Indonesia : Jika Tidak Ada Bukti Bisa Fitnah dan Kena Pidana

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:04 WIB

Penuh Makna, Haflah Nuzulul Qur’an di Kota Tangerang Hadirkan Ustadz dan Qori-Qoriah Nasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!