‎Hari Tani Nasional, Ketua DPC Demokrat Kota Tangerang Soroti Tata Kelola Tanah Di Kota Tangerang

Kamis, 25 September 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Tangerang,Klikberitatv.com – Peringatan Hari Tani Nasional menjadi momentum penting bagi Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang sekaligus Anggota DPRD Provinsi Banten Asep Hidayat, untuk menyoroti kebijakan pemerintah Kota Tangerang terkait tata kelola tanah yang dibunyikan di RUTR Daerah. Menurutnya, penghapusan lahan pertanian dari tata ruang telah berdampak signifikan pada sektor pertanian di Kota Tangerang.


“Pertanian di Kota Tangerang seolah-olah dianggap sudah tidak ada, padahal faktanya masih ada, malah masih ada ratusan hektar, bahkan petani holtikultura masih banyak di Kota Tangerang,” ujar Asep Hidayat.

‎Ia menekankan pentingnya reformasi agraria dan pemanfaatan lahan, bahkan di perkotaan. “Sejengkal tanah pun harus dimanfaatkan untuk bertani secara maksimal, ” ungkapnya.

‎Asep Hidayat juga menyayangkan lahan pertanian di Kota Tangerang yang sepertinya sudah dihapus dari tata ruang di Kota Tangerang.


‎Padahal reformasi agraria Nomor 5 Tanggal 24 September Tahun 1960 yang bertujuan mengatur struktur penguasaan tanah yang lebih adil dan menciptakan keadilan sosial dalam kepemilikan tanah dan pemanfaatan tanah.


‎”Bagaimana ketahanan pangan akan terwujud jika pemanfaatan tanah tidak dimaksimalkan apalagi merujuk pada semangat dalam asta cita yang selalu disemangati presiden Prabowo soal ketahanan pangan?” tanya Asep Hidayat.


‎Kenapa menjadi paradoks di Kota Tangerang, menurut pemikiran Asep Hidayat satu sisi pemerintah Kota Tangerang menghilangkan peta lahan pertanian. Disisi lain Asep Hidayat, tahu dan paham betul banyak rakyat yang menjadi profesi dalam menunjang kehidupan sehari-hari, mereka betul-betul melaksanakan pertanian, perkebunan, dan Holtikultura.


‎”Untuk Persawahan padi saja diprediksi Asep Hidayat lebih dari ratusan hektar, belum Holtikulturanya,” ujarnya.


Ini menjadi satu hal keheranan yang dirasakan oleh Asep Hidayat, ratapan dan harapan para petani di Kota Tangerang di antaranya mereka sangat sulit untuk menggarap sawah ataupun perkebunan yang selama ini memerlukan sarana penunjang termasuk alsintan, pupuk dan lain-lain.

‎Secara kebetulan, Asep Hidayat tanggal 22 September 2025 kunjungan kerja dan berkoordinasi dengan Pupuk Kujang di Kawarang Jawa Barat dan berkonsultasi menanyakan apakah betul Kota Tangerang sudah tidak memiliki kuota pupuk bersubsidi, ternyata menurut pendapat dari yang mewakili Pupuk Kujang, betul bahwa di dewan pupuk Nasional untuk di Kota Tangerang sudah tidak ada lagi bantuan pupuk atau alsintan lainnya.


Tetapi dalam koordinasi, Asep Hidayat dengan pihak pupuk kujang betul untuk Kota Tangerang sudah tidak ada lagi pupuk dan alsintan.


Tentu Asep Hidayat, memberikan paparan yang faktual dan nyata, apa yang disampaikan itu salah besar, sehingga akan berkoordinasi dengan pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten.


“Supaya bisa dipahami faktanya bahwa petani masih ada dan masih banyak. Baik petani yang memiliki lahan sendiri atau lahan penggarap, lahan PT, lahan BUMN, lahan pemerintah, atau lahan-lahan lainnya,” tegasnya,Kamis (25/9/2025)

‎Bahkan kalaupun mengacu pada Perpres Nomor 62 Tanggal 3 Oktober 2023, yang mengacu pada reformasi agraria, juga bicara tentang pemberdayaan tanah secara ekonomi dan partisipasi masyarakat.

‎Dalam menunjang program presiden Prabowo terkait ketahanan pangan, Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan dan kemandirian pangan, Asep Hidayat juga menekankan pentingnya keberpihakan pada petani yang memanfaatkan lahan.


“Pemerintah harus berpihak pada petani yang memanfaatkan lahan untuk meningkatkan produksi pangan dan ketahanan pangan bahkan harapan dan tujuan utamanya adalah kemandirian pangan, Dengan demikian, kita dapat mencapai tujuan swasembada pangan, bahkan kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kota Tangerang,” tandasnya.

Baca Juga :  Menyesatkan Informasi Publik, CV Cahaya Mastari Tak Pasang Papan Proyek, DTRB Kabupaten Tangerang Dinilai Tutup Mata

Berita Terkait

Digelar Sangat Tipis, Aktivis Minta Camat Panongan Agar Proyek Hotmix di Mekarbakti Segera Digelar Ulang
Pelaksanaan Proyek Turap di Bojong Nangka Sudah Sesuai Prosedur, LipanHam : Kritik Harus Sesuai Fakta Jangan Tendensius atau Pendapat Pribadi
Hendra Primitif Dorong Dinas Sosial dan Kesbangpol Rangkul Pengamen Jalanan, Ketua Komunitas Berharap Ada Perhatian Nyata dari Pemerintah
Galian Tanah Diduga Ilegal di Binong Belum Tersentuh Penindakan, Aktivis: Tegakkan Aturan, Jangan Hanya Datang ke Lokasi
Tegas: Gunawan LSM PEMI Angkat Bicara, Dugaan Galian Tanah Tanpa Izin di Jalan Raya Binong Dinilai Langgar Aturan
Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Warga Kampung Cijengir Swadaya Benahi Drainase Rusak
Hendra Primitif Apresiasi Komitmen Bupati Maesyal Rasyid dalam Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bukti Nyata Tanggung Jawab Pemerintah
CEO KlikBeritaTV Didin Baharudin Sampaikan Ucapan Selamat Hapy Milad kepada A. Kurniawan (Omesh), Ketua RW 07 Desa Cukanggalih 1
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:19 WIB

Digelar Sangat Tipis, Aktivis Minta Camat Panongan Agar Proyek Hotmix di Mekarbakti Segera Digelar Ulang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:38 WIB

Pelaksanaan Proyek Turap di Bojong Nangka Sudah Sesuai Prosedur, LipanHam : Kritik Harus Sesuai Fakta Jangan Tendensius atau Pendapat Pribadi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:47 WIB

Hendra Primitif Dorong Dinas Sosial dan Kesbangpol Rangkul Pengamen Jalanan, Ketua Komunitas Berharap Ada Perhatian Nyata dari Pemerintah

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:48 WIB

Galian Tanah Diduga Ilegal di Binong Belum Tersentuh Penindakan, Aktivis: Tegakkan Aturan, Jangan Hanya Datang ke Lokasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:39 WIB

Tegas: Gunawan LSM PEMI Angkat Bicara, Dugaan Galian Tanah Tanpa Izin di Jalan Raya Binong Dinilai Langgar Aturan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!