‎Dugaan Maraknya Mafia Tanah dan Sertifikat Borong,Warga Tuntut BPN Kabupaten Tangerang di Bubarkan‎

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Klikberitatv.com – Gelombang protes kembali terjadi kepada kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang. Banyak warga yang mengaku menjadi korban mafia tanah dan menuntut pembubaran kantor BPN setempat, menyusul maraknya dugaan penerbitan sertipikat tanah tanpa dasar hak yang jelas.

‎Sejumlah warga Kabupaten Tangerang, seperti Ranca Buaya, Rajeg, Paku Haji, Gempol Sari, hingga Sepatan, menyuarakan kekecewaan mereka terhadap pelayanan dan integritas BPN. Mereka menuding oknum di instansi tersebut terlibat praktik mafia tanah.

‎“Banyak sertipikat tanah diterbitkan tanpa alas hak yang jelas. Kami duga, oknum BPN bekerja sama dengan mafia tanah untuk menerbitkan sertipikat bodong, lalu menggadaikannya ke bank. Akhirnya, masyarakat dan pihak bank menjadi korban,” ujar Danih, salah satu warga yang memiliki sebidang tanah di Desa Ranca Buaya, Jambe.

‎Permasalahan serupa sebelumnya pernah mencuat berkaitan dengan sengketa lahan pagar laut yang belum terselesaikan hingga saat ini. Kini, kasus makin meluas dengan ditemukannya banyak sertipikat di beberapa wilayah yang statusnya tidak jelas namun telah digunakan sebagai objek pinjaman ke bank.

‎“Sudah banyak korban, baik masyarakat, maupun pihak bank. Kami menduga, praktik ini sudah lama berlangsung dan melibatkan oknum BPN yang hingga kini kebal hukum, Contoh kasus Pagar laut di desa Kohod, akan tetapi para oknum oknum tersebut malah dibebaskan dari penjara seakan akan tidak tersentuh Hukum” katanya. Kamis (10/07/2025)

‎Warga menuntut agar kantor BPN Kabupaten Tangerang dibubarkan dan aparat penegak hukum turun tangan mengusut tuntas dugaan mafia tanah serta penyalahgunaan wewenang oleh oknum BPN.

‎“Kami minta kantor BPN ini dibubarkan saja kalau tidak mampu melayani masyarakat dengan jujur dan transparan. Jangan sampai ada lagi korban yang dirugikan,” tegas.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pembubaran tersebut. Namun, warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku benar-benar diproses secara hukum.

‎Terkait maraknya mafia tanah dan ketidakjelasan status banyak sertipikat yang diterbitkan, masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah pusat dan aparat hukum untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Tangerang. (red)

Baca Juga :  Gelar Diskusi Publik , Forum NGO Tangerang Raya Siap Kritisi Kebijakan Pembangunan Di Kota Tangerang

Berita Terkait

Tumpukan Tanah Galian U-Dith Resahkan Pengguna Jalan dan Warga.
Miris! Kades Desa Ciakar Bungkam Terkait Proyek Rehabilitasi Pagar Kantor Desa, Diduga Abaikan Standar K3
Kecelakaan Taksi di Area Belakang Summarecon Serpong, Satu Korban Jiwa
Tak Sesuai Spesifikasi, Tegas: LSM PPUK Minta Pengawas Segera Evaluasi U-Ditch di Kelapa Dua
Kapolsek Ciledug Hadiri Peringatan Hari Kartini di Puri Beta 1
Diduga Proyek Drainase Yang Dikerjakan  Cv Sahabi Jaya Mandiri Disorot ,Dinilai Asal-Asalan dan Minim Pengawasan
Aktivis Mohamad Jembar Desak Pemkab Tangerang Segera Buat Perda Kelas Jalan
Fahrizal Asmi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Tantang Pokja Wartawan Curug Untuk Berwirausaha.
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:49 WIB

Tumpukan Tanah Galian U-Dith Resahkan Pengguna Jalan dan Warga.

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:08 WIB

Miris! Kades Desa Ciakar Bungkam Terkait Proyek Rehabilitasi Pagar Kantor Desa, Diduga Abaikan Standar K3

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:16 WIB

Kecelakaan Taksi di Area Belakang Summarecon Serpong, Satu Korban Jiwa

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

Tak Sesuai Spesifikasi, Tegas: LSM PPUK Minta Pengawas Segera Evaluasi U-Ditch di Kelapa Dua

Senin, 4 Mei 2026 - 12:30 WIB

Kapolsek Ciledug Hadiri Peringatan Hari Kartini di Puri Beta 1

Berita Terbaru

error: Content is protected !!