Berkedok Bangunan Pribadi, Bangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com – Pembangunan Balai Warga Kampung Kedaung, RT/02 RW/05 Desa Rancagong, Kecamatan Legok yang diduga aspirasi dari Abdul Kodir yakni anggota DPRD Kabupaten Tangerang telah melanggar Undang-Undang (UU), Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sabtu, 28/06/2025.

Bagaimana tidak, proyek yang menghabiskan anggaran sekiranya Rp. 100 Juta ini diduga secara sengaja tidak memasang papan informasi publik. Sehingga seakan-akan seperti menggiring opini bahwa pembangunan balai warga tersebut adalah milik pribadi.

Kuat dugaan Pengawas dan Pelaksana proyek siluman ini telah melakukan persekongkolan untuk mengelabui penggiat kontrol sosial. Bahkan Pengawas terkesan mendukung perilaku penyimpangan ini, sehingga mereka cenderung memilih diam, tutup mata dan tutup telinga.

Baca Juga :  Silaturahmi Dan Bukber Bersama Da'i Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang: Penyejuk Hati Masyarakat

Saat dijumpai, salah seorang pekerja menyatakan bahwa proyek yang dikerjakannya tersebut adalah pembangunan majelis non pemerintah.

“Punya pribadi ini mah, bangun majelis bukan balai warga, enggak tahu pelaksananya siapa,”ujar pekerja dengan raut muka seperti berbohong saat sedang istirahat karena diterpa gemericik air hujan.

Diduga keras pelaksana proyek sengaja mengajarkan para pekerjanya untuk tidak berkata jujur kepada penggiat sosial kontrol. Supaya segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan proyek balai warga tersebut tidak terendus oleh publik.

Disisi lain, salah seorang warga desa Rancagong menyebutkan bahwa setelah dia menggali informasi ternyata benar bangunan tersebut adalah balai warga hibah dari Abdul Kodir, anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Antisipasi Potensi Banjir Saat Musim Hujan, DPUPR Kota Tangerang Terus Gencarkan Normalisasi Saluran Air Dan Goring-Gorong

“Betul itu balai warga, saya sudah nanya-nanya kebawah itu hibah dari dewan Kodir,” singkat warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam), Darusamin mengatakan bahwa penyesatan informasi publik ini adalah suatu bentuk pelanggaran yang sudah struktur, terorganisir dan sistematis.

“Terus pengawas kerjanya ngapain, apa jangan-jangan pengawasnya ikut terlibat juga, makanya banyak proyek tak bertuan sekarang mulai bermunculan serta enggak ada yang ngaku,” ungkapnya

Sampai berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun pengawas dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang hingga sampai saat ini belum terdeteksi.(red)

Berita Terkait

Semarak! Warga RW 06 Sukabakti Sambut 1 Muharram 1448 H dengan Pawai Obor
Korban Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Lanjutkan Proses Hukum
Warga Sukabakti Bangga, Kantor Kelurahan Kini Tampil Lebih Rapi dan Nyaman
Pengusaha Reklame Tidak Paham Birokrasi, Bukan Hanya Izin Bodong Konstruksi Reklame Dipandang Beresiko Rubuh
Heboh! Proyek Gapura Rp98 Juta di Babakan Diduga Gunakan Material Bekas, Septrian Ketum KDM Angkat Bicara
Kepala KUA Kecamatan Legok pimpin langsung Ahad Nikah Putri Pertama Bapak Jepri
Bongkar Kedok? Disurati Satgasus GNP-Tipikor, Koperasi Bersama Mandiri Akui Izin Operasional Masih ‘Proses Pengajuan’
Polsek Curug Gelar Apel Bersama Sabuk Kamtibmas dan LSM Harimau, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Wilayah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:27 WIB

Semarak! Warga RW 06 Sukabakti Sambut 1 Muharram 1448 H dengan Pawai Obor

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:35 WIB

Korban Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Lanjutkan Proses Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:23 WIB

Warga Sukabakti Bangga, Kantor Kelurahan Kini Tampil Lebih Rapi dan Nyaman

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:19 WIB

Pengusaha Reklame Tidak Paham Birokrasi, Bukan Hanya Izin Bodong Konstruksi Reklame Dipandang Beresiko Rubuh

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:32 WIB

Heboh! Proyek Gapura Rp98 Juta di Babakan Diduga Gunakan Material Bekas, Septrian Ketum KDM Angkat Bicara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!