Komisi I DPRD Kota Tangerang Bantah Intervensi Soal Penyegelan The Nice Garden

Selasa, 22 April 2025 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi menegaskan tindakan penyegelan wahana bermain anak The Nice Garden oleh Satpol PP Kota Tangerang sudah tepat.

Hal itu menyanggah tudingan adanya intervensi dari anggota dewan terkait penyegelan tempat rekreasi anak tersebut.

Sebelumnya diketahui, The Nice Garden
yang berada di Jalan KH.Hasyim Ashari , Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang Kota Tangerang di segel Satpol PP Kota Tangerang, Senin (21/4/2025).

Arena bermain anak itu diduga telah melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2018 Tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Serta Perda Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kepada awak media, Selasa (21/04/2025), Junadi membantah tudingan yang menyebut bahwa penyegelan tersebut dilakukan atas intervensi anggota dewan.

“Kalau disebut ada dua anggota dewan yang intervensi, saya sanggah. Penyegelan ‘The Nice Garden itu murni tindakan dari Satpol PP. Itu bagian dari penegakan perda,” ujar Junadi tegas.

Baca Juga :  Hari Amal Bhakti Kemenag, Lurah Meong Ajak Warga Teladan Dalam Implementasi Nilai-Nilai Agama Di Tengah Masyarakat

Menurut Junadi, tugas DPRD adalah penganggaran, pengawasan, dan legislasi, bukan melakukan eksekusi seperti penyegelan. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Satpol PP, pihak pemilik usaha sudah dua kali dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait perizinan, namun diabaikan.

“Kalau memang ingin mengurus izin, ya urus saja dengan benar. Datangi Satpol PP, minta arahan. Tapi ini dipanggil dua kali tidak datang. Akhirnya, tindakan penyegelan diambil sesuai prosedur,” katanya.

Junadi menekankan pentingnya peran aktif dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala dinas dalam menegakkan aturan.

Menurutnya, tindakan Satpol PP sudah tepat dan menunjukkan ketegasan pemerintah kota dalam menindak pelanggaran.

“Kalau memang tidak ada izin, Satpol PP berhak untuk menghentikan sementara. Itu prosedur. Penyegelan bukan akhir dari segalanya, kalau izinnya lengkap ya bisa buka lagi,” jelasnya.

Terkait tuduhan bahwa dewan tidak memahami aturan, Junadi kembali menegaskan bahwa fungsi pengawasan sudah dilakukan dengan benar. Bahkan, laporan masyarakat tentang tidak adanya izin sudah diterima sebelum tindakan penyegelan dilakukan.

Baca Juga :  Perdana,Ngasah Jiwa (Ngaji) Sukses Digelar Alumni PP Daarul Mannan

“Kalau ada korban, seperti kasus anak kecil yang terjepit di tempat itu saat Lebaran, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan soal melarang investasi, tapi semua harus sesuai aturan. Dasar berinvestasi ya izin dulu, bukan buka dulu baru urus izin,” tambahnya.

Dia juga membantah keras adanya campur tangan dewan dalam keputusan penyegelan. “Saya berbicara kenceng bukan marah, memang latar saya ya kenceng, tapi jangan menuduh dewan itu intervensi, gak ada,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Junadi menegaskan kembali komitmen DPRD Kota Tangerang dalam mendukung investasi yang sehat dan legal. “Kami terbuka untuk investasi, tapi ikuti aturan. Tidak ada ceritanya kami menghalangi. Tapi kalau melanggar, ya harus ditindak, Lepas itu udah ada pajaknya atau belum, yang jelas dia izinnya blum ada, karna orang mau berinvestasi itu dasarnya izin dulu,” pungkasnya.(aa/red)

Berita Terkait

Lewat Program Kelurahan Tangguh Bencana, Maryono: Upaya Bersama Jaga Kota  
Wali Kota Tangerang Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2024
Nobar Sayap-sayap Patah 2: Olivia, Kapolres Metro Tangerang Kota: Ancaman Radikalisme di Lingkungan Masyarakat Masih Ada
GMNI Soroti Pemkot Tangerang Terkait Kabel Semrawut Yang Rusak Estetika Kota
Diduga Jadi Korban Kelalaian Medis Oleh RS Unimedika,Demi Kemanusiaan PWTR Akan Kawal Maharani
Sebanyak 4.192 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II, Begini Pesan Maryono
Perdana,Ngasah Jiwa (Ngaji) Sukses Digelar Alumni PP Daarul Mannan
Melalui Temu Karya, Dicky Handika P Nahkodai Ketua Karang Taruna Kelurahan Gandasari Periode 2025-2030
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:58 WIB

Wali Kota Tangerang Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2024

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:06 WIB

Nobar Sayap-sayap Patah 2: Olivia, Kapolres Metro Tangerang Kota: Ancaman Radikalisme di Lingkungan Masyarakat Masih Ada

Kamis, 15 Mei 2025 - 00:08 WIB

GMNI Soroti Pemkot Tangerang Terkait Kabel Semrawut Yang Rusak Estetika Kota

Senin, 12 Mei 2025 - 23:25 WIB

Diduga Jadi Korban Kelalaian Medis Oleh RS Unimedika,Demi Kemanusiaan PWTR Akan Kawal Maharani

Senin, 12 Mei 2025 - 14:29 WIB

Sebanyak 4.192 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II, Begini Pesan Maryono

Berita Terbaru

Uncategorized

Dugaan Pengancaman Wartawan, FORWAT Geruduk Kantor Walikota Tangsel

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:08 WIB